Pleno KPU Intan Jaya Ricuh, Caleg Terobos Masuk Ruang Pleno

       Terjadi keributan diluar tempat dilangsungkan pleno KPUD tingkat Provinsi (Foto: Oktovianus Pogau/Suara Papua)
PAPUAN, Jayapura — Rapat pleno rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Intan Jaya ditingkat Provinsi, yang digelar di salah satu hotel ternama di Kota Jayapura, pada Rabu (7/5/2014) dini hari, sekitar pukul 04.20 Wit, diwarnai aksi terobos masuk ke dalam ruang rapat oleh sejumlah oknum Caleg yang merasa raihan suaranya dihilangkan.
Wartawan suarapapua.com, yang mengikuti jalannya rapat pleno tersebut sejak Selasa (6/5/2013), hingga dini hari melaporkan, jalannya rapat pleno tersebut sebelumnya berjalan lancar, namun tiba-tiba ada sejumlah oknum Caleg asal Kabupaten Intan Jaya yang menerobos masuk ruang rapat sambil berteriak.
“Kembalikan suara saya sebanyak 24.000 yang hilang. KPUD Intan Jaya telah menghilangkan suara sah saya,” kata Aner Maisini, Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 9 dari Dapil III yang dalam pleno tadi memperoleh suara 1.000.
Namun, aksi sejumlah oknum Caleg yang berlangsung kurang lebih lima menit itu dapat segera diatasi oleh aparat kepolisian yang bersiaga.
“KPUD Intan Jaya harus mempertanggung-jawabkan suara yang hilang,” kata Thobias Bagubau, salah seorang saksi.
Komisioner KPUD Papua, Musa Sombok yang memimpin jalannya persidangan langsung menghentikan rapat pleno KPUD Intan Jaya, karena selain mendapat aksi protes dari para oknum Caleg, juga aksi keberatan dari para saksi partai.
“Rapat ini kami tutup dengan penuh keberatan,” katanya.
Sejumlah saksi dari PAN, PKPI, HANURA, PKS, GOLKAR dan GERINDRA secara bergantian mengajukan keberatan dengan hasil suara yang diplenokan oleh KPUD Intan Jaya.
“Partai Golkar juga keberatan dan akan ajukan pernyataan tertulis kepada Bawaslu Papua terkait pleno KPUD Intan Jaya,” kata saksi partai Golkar, Isak Rumbarar.
Ketua Bawaslu Papua, Roberth Horik yang juga ikut memantau jalannya rapat pleno menyampaikan pihaknya akan segera memproses ajuan keberatan para saksi partai terkait pleno KPUD Intan Jaya.
“Semua laporan akan kami tindak lanjuti. Form keberatan yang ada silakan diisi,” katanya.
Sementara itu, rapat pleno tingkat Provinsi Papua kembali dilanjutkan dengan rekapitulasi suara dari KPUD Kepulauan Yapen dan KPUD Sarmi yang sebelumnya bermasalah.
LINCOLD ALVI