Tampilkan postingan dengan label Berita Intan Jaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Intan Jaya. Tampilkan semua postingan

90 Persen Warga Di Intan Jaya Masih Buta Huruf



Masyarakat intan jaya pada umunnya belum bersekolah. Boleh di katakan sembilan puluh sembilan persen buta huruf. Ini bisa dikatakan bahwa daerah intan jaya masih dalam kegelapan. Demikian juga alam raya intan jaya boleh dikata masih perawan, Namun masyarakat intan jaya dikagetkan dan dibigunkan dengan adanya pemekaran kabupaten intan jaya.

Dengan adanya pemekaran kabupaten intan jaya masyarakat mulai terpecah belah, sehingga mereka dipengaruhi oleh berbagai macam basi-basi dari berbagai pihak yang saling berlomba untuk meloloskan kepentingan masing-masing.


Dalam kegelapan dan kebigunan tersebut kita sebagai tulang pugung negera dan tulang pungung masyarakat musti melihat, mendengar dan merasa apa yang sudah, sedang dan akan terjadi di negeri itu. Cobah lihat di samping kiri-mu apakah mereka sedang lapar atau di samping kanan-mu mereka lagi butuh pertolongan-mu?

Kita sebagai Tulang Pugung Negara dan Tulang Pugung Masyarakat musti melihat, mendengar dan merasa keluhan-keluhan mereka untuk mencari jalan keluarnya. Dalam kegelapan dan kebigunan tersebut berbagai pihak mulai mengancang-ancang untuk memasukan “PERUSAHAN TAMBANG, EMAS, GARAM, GAHARU Dll” 

Kita (Mahasiswa/I) di katakan sebagai Tulang Pugung Negara dan Tulang Pugung Masyarakat, tetapi kita tidak bisa Melihat, Mendengar dan Merasa Jeritan Rakyat, kita sama saja dengan “KALENG KOSONG” yang dalam bahasa Migani mengatakan DU TAWA BUNI SAGA.

Kita musti memberi pemahaman kepada masyarakat kita tentang jalan menujuh kebahagiaan bersama agar kedepan tidak mengalami penderitaan yang menuju penyesalan dan kematian. Karena hingga tulisan ini di keluarkan ku juga belum memahami akan kedatangan perusahaan asing yang pernah menghancurkan flora dan fauna intan jaya. 

Kita juga belum memahami tentang UANG satu persen (1%) yang di berikan dari PT. Freeport Indonesia kepada Tujuh Suku yang ada di Papua. Apakah satu persen (1%) itu sama dengan Sepuluh Juta atau sama dengan Seratus Juta ataukah UANG satu persen itu sama nilai dengan UANG Satu Miliyar….??? 

kita juga basih bigung degan pemasagan SISTEM SATELIT dari perusahaan PT. Freeport di salah satu distrik di kabupaten Intan Jaya. 
Apa maksud di balik semua itu…???

Kita masih dalam KEGELAPAN untuk itu kita semua mencoba untuk memberi terang kepada masyarakat intan jaya, agar melalui terang itu mereka dapat menilai dan menetukan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang harus di lakukan dan mana yang tidak harus di lakukan. Jangan PAKSAKAN mereka untuk menuruti keinginan pribadi dan kelompok, karena itu akan menciptakan jurang Pemisahan, Permusuhan, Peperagan dan Kematian. 

Mari kita bersatu padu untuk melindungi alam raya intan jaya, karena masah depan intan jaya ada di tagan kita sekalian. Terima Kasih untuk tetap Kompak dan Tetap Semagat. 
AMAKANIEE/SALAM PERUBAHAN…!!!


Penulis adalah Ketua Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (KOMISI), Misael Maisini, Alumnus STIKOM Muhammadiyah Jayapura, Tinggal di Titigi, Intan Jaya.



Kami Minta Bapak Donatus Motte Turunkan Perintah Ke BPMK Intan Jaya


Kepala Kampung Balamai Distrik Sugapa Saat Memberikan Keterangan Di Belakan Bank Papua Nabire

NABIRE-Kami masyarakat intan jaya yang ada di Kabupaten Nabire dan khususnya tujuh puluh Sembilan (79) kepala kampung, sekretaris dan bendahara meminta bapak Donatus Motte selaku Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Provinsi Papua, untuk turunkan perintah ke BPMK Kabupaten Intan Jaya, ungkap Markus Ogajau saat beraduh mulut dengan sala satu pendamping Distrik di Bank belakan Papua Nabire, Rabu 25 Oktober 2017 Pukul 11. 25 WIT.


Ogajau menegaskan; “untuk tahun 2017 ini, kapala kampung lama yang terima uang Bantuan Musyawara Kampung (Uang BAMUSKAM), sementara kepala kampung baru musti pemelihan kepala kampung dengan uang Sepeluh Miliyar yang pernah dikeluarkan oleh Mentri desa untuk pemilihan desa, bukan main tunjuk seperti yang dilakukan oleh Bupati Natalis Tabuni saat ini, untuk itu kami masyarakat intan jaya meminta Bapak Kepala BPMK Provinsi Papua, Donatus Motte supaya turunkan perintah ke BPMK Kabupaten agar uang BAMUSKAM diterima oleh kepala kampung lama”. Tegasnya.


“Ogajau menjelaskan; Pemilihan Kepala Kampung Baru musti melalui pemilihan yang dilakukan di 97 kampung yang ada di intan jaya yang  dipasilitasi dengan uang Sepuluh Miliyar, bukan main tunjuk-tunjuk seperi yang dilakukan bupati Natalis Tabuni saat ini, kalau main tunjuk-tunjuk itu bukan pemilihan ”.

Lanjut Markus ; Uang Sepuluh Miliyar untuk pemilihan 79 kepala kampung di intan jaya saat ini dikemanakan, karena uang Sepuluh Miliyar itu diturunkan supaya pemilihan kepala kampung. Kepala kampung baru akan menagani/menerima uang BAMUSKAM Ketika kepala kampung baru telah terpilih melalui suara terbanyak ditingkat kampung.

Ditempat yang sama, sala satu pendamping Distrik menjelaskan; kalau dirinya tidak punya urusan, karena urusannya hanya di Distrik bukan di BPMK, sehingga bapak-bapak pergi Tanya di BPMK. Tegasnya.

Sementara saat dihubunggi sala satu staf BPMK, dirinya menjelaskan; kalau hari jumat, 20 Oktober 2017 mereka sudah pertemuan dengan atasan dan atasan perintahkan supaya uang BAMUSKAM di Terima di intan jaya oleh kepala kampung baru bagi yang sudah ganti dan yang belum ganti tetap diterima oleh kepala kampung lama, sehingga dirinya tidak berani mengambil kebijakan.

Markus Ogajau menjelaskan; bulan besok/November sudah penutupan buku, sehingga semua Dinas dan instansi akan libur, untuk itu dirinya mewakili seluruh masyarakat intan jaya, meminta bapak Kepala BPMK Provinsi Papua, Donatus Motte dan pihak-pihak terkait supaya turunkan perintah kepada BPMK Kabupaten intan jaya, karena kepala kampung lama dan kepala kampung baru akan Perang, jadi Natalis Tabuni buat masalah lagi dalam main tunjuk kepala kampung Baru, agar tidak terjadi perang dan untuk menghindari masalah-masalah yang akan terjadi, harapnya Uang BAMUSKAM Musti diterima oleh kepala kampung lama, demi mengantisipasi hal-hal yang akan merugikan semua pihak.  Jelasnya.


Kami Masyarakat Intan Jaya Di Nabire Cukup Menderia



Kepala Kampung Balamai, Markus Ogajau

NABIRE-Setelah pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten intan jaya periode 2017-2022 masyarakat intan jaya sudah ada di kabupaten Nabire, ungkap Kepala suku Kampung Balamai, Markus Ogajau di Oyehe Nabire-Papua, Kamis 19 Oktober 2017 Pukul 19. 25 Wit.


Ogajau menjelaskan; kami dari bulan juli sampai bulan oktober, kami menderita; kelaparan, sakit dan kematian, kami cukup menderita di kabupaten orang lain di Nabire tinggalkan kampung, gereja, sekolah dan keluarga di intan jaya.


Markus yang juga Kepala kampung Balamai mengaku kalau beberapa waktu lalu dalam bulan September ada melakukan pemalangan di kantor keuangan dan kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) kabupaten intan jaya yang ada di kabupaten Nabire .


Ogajau bersama Sembilan puluh tujuh (97) kepala kampung, sekretaris dan bendahara melakukan pemalangan, karena pencairan Dana Bantuan Musyawara Kampung (Dana BAMUSKAM) tahap pertama pada bulan Maret dan Tahap kedua pada bulan Agustus sudah lewat, untuk itu Markus Ogajau mewakili 97 kepala kampung meminta penjelasan dari bapak Presiden Jokowi dan Bapak Donatus Motte, apakah Uang BAMUSKAM Untuk kabupaten intan jaya belum dicairkan kah…?

Markus menanyakan kepada Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Donatus Motte, karena dana BAMUSKAN Untuk intan jaya belum dicaikan hingga berita ini ditulis dan juga masyarakat intan jaya sebagian besar ada dikabupaten Nabire dan Timika yang pada umumnya mengalami penderitaan; sakit, lapar dan kematian. Kematian masyarakat intan jaya dalam bulan Oktober ini sudah ada enam (6) orang dan ada yang dikirim ke intan jaya dan ada juga yang dimakamkan di kabupaten Nabire, Tanyanya.


Kami 97 kepala kampung, sekretaris dan bendahara serta masyarakat intan jaya pada umumnya kaya bola yang diopor kesana-kemari oleh Bupati, kantor Keuangan kabupaten intan jaya dan BPMK.

Kalau kami Tanya bupati, bupati bilang ke BPMK dan dari BPMK bilang ke kantor keuangan dan dari kantor keuangan suruh ke kantor BPMK , jadi kami ini memang bola yang ditendang kesana-kemari, untuk itu Markus Ogajau meminta kepada pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti berita ini, supaya masyarakat intan jaya di Nabire dan Timika bisa kembali ke Intan jaya dalam keadaan selamat, Harapnya.

Pasangan Natalis Tabuni-Yann Robert Menang Pilkada Intan Jaya



Fachri Fachrudin
Kompas.com - 29/08/2017, 19:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon nomor pemilihan 3, Natalis Tabuni dan Yann Robert Kobogoyauw, dinyatakan memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Intan Jaya, Papua.

Kemenangan tersebut diperoleh Natalis dan Yann setelah dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tujuh tempat pemungutan suara dan penghitungan ulang formulir C1-KWK.

Ketetapan ini disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilihan Bupati Intan Jaya yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
"Natalis Tabuni dan Yan Kobogoyauw, sebanyak 36,883 suara," kata Arief di persidangan.

Ketetapan ini juga menganulir hasil yang sebelumnya ditetapkan oleh KPU setempat. KPU sebelumnya menetapkan bahwa pasangan calon nomor pemilihan 2, yakni Yulius Yapugau dan Yunus Kalabetme, sebagai pemenang. Pasangan itu memperoleh 33.958 suara.

(Baca: Kapolres Paniai Bantah Tidak Netral dalam Pilkada Intan Jaya)
Namun, hasil tersebut digugat oleh Natalis dan Yann yang mendapatkan 31.476 suara.

Adapun hasil akhir perolehan suara bagi Yulius dan Yunus di bawah perolehan Natalis dan Yann setelah penghitungan suara ulang.
"Yulius Yapugau dan Yunus Kalabetme, sebanyak 34.395 suara," kata Arief.

Dalam pertimbangannya, MK menerima permohonan yang diajukan dan memerintahkan dilakukan PSU di tujuh TPS serta penghitungan ulang formulir C1-KWK lantaran meragukan hasil akhir yang ditetapkan KPU.

Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan, penetapan hasil perolehan suara yang dilakukan oleh Termohon (KPU) melalui beberapa surat keputusannya menunjukkan tidak adanya konsistensi yang berujung pada diragukan validitas perolehan hasil penghitungan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya Tahun 2017.

Terlebih, pada persidangan tanggal 2 Agustus 2017 Termohon memohon secara khusus agar MK melakukan penghitungan kembali perolehan hasil penghitungan suara yang didasarkan pada formulir C1-KWK.

"Sehingga dengan uraian fakta hukum tersebut, Termohon sendiri sesungguhnya tidak meyakini hasil penetapan penghitungan perolehan suara yang telah ditetapkannya," kata Suhartoyo.

Untuk diketahui, Natalis Tabuni merupakan petahana. Putusan hasil akhir perselisihan hasil pemilihan Bupati Intan Jaya teregistrasi dengan nomor perkara 54/PHP.BUP-XV/2017.