![]() |
Zadrak Nawipa, Linus Tabuni dan Karel Ogajau (Foto: Misael Maisini) |
Benyamin Maisini Menjelaskan;
pada bulan Maret 2013 lalu di tempat ini pertamakali dilakukan pemalangan,
karena pembagian esalon II, III dan IV yang tidak merata. Dan pemalangan kedua
dilakukan pada bulan maret 2014, karena dualisme Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) inan jaya dan dualisme Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan saat ini
masyarakat lakukan pemalangan, karena Suara dari masyarakat telah dicuri oleh
KPU dan kasih ke Caleg lain, sehingga masyaraka intan jaya meminta suara dari
lapangan itu yang harus diplenokan dan ditetapkan oleh KPU.
Lanjut Maisini; jika KPU
Tidak lakukan pengembalian suara kepada masing-masing caleg, maka pemilihan
umum presiden akan diboikot. Karena Ketua Pokja Provinsi Papua, Zadrak Nawipa
saat tiba di Sugapa dan berbicara dihalaman Polsek Sugapa bahwa; Berita acara
pemilihan umum tahun 2014 Cuma satu sehingga suara dari Tempat Pemungutan Suara
(TPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan di rekap oleh PPD sehingga
KPU tinggal pleno dan penetapan.
Benyamin Menambahkan; KPUD intan jaya, Linus Tabuni saat itu juga pernah
katakan; hal yang sama seperti kata-kata Zadrak Nawipa; suara dari lapangan itu
yang dibawa ke KPUD, Suara tersebut jangan bawa pada pagi hari atau siang hari,
tetapi masyarakat bersama TPS dan PPS bawa suara itu pada siang hari. Kalau
pagi hari atau malam hari kami KPUD tidak akan terima. “A
begawogo ngela mbogindagangga nata wuguma dameaa nene, tibaguma na tawa
timunggga na tawa dogomayaa tai nonopa dameaanimbuame’’.
Masyarakat yang lain, Ananias Sondegau juga mengatakan Boikot Pemilihan
Presiden, jika suara dari lapangan tidak dikembalikan ke masing-masing Caleg
Kabupaten maupun caleg Provinsi. Sondegau menambahkan; KPU Intan Jaya tidak
akan turunkan suarat suara untuk pilpres di intan jaya, karena KPU tidak
kembalikan suara rakyat.
Sebelumnya, selasa 20 Mei 2014 pukul 19. 25 Beny Tipagau saat menghubungnya
dinomor kontak; 0812 – 4000 – 2227 di
tempat kejadian perkara, Beny menjelaskan; sebenarnya masyarakat tidak ingin
melakukan pemalangan, jika KPUD intan jaya dan oknum-oknum tertentu melakukan
pleno di intan jaya secara langsung, umum, bebas dan rahasia. lanjutnya;
masyarakat minta keadilan dari KPUD dan Oknum-oknum tertentu supaya suara dari
rakya itu yang diplenokan dan ditetapkan.
wartawan bertanya siapa-siapa yang melakukan pemalangan, Tipagau
menjelaskan; tidak bisa bilang
siapa-siapa, tetapi pemalangan ini dilakukan oleh masyarakat dari delapan
distrik yang ada di kabupaten intan jaya yang menuntut keadilan, tegasnya.
Ditempat yang berbeda sala satu DPRD Kabupaten Intan Jaya mengatakan; kami
sudah sampaikan kepada kapolda papua Tito Karnivan bahwa suara dari masyarakat
itu yang dipleno dan ditetapkan, jika hal itu tidak dilakukan, maka kami
masyarakat intan jaya akan boikot pemilihan presiden. Lanjutnya; kami juga sudah
sampaikan ke kapolda bahwa; kami minta suara dari rakyat dan apabila itu tidak
dikembalikan, maka akan terjadi perang di intan jaya, namun Kapolda Papua, Tito
Karnivan tidak tanggapi hal itu.
Sementara ditempat yang
berbeda, Rabu 21 Mei 2014 pukul 11. 25 Waktu Papua, ketika wartawan
menghubunggi Aner Maisini dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut sembilan
yang maju caelg di DPR-P dengan nomor kontak: 0813 – 4062 – 9497, Aner menjelaskan; Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara
(KPPS) sudah serahkan berita acara dari tiap-tiap kampung di kabupaten intan
jaya kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) agar lakukan. Rekapan itu sudah diserahkan
ke KPUD intan jaya, namun kenapa KPUD ke Biak dan lakukan pleno dan penetapan
di hotel Aston Jayapura.
Lanjut
Aner ; perolehan suara dari lapangan untuk sebelas (11) caleg yang maju di
DPR-P diahlikan untuk satu Caleg. Caleg tersebut memperoleh suara dilapangan
tiga ribu suara (3. 000) dan setelah tiba di jayapura suara caleg tersebut
bertambah menjadi enam puluh satu ribu (61. 000) suara. Hal itu menurutnya; sejarah
baru kehancuran daerah yang segaja diciptakan KPUD dan oknum-oknum tertentu di
intan jaya, karena suara dilapangan Partai PAN yang menang dengan perolehan
suara dua pulu empat ribu enam ratus enam puluh enam suara yang di alihkan ke
caleg attas nama Thomas Sondegau dari partai Demokrat nomor urut tujuh.
Aner
melanjutkan; mendesak Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPUP), Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Makama Konstitusi (MK) untuk segera meninjau
kembali kecurangan yang dilakukan KPUD inta jaya dan segerah memberhentikan
tiga KPUD intan jaya.
Wartawan menyanya; tiga orang KPUD intan jaya yang diminta untuk
diberhentikan itu siapa-siapa? Aner mengatakan; Linus Tabuni sebagai Ketua KPUD
intan Jaya, Linus Bagau sebagai ketua Pokja kabupaten intan jaya dan Serpianus
Sondegau, karena agenda nasional yang sengaja ingin dibatalkan oleh KPUD, jadi
ini bukan salah masyarakat dan masalah para caleg. Lanjutnya; sebenarnya yang ciptakan masalah
adalah tiga KPUD tersebut sehingga apapun masalah yang akan terjadi kemudian
hari di intan jaya harus di tagung oleh KPUD atas kecurangan-kecurangan yang
dilakuakan selama pemilihan calon legislatif kabupaten intan jaya 2014 ini,
Tegasnya.