Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan),
Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri)
berbincang usai memberikan keterangan pers hasil rapat koordinasi di Gedung
KPK, Jakarta, Senin (15/2). Rapat koordinasi tersebut membahas soal tindak
lanjut dan pengawasan atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara serta
sektor energi tahun 2016. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengusut potensi korupsi terkait proses penerbitan 3.966 izin usaha
pertambangan yang bermasalah. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan timnya bakal
ikut memantau dan mendampingi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
untuk menuntaskan masalah tersebut.
"Ini dalam rangka koordinasi dan supervisi KPK mendampingi suapaya bisnis tambang lebih sehat. Dalam proses melihat 3.966 izin usaha tambang kami akan teliti dan kalau ada indikasi korupsi, KPK akan masuk," kata Agus saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Senin (15/2).
Agus menjelaskan, kacaunya regulasi terkait pengelolaan dan tumpang tindih lahan pertambangan dengan kawasan hutan serta perkebunan menjadi sasaran praktik korupsi. Sebelumnya KPK telah menjerat Gubernur Riau Annas Maamun dalam kasus suap untuk alih fungsi lahan di provinsinya. Di Kalimantan Selatan, eks Bupati Tanah Laut Adriansyah juga divonis terbukti menerima duit suap untuk memuluskan izin usaha tambang perusahaan.
"Ini dalam rangka koordinasi dan supervisi KPK mendampingi suapaya bisnis tambang lebih sehat. Dalam proses melihat 3.966 izin usaha tambang kami akan teliti dan kalau ada indikasi korupsi, KPK akan masuk," kata Agus saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Senin (15/2).
Agus menjelaskan, kacaunya regulasi terkait pengelolaan dan tumpang tindih lahan pertambangan dengan kawasan hutan serta perkebunan menjadi sasaran praktik korupsi. Sebelumnya KPK telah menjerat Gubernur Riau Annas Maamun dalam kasus suap untuk alih fungsi lahan di provinsinya. Di Kalimantan Selatan, eks Bupati Tanah Laut Adriansyah juga divonis terbukti menerima duit suap untuk memuluskan izin usaha tambang perusahaan.
Lihat juga: |
"Awalnya 5.000 sekian izin
usaha tambang, lebih dari 1.000 bisa diselesaikan, ada sisa 3.966. Ini supaya
ada peringatan untuk mereka yang 3.966 izin masih bermasalah sehingga harus
menyelesaikan apa yang harus diselesaikan," kata Agus.
Untuk menindak tegas masalah ini, KPK telah menggelar pertemuan dengan Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan 21 gubernur di seluruh Indonesia hari ini.
Sudirman Said menargetkan seluruh izin dapat rampung pada Mei 2016. Perusahaan yang belum memenuhi syarat diwajibkan untuk melengkapinya seperti pengukuran koordinat.
"Kalau masih saja kurang syarat ya dicabut. Jika sudah kuat motifnya, kalau begini bisa diberi sanksi. Ada sanksi dari teguran sampai pencabutan izin usaha pertambangan," kata dia.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 yang memberi wewenang pada gubernur sebagai pemberi rekomendasi izin usaha tambang, alih-alih bupati dan wali kota. Sudirman pun berharap para pengusaha dan pihak pemerintah lainnya dapat tertib menaati aturan tersebut.
"Akan didiorong struktur industri yang lebih sehat, meyakinkan pelaku bisnis memiiki persyaratan legal, menjaga keseimbangan lingkungan, mejaga kesehatan pekerja dan masyarakat sekitar," kata Sudirman pada saat yang bersamaan.
Untuk menindak tegas masalah ini, KPK telah menggelar pertemuan dengan Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan 21 gubernur di seluruh Indonesia hari ini.
Sudirman Said menargetkan seluruh izin dapat rampung pada Mei 2016. Perusahaan yang belum memenuhi syarat diwajibkan untuk melengkapinya seperti pengukuran koordinat.
"Kalau masih saja kurang syarat ya dicabut. Jika sudah kuat motifnya, kalau begini bisa diberi sanksi. Ada sanksi dari teguran sampai pencabutan izin usaha pertambangan," kata dia.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 yang memberi wewenang pada gubernur sebagai pemberi rekomendasi izin usaha tambang, alih-alih bupati dan wali kota. Sudirman pun berharap para pengusaha dan pihak pemerintah lainnya dapat tertib menaati aturan tersebut.
"Akan didiorong struktur industri yang lebih sehat, meyakinkan pelaku bisnis memiiki persyaratan legal, menjaga keseimbangan lingkungan, mejaga kesehatan pekerja dan masyarakat sekitar," kata Sudirman pada saat yang bersamaan.
Lihat juga: |
Sejauh ini, Sudirman mengklaim
bersama KPK telah menyetor tambahan keuangan negara Rp10 triliun dari sektor
minerba dan telah mengidentifikasi kewajiban pembayaran pengusaha tambang
senilai Rp23 triliun. "Kewajiban pengusaha tambang yang nilainya 23
triliun dan akan diselesaikan penagihannya," katanya.
Tak bisa dipungkiri, menurut Sudirman, energi dan pertambangan merupakan sektor terbesar penyumbang pendapatan negara. Untuk mengoptimalkan kebijakan tersebut, Sudirman juga meminta Kementerian Dalam Negeri turut mendesak kepala daerah bersikap tertib dan tegas. Tjahjo dalam jumpa pers juga menuturkan respons positif terhadap koordinasi dan supervisi tersebut.
"Kami menyambut baik langkah KPK dengan korsup ini. Kami ingin tertatanya izin usaha pertambangan, dan masalah yang berkaitan dengan kewajiban keuangan pelaku usaha, pengawasan produksi, kewajiban pengelolaan hasil tambang termasuk pengawasan penjualan dan pengangkutan," kata Tjahjo.
Tak bisa dipungkiri, menurut Sudirman, energi dan pertambangan merupakan sektor terbesar penyumbang pendapatan negara. Untuk mengoptimalkan kebijakan tersebut, Sudirman juga meminta Kementerian Dalam Negeri turut mendesak kepala daerah bersikap tertib dan tegas. Tjahjo dalam jumpa pers juga menuturkan respons positif terhadap koordinasi dan supervisi tersebut.
"Kami menyambut baik langkah KPK dengan korsup ini. Kami ingin tertatanya izin usaha pertambangan, dan masalah yang berkaitan dengan kewajiban keuangan pelaku usaha, pengawasan produksi, kewajiban pengelolaan hasil tambang termasuk pengawasan penjualan dan pengangkutan," kata Tjahjo.
Lihat juga: |
Tjahjo menambahkan, persoalan di
daerah menjadi rumit lantaran satu kawasan lahan dapat diklaim dalam empat izin
usaha yang berbeda yakni pertambangan, perkebunan, pertanian, dan hutan
konservasi. Dengan adanya program ini ia berharap izin usaha lebih tertata dan
taat hukum.
Koalisi Anti Mafia Pertambangan Piyus Ginting memaparkan, dalam indeks kepatuhan daerah terhadap aturan izin usaha tambang, sejumlah provinsi dinilai melanggar prosedur. "Provinsi yang paling mencatat perbaikan adalah Sulawesi Tengah. Artinya provinsi tersebut banyak mengatasi persoalan tumpang tindih perizinan dengan kawasan konservasi," katanya.
Sedangkan Kalimantan Timur tercatat telah menjadi provinsi yang 97 ribu luasan izin usahanya bermasalah. Kawasan konservasi justru digunakan untuk izin usaha tambang.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang turut hadir dalam pertemuan mengatakan daerahnya tak termasuk dalam kawasan bermasalah seperti yang dipaparkan Koalisi Anti Mafia Pertambangan. Meski demikian, politikus PDI Perjuangan itu diminta untuk mengawasi tiap perizinan yang ada.
"Ini koordinasi dan supervisi pertambangan, kami tertibkan IUP (Izin Usaha Pertambangan). Tadi problemnya hanya galian C saja," kata Ganjar di KPK.
Koalisi Anti Mafia Pertambangan Piyus Ginting memaparkan, dalam indeks kepatuhan daerah terhadap aturan izin usaha tambang, sejumlah provinsi dinilai melanggar prosedur. "Provinsi yang paling mencatat perbaikan adalah Sulawesi Tengah. Artinya provinsi tersebut banyak mengatasi persoalan tumpang tindih perizinan dengan kawasan konservasi," katanya.
Sedangkan Kalimantan Timur tercatat telah menjadi provinsi yang 97 ribu luasan izin usahanya bermasalah. Kawasan konservasi justru digunakan untuk izin usaha tambang.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang turut hadir dalam pertemuan mengatakan daerahnya tak termasuk dalam kawasan bermasalah seperti yang dipaparkan Koalisi Anti Mafia Pertambangan. Meski demikian, politikus PDI Perjuangan itu diminta untuk mengawasi tiap perizinan yang ada.
"Ini koordinasi dan supervisi pertambangan, kami tertibkan IUP (Izin Usaha Pertambangan). Tadi problemnya hanya galian C saja," kata Ganjar di KPK.
Lihat juga: |
Supervisi Energi
Untuk perluasan pemantauan praktik bermasalah di sektor lain, KPK bekerja sama dengan Kementerian ESDM juga menggelar program koordinasi dan supervisi untuk energi. "KPK sebagai pendukung, tapi yang utama adalah kementerian ESDM dan teman-teman di daerah, mudah-mudahan akan lebih tepat dengan pendampingan KPK," kata Agus.
Merespons kerja sama ini, Sudirman Said mengaku pihaknya akan berupaya keras untuk menerbitkan praktik tata kelola energi. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penataan regulasi sektor energi yang menjadi tulang punggung perkenomian sekaligus pembangunan Indonesia.
Untuk perluasan pemantauan praktik bermasalah di sektor lain, KPK bekerja sama dengan Kementerian ESDM juga menggelar program koordinasi dan supervisi untuk energi. "KPK sebagai pendukung, tapi yang utama adalah kementerian ESDM dan teman-teman di daerah, mudah-mudahan akan lebih tepat dengan pendampingan KPK," kata Agus.
Merespons kerja sama ini, Sudirman Said mengaku pihaknya akan berupaya keras untuk menerbitkan praktik tata kelola energi. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penataan regulasi sektor energi yang menjadi tulang punggung perkenomian sekaligus pembangunan Indonesia.
Lihat juga: |
"Kementerian ESDM berterima
kasih karena memperluas bukan hanya mineral dan batu bara tetapi migas,
listrik, energi terbarukan dan pengelolaan. Bila dihitung dengan government
index banyak inisiatif yang dikerjakan dan korsup keseluruhan akan mempercepat
penataan di sektor energi," kata Sudirman. (gilang)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com