Motto Kabupaten Intan Jaya



Motto Kabupaten Intan Jaya : “Ondoma Dangge Inia Hanggia Dua Dia” Artinya "
Melihat, Berpikir dan Bekerja Untuk Semua"

Kabupaten Intan Jaya adalah salah satu kabupaten di Provinsi Papua, Indonesia. Daerah ini dulunya pernah menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Paniai. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto pada tanggal 29 Oktober 2008.
Kampung/desa per distrik
No.
Distrik
Kampung/Desa
1
Agisiga
Agisiga,Mbamogo, Pugusiga, Tousiga, Unabundaga
2
Biandoga
Biandoga, Bugalaga, Danggatadi, Kalawa, Yagaito, Yanei
3
Hitadipa
Wabui, Zanaba, Kulapa, Pugisiga, Balamai
4
Homeyo
Bilai I, Bilai II, Degesiga, Kendetapa, Kobae, Mapa, Maya, Pogapa, Selemama, Zomban Doga
5
Sugapa
Bilogai, Emondi, Jalai, Mamba, Mindau, Puyagiya, Ugimba, Yokatapa, Yoparu
6
Wandai
Sabisa

Menentukan Sosok Pemimpin Nasional Papua Barat.



Kita berbicara tentang “menentukan sosok pimpinan nasional bangsa West Papua” berarti kita berbicra tentang sosk pimpinan yang mencerminkan kepribadian Bangsa West Papua.Kita berbicara tentang kepribadian bangsa West Papua berarti kita berbicara tentang rakyat pribumi West Papua. 

Kita berbicara tentang rakyat pribumi West Papua berarti kita berbicara tentang nilai kebudayaan nasional Bangsa West Papua. Maka muncul pertanyaan-pertanyaan terkait Kepemimpinan Nasional Bangsa West Papua antara lain : 
1.    Apakah yang dimaksud dengan kepemimpinan Nasional ?
2.   Apa tugas tanggung jawab, wewenang dan kewajiban pimpinan nasional ?
3.   Bagaimana menentukan sosok pimpinan nasional ? dan masih banyak pertanyaan yang dapat timbul dalam pikiran kita terkait kepemimpinan nasional bangsa west Papua.

Materi dengan judul “Menentukan Sosok Pimpinan Nasional Bangsa West Papua” saya batasi pada makna hak menentukan nasib sendiri ( The Rights to Self Determination) bangsa West Papua. Mari kita memberikan batasan pengertian dari pertanyaan, Apakah yang dimaksud dengan kepemimpinan nasional ? 

Kepemimpinan nasional adalah kepemimpinan suatu bangsa yang mendiami suatu wilayah tertentu.
 Bagaimana hal tersebut dapat terjadi ? Hal tersebut terjadi berdasarkan kesepakatan seluruh unsur suku-suku bangsa yang mendiami wilayah tertentu melalui forum-forum kemasyarakatan sesuai system budaya masyarakatnya.

Apa tugas tanggung jawab, wewenang dan kewajiban pimpinan nasional ? tugas tanggung jawab, wewenang dan kewajiban pimpinan nasional adalah melaksanakan segalah hal yang diberikan oleh rakyatnya untuk mewujudkan harapan dari pada seluruh rakyat diwilayah tertentu yang memberikan mandat.

Bagaimana menetukan sosok pimpinan nasional ? pertanyaan ini dapat dijawab sesuai pendapat rakyat dan tentu merujuk pada filosofi kepemimpinan dan atau keyakinan yang dimiliki masyarakat suku bangsa tersebut.

Berbicara tentang menentukan sosok pimpinan nasional bangsa West Papua berarti pula berbicara tentang criteria atau syarat-syarat pemimpin nasional dan sitem/mekanisme/prosedur atau tata cara menentukan sosok pimpinan bangsa West Papua.
Tentang criteria atau syarat-syarat pemimpin nasional bangsa West Papua :
1.    Kriteria Khusus      =  Soru / Karismatik 
2.   Kriteria Pribadi       =  Perangai/Kepribadian/    contoh : Nilai Kasih atau Keinginan Dunia (istilah Alkitab Daging).
3.   Kriteria Umum     = Kemampuan manajemen/ mampu menyerap dan mencerna berbagai hal/ terampil/tangkas dan mendapat restu mayoritas rakyat
4.   Sistem/mekanisme/prosedur atau tata cara 
5.   Sistem/mekanisme : Demokrasi langsung ? atau Perwakilan ? atau Terpimpin ?
6.   Prosedur/tata cara : Budaya Tradisional ? atau budaya modern ? atau kedua-duanya ?
Siapa yang menentukan criteria, system dan tata cara sebagai aturan untuk mendapatkan sosok pimpinan nasional bangsa West Papua ? jawabnya adalah rakyat pribumi West Papua sendiri yang menentukannya.

 Sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap apa yang dimaksud dengan hak menentukan nasib sendiri (The Rights to Self Determination) tentang system/mekanisme Demokrasi yang hendak dianut, itu menjadi hak pilihan rakyat pribumi West Papua. Apakah menganut sistem Demokrasi Langsung ? atau sistem Demokrasi Perwakilan ? atau system Demokrasi Terpimpin ? atau pilihan lain dari system kepemimpinan kebudayaan West Papua.

Tentang prosedur/tata cara menentukan sosok pimpinan nasional bangsa West Papua, apakah mau menggunakan tata cara yang berlaku dan dihormati dalam kebudayaan suku-suku bangsa West Papua atau budaya modern atau menggunakan kedua-duanya, hal ini sangat tergantung kepada Sistem Demokrasi yang akan dianut oleh bangsa West Papua secara Nasional.

Sekian atas pendengaran semua peserta seminar politik yang hadir.
Oleh: Aibon Timika, Camp Senegal.



Imam Baru Segera Ditempatkan Di Dekenat


Empat Imam Baru Keuskupan Timika Usai Ditahbiskan Di Gereja Katedral Tiga Raja Timika Bersama Uskup John Philip Saklil, Pr Dan Vikjen, P. Marten E. Kuayo, Pr – Jubi/Abeth You


Jayapura, Jubi - Empat imam baru, terdiri dari P. Yance Yanuarius Yogi, Pr, P. Ibrahim Gwijangge, Pr, P. Yosias Wakris, Pr dan P. Selpius Goo, Pr yang telah ditahbiskan pada Sabtu, 7 Oktober 2017 segera ditempatkan di beberapa paroki.

“Satu pastor dapat di dekenat Paniai, satu di dekenat Kamuu-Mapiha, satu di dekenat Moni-Puncak Jaya dan satu di dekenat Timika,” kata Uskup Keuskupan Timika, Mgr. John Philip Saklil, Pr, kepada Jubi di halaman kampus STFT Fajar Timur, Abepura, Rabu, (11/10/2017).

Uskup menyebutkan para pastor hendak ditugaskan di dekenat, namun ia mengaku setelah selesai misa perdana di masing-masing kampung. “Jadi  nanti penugasan tempatnya akan diatur oleh pastor dekan dari empat dekenat itu. Kami tinggal kirim mereka ke dekenat,” kata John menjelaskan.

Sementara Pastor Dekan Dekenat Paniai, P. Marten E. Kuayo, Pr mengaku hingga saat belum tahu imam nama baru yang akan datang ke wilayahnya. “Karena belum ada penjelasan dari Uskup Timika,” kata Kuayo.

Sebelumnya Pater Yance Yanuarius Yogi, Pr, mewakili tiga rekannya sebagai imam baru mengatakan siap mendirikan empat honai, yang pertama unutk Tuhan Allah, kedua untuk Uskup, ketiga unutk mereka sendiri dan keempat untuk umat dan paroki.

“Tetapi sebuah keharusan semua turun tangga, karena itu kami siap terima apapun keputusan soal penempatan tugas karena itu adalah kewenangan Uskup,” ujarnya. (*)

Sumber: http://tabloidjubi.com