BUDAYA SUKU MONI TENTANG BISNIS KULIT BIA KABUPATEN INTAN JAYA

Oleh : Krismas Bagau

Ilustrasi Foto:Misael Maisini
Papua adalah salah satu wilayah yang terluas di wilayah dan terletak dibagian ufuk timur ditengah pulau Papua. Di Pulau Papua ini berbatasan dengan Negara Papua Nugini. Kabupaten Intan jaya adalah salah satu kabupaten yang merupakan pemekaran dari kabupaten induk yaitu; Kabupaten Paniai, Propinsi Papua. Pemekaran “berawal dari Kabupaten Dati II Paniai (dulu di Nabire), kemudian pindah ke Kabupaten Paniai Enarotali, hingga Menentukan Kabupaten sendiri”. Dengan kehadiran Kabupaten Intan Jaya banyak pergeseran terhadap budaya dan adat secara pelan dan itu pasti. Dalam situasi demikian manusia Migani diperhadapkan pada harapan dan kenyataan, perubahan pergeseran pradigma pun pula semakin terkikis terhadap budaya dan adat yang sebenarnya. Orang moni berbicara bisnis Kulit Bia terus berlanjut hingga kini sebagai bagian dari eksitensi orang moni. Kulit bia ini digunakan sebagai alat transaksi dalam kehidupan orang Moni yang terus ada dan dipergunakan dalam politik tradisional.

Dengan melihat begitu banyak perubahan pergeseran politik tradisional secara dratis dan signifikan terhadap budaya dan adat istiadat yang menjadi kebiasan orang Moni/Migani tentang bisnis Kulit bia. Kebiasan itu mengalami perubahan pergeseran karena adanya perkembangan perubahan pola pikir orang Moni/Migani. Namun, dalam perjalanan sejarah tampaklah pergeseran terus menerus di alami. Perkembangan ekonomi dalam rangka kebudayaan, meliputi bisnis kuli bia amat kental dalam melaksanakan krhidupan harian. Manusia moni untuk memenuhi kebutuhan hidup orang moni tentu saja melakukan bisnis Kulit Bia.

Pranan kulit bia sering di identik dengan perkembangan zaman adalah politik paraktis sekarang. Untuk lebih memahami lebih jahu untuk melihat peranan kulit bia dalam penyelesaian beberapa dimensi Sejak dahulu hingga saat ini kulit bia masih dapat digunakan oleh suku moni sebagai alat pembayaran maskawin dan kulit bia itu sendiri dapat dimanfaatkan oleh suku moni untuk keperluan hidupnya. Kulit bia tidak hanya digunakan oleh suku moni sebagai alat pembayaran ala kuno selain uang yang digunakan sebagai alat pembayaran ala modern. Tidak diketahui secara pasti tentang asal-usul kulit bia yang sudah sedang dan akan digunakan oleh suku moni tersebut. Karena kulit bia hanya terdapat di daerah pesisir pantai. Anehnya dipengunungan terdapat kulit bia yang tak terhitung jumlahnya.

Kulit bia yang dimaksud itu pun ada keterbatasannya. Dan juga dalam budaya orang migani kulit bia itu sendiri ada tingkatan dan juga ada nama tersendiri. Yakni nam-nama kulit bia itu yang lebih besar nilainya beda juga dengan kulit bia yang tak ada nilai sama-sekali.

Sistem pembayaran dalam suku moni selalu dipatokan dengan cara pembayaran ibu dari anak perempuan yang hendak mau diminta atau dituntut maskawin.
Sistem di atas sudah dianggap sudah menjadi ketentuan umum yang berlaku dalam kehidupan budaya suku migani atau suku moni. Cara membayarnya itu ikut sesuai dengan “tubuh manusia’ bukan beli manusianya tetapi cara membayarnya hampir mirip dengan tubuh manusia. Pertama yang harus dibayar adalah “Indo”. Indo dianggap sebagai kepala. Yang kedua yang harus dibayar adalah “Hondo”. Hondo dianggap sebagai leher. Dan yang berikut adalah “saje”. Yang dimaksud dengan saje disini adalah bagian terkecil dari inti maskawin itu. Kemudian ditambah dengan “Wogo”. Wogo yang dimaksudkan disini adalah babi. Jadi babi juga digunakan untuk membayar maskawin. Bayar dengan babi pun tergantung pada pembayaran awal. Pembayaran awal yang saya maksudkan adalah disamakan dengan ketentuan dari ibu si anak perempuan.

Tingkatan nilai kulit bia yang digunakan untuk menbayar itu pun tergantung pada ketentuan dari pihak perempuan. Sampai saat ini dalam kehidupan suku moni tingkat nilai kulit bia mencapai dua belas (12) tingkat. Dua belas tingkat sama sama dengan nilai uang seratus juta dan seterusnya sampai tingkat yang paling rendah dengan senilai Rp.100.000 dan lainnya dapat disesuaikan dengan ketentuan dan kesepakatan.
Ilustrasi Foto: Misael Maisini

Orang Moni/Migani yang memiliki kulit bia banyak gampang sekali menindas kaum lemah dengan cara monopoli kekayan orang lemah dengan janji-janji palsu. Jika janjinya tidak terpenuhi berarti akan terjadi perang dengan orang yang pernah membuat perjanjian palsu untuk menganti rugi. Jika hal tersebut tidak terpenuhi berarti akan muncul perang. Perang adalah salah satu cara yang paling terbaik untuk mencari solusi untuk menyelesaikannya. Dibahwa ini akan menjelaskan nama-nama kulit bia sebagai alat bartel dalam berbagai situasi sampai sekarang digunakan untuk mengatasi persoalan.

Orang Moni-Migani mengangap kulit bia sebagai kebun (Indo). Kulit bia sebagai kebun dan dianggap sebagai alat transaksi dalam perdangan termasuk pembayaran maskawin. Orang yang memiliki kulit bia sebagai salah satu benda budaya yang dapat mengerakkan orang Moni/Migani untuk berjuang dan bersaing mengumpulkan uang sebagai harta kekayan. Kulit bia digunakan dalam berbagai kesempatan untuk transaksi dan bisa pula usaha barter.

Orang Moni/Migani yang memiliki kulit bia banyak sekali menindas kau lemah dengan cara monopoli kekayan orang lemah dengan janji-janji palsu. Jika janjinya tidak terpenuhi berarti akan terjadi perang dengan orang yang pernah membuat perjanjian palsu untuk menganti rugi. Jika hal tersebut tidak terpenuhi berarti akan muncul perang. Perang adalah salah satu cara yang paling terbaik untuk mencari solusi untuk menyelesaikannya. Dibahwa ini akan menjelaskan nama-nama kulit bia sebagai alat bartel dalam berbagai situasi sampai sekarang digunakan untuk mengatasi persoalan.

Dibahwa ini beberapa contoh kulit bia (alat barter) yang berputar di Kabupaten Intan Jaya yang kini masih mekakukandi kalangan kepala suku (sonowi). Nilai harga kulit bia dan nama kulit bia yang di sepakati dalam MUSPAS (Musyawarah pastorlar) yang di tulis oleh Pastor Domokikus Hodo. Pr. Keuskupan Timika adalah sebagai berikut:
No Nama kulit bia Nilai harga
kulit bia
1 Mbujubaga, nangabaga, jupabokote 100.000.000
2 Pogowindu, mayatabenoa 90.000.000
3 Waudungagatau, anambomanabo, kugumenambi, wagulusolomo 80.000.000
4 Kobosoju, tambulage, jomboimu 70.000.000
5 Sanisege, kaebaga, jubasaba 60.000.000
6 Ogombagela, mbalugela, sugupakitatuji 50.000.000
7 Jengemaga, pogupayu, kibaskibabaga 45.000.000
8 Jigitaga,wawogotaga, dagabukebe, mambasiguh, iabagawiabaga 40.000.000
9 Imbanemega,dinebaga 30.000.000
1 Taulibagamundabaga, sugalapawanibaga 25.000.000
Nungaibobaga, kendeabaga, gilipetaga, kigibigamebiga,mungasegebaga. 15.000.000
1 Degendogagaibaga, sugalapawanibaga, 10.000.000
1 Begebolalibaga, megalagagetambulage 5.000.000
1 Hujibagapunibaga, bulapagehologenoga 2.000.000
1 Tujimaga,mbagimetau, wagubagasobaga 1.500.000
1 Iwijo, mbagimetau, wagubagasogabaga 1.000.000
1 Duagojametau,segebaga 500.000
1 Mugule-agale 100.000
1 Kesene-obone 50.000

Masih ada banyak nama kulit bia lain lagi yang tersusun sampai sekecil-kecilnya, dan sudah tidak terpakai lagi atau sebaliknya ada peningkatan nilai uang dari nama-nama kulit bia yang sudah disebut di atas. Kemudian sebagian dari keseluruhan dan keseluruhan dari sebagian belum dapat tercantum. Kulit bia diatas yang selalu digunakan sampai saat ini terus berputar untuk melakukan transaksi. Dengan demikian kulit bia sebagai salah satu alat transaksi yang dapat menyelesaikan persoalan kehidupan masyarakat pada umumnya.

Persoalan yang di hadapi ketika bisnis kulit bia diperlakukan. Orang moni memandang manusia dari kelas kehidupan. Para kepala suku dalam melakukan lobing/muna-muna sering meyepelekan hak orang lain. Hal ini merupakan tindakan tidak menghargai manusia sebagai sesama saudaranya tetapi dihambakan dan dibudakkan oleh para zonowi. Umpamanya: hamba dikerjakan di lading/kebunnya dengan alasan, akan mengkawinkan dengan prempuan ini dan itu atau akan membayar harta maskawin ibu/ibunya sampai selesai dengan kulit bia maka sebagai tembusannya balas budinya nanti pihak laki-laki akan dibayarkan maskawin tersebut, turuti semua apa yang diperintahkan semua kepadanya. Ini sebuah janji dan janji ini kadang ditepati dan kadang tidak ditepati tergantung orang yang hatinya sungguh-sungguh mau membayar harta maskawinnya. 

Faham tuan dan hamba seperti yang disebutkan diatas tentang kulit bia menyihir manusia Migani. Sehingga muncurlah konsep sonowi, mbogowi, kogo dan deba. Kita dapat melihat secara terperinci terhadap masing-masing makna sebagai berikut:
1. zonowi adalah kepala suku yang memiliki istri (poligami), kulit bia banyak, ternak banyak, tanah sebagai hak ulayatnya memiliki beberapa hektar.
2. Mbogowi adalah hapir selever dengan zonowi tetapi kulit bia dan harta kekayaannya sedikit.
3. Kogo adalah orang yang tidak memiliki apa-apa dalam arti kekayaan yang dimiliki..
4. Deba adalah orang yang tidak bisa dengar tetapi hanya berbicara dengan bahsa isyarat.
Dengan demikian pemahaman konsep seperti di atas terjadi kepemimpinan dan penguasan dalam pola kehidupan yang sudah tertata rapih. Pembedaan itu terjadi dan terus terjadi karena adanya sebab maka ada akibat atau ada akibat maka ada sebab terjadinya pembedaan zonowi, mbogowi, kogo dan deba. Perbedaan itu terlihat dari hal kekayaan yang dihimpun dan termasuk binis kulit bia berhasil dan memiliki beberapa tingkatan yang berbeda-beda dalam jumlah yang banyak.

Posisi sonowi atau pemimpin tidak sepenuhnya diwariskan, namun sebagian diwariskan dan sebagian dirahi sendiri. Ayah sonowi tentu akan membina para putra yang dianggap berpotensi namun hal ini tidak menjamin keberhasilan penerusnya. Kemampuan pribadi amat dituntut untuk memperoleh posisi ini, apa bila seseorang memiliki kekuatan kulit bia yang melampau batas artinya bahwa kekuatan lebih banyak yang dimiliki dan memliki kekuatan supranatural, hal itu juga dianggap sebagai nilai tambah. Namun putra tertua menjadi pemimpin, maka ia akan diuntungkan. Sementara putra yang lain akan berjuang sendiri untuk mencapai kehidupan sonowi. Hal ini yang menjadi sonowi tidak selamanya berada dalam satu garis keturunan tetapi tergantung kepada usahanya dan kerja keraslah untuk mencapai sonowi. Dalam budaya Moni-Migani sonowi sama artinya dengan kepala suku yang menjadi pemimpin untuk menguasai dan memimpin. Memimpin terlihat dari sudaut kekepmimpinan yang dianggap menjadi sonowi.

Dalam budaya dan adat masyarakat Moni-Migani sebelum Gereja dan Pemerintah masuk di daerah Moni-Migani sudah mengenal kepemimpinan. Dalam kepemimpinan kita sering terlihat bagaimana memerintah dan diperintah terutama kepada kogo dan deba menjadi budak pekerja kebun mereka. Bagaimana bisa kita bayangkan diperbudak oleh yang berkuasa seperti diangap sebagai “kuda tunggangan” pekerja kasar, budak dalam rumah tangga. Seperti bangsa firaun membudak orang mesir. “Menurut P. Pigors mengatakan bahwa kepemimpinan adalah suatu proses saling mendorong melalui keberhasilan interaksi dari perbedaan indivindu, mengontrol daya manusia dalam mengejar tujuan bersama”. Sebuah pemahaman tentang zonowi, mbogowi, kogo dan deba menjadi budak pekerja dan masih berlaku sampai saat ini walaupun tidak semua zonowi melakukannya.

Untuk dan demi pemahaman tentang kepemimpinan yang berlaku dalam kepala suku ini dihapus dapat menunjukkan kemampuan untuk bertindak sesuai dengan kebaikkan terhadap kogo dan deba ini. Sesama manusia diobjekkan tetapi manusia Moni/Migani tidak sadaar akan hal itu, maka hal ini tidak perlu ada lagi dan tidak perlu dipertahankan . Sebab seorang pemimpin mempunyai pengaruh yang mengayomi tetapi dalam pranannya menjadi salah karena cara pengaturanya menjadi otoriter. Kogo dan dewa selalu tuntut dan taat pada pemimpin sebagai kepala suku. Seorang pemimpin selalu percaya untuk mengatur kehidupan yang ada dalam budaya. Seorang pemimpin seharusnya menjadi fasilitator yang baik dalam mengarakan sekaligus mendukung, menghargai, menghormati dan mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan bersama dalam kehidupan bermasyarakat.

Dengan memahami kehidupan Moni/Migani mengenal beberapa tingkatan kehidupan mulai dari sonowi sampai deba. Perbedaan nama menimbulkan juga tingkatan kelas ekonomi, politik, budaya dan bisnis kulit bia. Dalam perbedaan tersebut budaya eropa juga lahir dari budaya dan adatnya. Budaya dan adatnya sebagai identitas diri yang harus dipertahankan dan dilestarikan sehingga pendirian dalam menghadap situasi baru tetap kuat, esis dan tidaak digagungu gugat sehinga mampu menaklukan budaya lain. ”Para antropolog mendefenisikan budaya dan adat berkaitan erat dengan manusia. Seluruh cara berpikir dan bertindak manusia. Manusia moderen dipenggaruhi oleh akibat dorongan dari falsafah hidup mendorong manusia mempertahankan dan memperjuangkan budayanya untuk dapat dipertahankan”. Budaya dan adat sebagai sejarah kehidupan manusia yang dapat diwariskan dari generasi sampai generasi hingga sampai saat ini.

Antorpolog Papua, Dr. J. Masoben mengkelompokan bahwa suku-suku yang hidup di dataran tinggi Papua itu menganut system kepemimpinan big man sangat berbeda dari sistem “kepala suku” namun secara harapiah big man artinya laki-laki besar, dalam konteks antropologi, istilah ini memiliki makna yang amat luas . Dalam budaya Moni/Migani big man tidak memandang sebagai laki-laki besar, fisik kuat dll tetapi kepala suku dipandang sebagai sonowi orang yang bisa menyelesaikan persoalan dalam yang dihadapi warga setempat.

Setiap daerah di Papua cara memandang kepala suku berbeda-beda sub-suku (klan) big man di daerah kepala burung (artinya, Aifat dikenal dengan istilah bobot, orang Muyu menyebutnya Kawab, orang Mee menyebutnya Tonowi, sedangkan orang Moni/Migani menyebutnya Sonowi. Untuk mencapai atau mendapat nama sonowi tidak di nobatkan atau dilantik seperti dalam pemerintahan, tetapi dalam budaya dan adat menyebut kepala suku hanya melalui sebuah perjuangan keras untuk dan mendapat kekayaan. Untuk menduduki jabatan pun turun temurun dilihat dari aspek kekayaannya yang diperoleh dari hasil keringatnya yaitu: Dari hasil usaha ternak, diperoleh juga dari hasil maskawin adik prempuanya yang menjadi haknya berupa kulit bia yang tingkatanya sampai dengan nilai kulit bia Ogombagela, Mbalugela, Kibaskibabaga, Sugupakitatuji, sampai Jigitaga, Wawogotaga, Dawabukebe, Mambasigugu, Iabagawiabaga, dengan nilai uang (lima puluh juta sampai dengan empat puluh juta).

Kepala suku dalam budaya Moni/Migani dapat diukur dengan kekayaan nilai uang diatas dan kekayaan lainnya seperti ternak yang banyak membuat memberi nama kepala suku. Jika tidak demikian berarti dia bukan kepala suku tetapi disebut dengan nama Kogo. Orang sonowi atau orang kaya sama relevansinya dalam budaya Moni/Migani. Sonowi dalam pratek hidupnya sangat berperang dari sisi kehidupan. Dalam kehidupan sonowi itu bisa dapat menyelesaikan masalah dengan membayarkan sejumlah kigi (kulit bia) dan wogo ( Babi ) untuk mengatasi masalah sesama yang dihadapi. Masalah yang dihadapi dalam arti perang suku, pencurian, perampokan, perzinaan, pembunuhan, perampokan, penghinaan.

Dengan demikian orang moni/migani melihat kehidupanya sejak awal sebelum bisnis modern dalam perkembangan realitas hidup ini. Orang moni sudah melakukan bisnis kulit bia yang menjadi alat teranslaksi keuangan berupa kulit bia. Kulit bia ini amat bermanfat dan digunakan dalam berbagai kesempatan dalam kehidupan dulu, sekarang dan terus di berlakukannya. Generasi penerus melihat kulit bia sekarang sebagai alat puska yang harus diwariskan turun temurun untuk dapat dipertahankan. Dipertahankan karena leluhur orang moni sebelum adanya perkembangan transaksi dapat dilakukan dengan kulit bia. Hal ini membuat kulit bia terus digunakan berbagai kesempatan hingga kini

catatan kaki:
1. Belau, Arnold. Budaya membayar maskawin dan cara pandang serta peran sonowi atau big man dalam adat suku moni atau migani.

2.Membuka miteri tabir tentang budaya dan adat suku Moni/Migani, Krismas Domongaukiba Bagau.hln,74-75.

3.Dataran Tinggi Papua, Kal Muller, DW. Books, 2009, hln 2001.

4.Materi kulia STFT,Fajar Timur, 2010.

Penulis adalah Krismas Bagau yang sedang mengenyam pendidikan di salah satu kampus sospol Yogyakarta
Sumber:  http://suarakolaitaga.blogspot.com/2013/10/budaya-suku-moni-tentang-bisnis-kulit.html

PERJALANAN SOSIALISASI TAHAP KE-1 OLEH KOMUNITAS SOMATUA

INTAN JAYA -Dengan melihat keberadaan kabupaten Intan Jaya yang sangat tidak memungkinkan untuk menerima dan memasukan PT. PT Pertambangan, karena Masyarakat kabupaten Intan Jaya sangat mengantungkan hidup mereka pada sungai-sungai yang ada untuk bercocok tanam lagi pula masyarakat bermukim di sekitar pinggiran sungai-sungai, maka Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (KOMISI) berkomitmen untuk jalan kaki dari Paniai-Enaro menuju Intan Jaya sambil Sosialisasi dari Distrik ke Distrik di Kabupaten Intan Jaya mengenai bahaya limbah PT. PT Pertnambangan yang akan masuk di kabupaten Intan Jaya di kemudian hari. Selain pertambagan Komisi juga sosialisasi tentang Budaya, Tanah, HIV dan AIDS.

Foto: Arnold Belau
Berikut ini nama-nama Komunitas Mahasiswa Independen Somataua Intan Jaya yang melakukan sosialisasi ke daerah – daerah di Intan Jaya;
1.   Misael Maisini, selaku Ketua KOMISI
2.   Karel Kobogau, selaku Serkretaris KOMISI
3.   Petrus Ugipa, selaku Koordinator KOMISI Distrik Wandae
4.   Arnoldus Belau, Koordinator Publikasi & Dokumentasi KOMISI
5.   Deserianus Bagubau, selaku Anggota KOMISI
6.   Domi Dendegau, selaku Anggota KOMISI
7.   Nemi Kobogau, selaku Anggota KOMISI
8.   Engel Zonggonau, selaku Anggota KOMISI
9.   Emanuel  Tipagau, selaku Anggota KOMISI
10.   Apele Majau, selaku Anggota KOMISI
11.  Yan Kobogau, selaku Anggota KOMISI
12.  Melen Ugipa, selaku Anggota KOMISI
13. Yunus Bagubau, selaku Anggota KOMISI
14.  Osea Sani, selaku Anggota KOMISI
15.  Kristianus Migau, selaku Anggota KOMISI
16.  Rafael Kobogau, selaku Anggota KOMISI
17. Pilemon Mujijau, selaku Anggota KOMISI

Tepatnya hari Selasa tanggal 19 Juli 2011 pukul 07. 30 malam KOMISI mulai bergerak ke Paniai menggunakan Strada dan tiba di sana pukul 06.30 pagi. KOMISI menginap di salah satu rumah masyarakat di sebelah kali Enaro dan besok harinya KOMISI mengikut perahu Jongsong milik masyarakat Paniai menuju pasir putih, setibanya disana komisi menggunakan motor ojek untuk melanjutkan perjalanan ke ujung jalan pasir putih. KOMISI berjalan selama beberapa jam untuk mendapatkan kampung Ibosiga, tepatnya jam 04. 35 KOMISI tiba di kampung Ibosigga.

Jumlah anggota KOMISI banyak sehingga kOMISI menginap di dua rumah  di kampung Ibosiga, rombongan ketua komisi Misael Maisini menginap di Rumahnya salah satu Frater yang bersal dari kampung itu. Sedangkan rombongan Sekretaris KOMISI Karel Kobogau bersama Kepala Desa Maidano
bermalam di sala satu Rumah yang di sediakan masyarakat setempat untuk para Pelayan Misi Katolik di Kampung itu.

Jumat pagi tanggal 22 Juni 2011 pukul 06.30 KOMISI mulai berjalan menuju Maidano Intan Jaya, pukul 09.00 KOMISI tiba di Jemenataga dan selanjutnya pukul 11.35 KOMISI tiba di Magataga dan akhirnya pukul
04.00 KOMISI Tiba di Gepero. KOMISI Istirahat sejam di kampung tersebut sambil membagikan selebaran sosialisasi umum, selanjutnya komisi melanjutkan perjalanan menuju Maidano bersama kepala desa setempat dan tiba disana pukul 06.30 Besok harinya sabtu tanggal 23 Juli 2011 pukul 09.45 KOMISI melakukan sosialisasi atas bantuan kepala desa setempat serta para pelayan umat setempat.
KOMISI memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat dihalaman Gereja Maidano mengenai bahaya limba PT. PT Pertambangan, Budayaya,Tanah,HIV dan AIDS.
Yang hadir saat itu adalah masyarakat tiga kampung dengan masing masing kepala kampung, yakni kepala kampung Debasiga I Wilem Somau, kepala kampung Debasiga II Timotius Holombau dan kepala kampung Isandoga Aner Nagapa, para pelayaan umat setempat, kepala suku Distrik Wandae Jebu Sinipa serta Intelektual setempat.

KOMISI melakukan sosialisasi awal di kampung itu, setelah memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat sambil membagikan selebaran dan menjelaskan isi selebaran KOMISI memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat untuk menyampaikan pendapat mereka tentang apa yang komisi sosialisasikan. Kepala Suku Distri Wandae Jebu Sinipa; adik-adik saya takut akan bahaya limba penambangan, karena akan mengancam kelangsungan hidup
kami (masyarakat), karena kami pada umumnya berkebun di pinggiran sungai ini (Kemabu) sehingga yang kami inginkan hanyalah:

01.  pemerintah kabupaten intan jaya harus menyiapkan sumber daya manusia dibidang pertambangan, jika mereka sudah pulang kulia, maka mereka yang kelolah tambang emas yang ada.
2. perusahaan tambang harus memperhatikan bahaya Limba, artinya bahwa;
limba jangan dibuang kesungai Wabu, sungai Kemabu, sungai Mbiabu maupun sungai sungai lainya di Intan Jaya.  Limba harus dibawa dalam Pipa dan sebelum di buang ke lautan harus di olah menjadi Air biasa atau air Bersih lalu dibuang ke lautan, sebab di laut juga masih ada
makhluk hidup yang ingin hidup seperti makhluk makhluk lain di muka bumi ini.
3.  PT. PT Pertambangan boleh masuk dan Operasi dengan catatan harus membuat perjanjian kerja sama yang jelas dan terbuka serta dapat dibuktikan kebenarannya, dengan memakai pendekatan 40% untuk masyarakat adat atau memakai mekanisme Famisasi bagi masyarakat pemegang hak ulayat dan 60%  untuk Investor.

Apabila ketiga (3) hal ini tidak di terima oleh PT. Freeport maupun PT. PT Pertambangan lainnya yang akan masuk di Intan Jaya, maka Masyarakat Adat selaku Pemegang hak ulayat tidak  mengijinkan  PT. PT Pertambanagan masuk di wilayah kami, hal yang senada diungkapkan oleh kepala kampung Debasiga I Wilem Somau: saya merasa sudah cukup hidup
bahagia dengan apa yang diberikan dari alam ini kepada saya dan saya merasa sakit perut dan kecewa, karena alam ini dirusakkan  sehingga penghuni – penghuni alam ini entah kemana.  Apakah,? dengan kehadiran pertambangan akan menambah penduduk pribumi di tempat. Saya merupakan kali kemabu, yang saya mau semua sepakat dan komitmen untuk tidak
menerima perusahaan pertambanagan sampai Tuhan Yesus datang, ini saja tidak ada yang lain.

Setelah mendengarkan keinginan  dan kemauan dari masyarakat setempat, maka KOMISI istirahat beberapa menit lalu melanjutkan perjalanan ke Mbiulagi Distrik Wandae pada pukul 03. 50 dan tiba di Wandae pukul 07.30. Setelah bermalam di situ KOMISI melanjutkan sosialisasi  yang kedua di halaman Kantor Distrik wandae Pada hari minggu tanggal 24
juli 2011 pukul 02.00 WPB.

Foto: Januarius Sondegau
KOMISI memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat sambil membagikan selebaran sosialisasi umum  yang akan diadakan disugapa ibu kota kabupaten pada tanggal 10 – 11 Agustus 2011. Setelah memberikan pemahaman KOMISI memberikan waktu kepada masyarakat. Masyarakat setempat sebagian besar menyatakan bahwa; ditempat ini
selalu datang orang-orang asing, orang-orang asing ini datang hanya untuk menipu kami dan mencuri kekayaan kami, sehingga kami tidak terima PT. PT Pertambangan masuk wilayah Intan Jaya. pada beberapa bulan lalu orang -orang asing datang ke tempat ini dan mencuri sesuatu
yang kami anggap keramat dan berharga, akhirnya kami kehilangan sumber pembuatan garam asli (Mue Kumu) di tempat ini. Dulunya kami merasa kaya raya dengan hasil garam ini, namun apa boleh buat karena orang -orang asing telah mencurinya.

Setelah mendengarkan pernyataan masyarakat setempat, KOMIS bermalam di
Mbiulaggi di Rumanya Ketua Koordinator KOMISI wilayah Wandae, yakni Petrus Ugipa. besok harinya KOMISI melanjutkan perjalanan ke Distrik Homeyo pada pukul 07.00 dan tiba di sanepa pukul 11. 00. KOMISI istirahat selama dua (2) jam lamanya di Sanepa lalu KOMISI melanjutkan
perjalanan ke Pogapa Distrik homeyo pada pukul 01. 30 dan KOMISI tiba di Homeyo pada pukul 03. 00.

Besok harinya tepatnya pada tanggal 26 Agustus 2011 KOMISI melanjutkan sosialisasi atas bantuan kepala desa dan Intelektual setempat. setelah
sosialisi KOMISI memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat. Yang kami inginkan hanyalah sepakat untuk tidak menerima PT. PT Pertambangan  masuk di wilayah Intan Jaya, karena beberapa bulan lalu orang -orang asing datang ketempat keramat (Wutilimba)  yang kami anggap suci dan memotret beberapa kus – kus (Dinggi So), sehingga keluarga kami meninggal dunia. setelah mendengarkan pendapat masyarakat setempat KOMISI melanjutkan perjalanan ke Bilai. Setibanya disana KOMISI Istirahat selama dua hari di Rumannya  sekretaris KOMISI Karel Kobogau.

KOMISI melanjutkan perjalanan pada hari kamis tanggal 21 Juli 2011 pukul 08.00 ke Sugapa Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya, dan tiba di sana pukul 05. 35. KOMISI bermalam di Rumanya Koordinator KOMISI Wilayah Sugapa,yakni Misael Sondegau. Besok harinya KOMISI di beri sala satu tempat tinggal untuk dijadikan sekratariat oleh pater Yustinus Rahgiar
Pr. KOMISI terpencar kemana -mana guna mengadakan sosialisasi dari rumah ke rumah dan pada hari minggu tanggal 31 Juli 2011 Ketua KOMISI bersama Koordinator KOMISI Wilayah Wandae Petrus Ugipa menuju ke Titigi untuk beribadah disana sambil Sosialisasi.

Setelah ibadah KOMISI melanjutkan dengan sosialisi sambil membagikan selebaran kepada masyarakat Titigi. setelah sosialisasi kepada masyarakat setempat KOMISI memberikan waktu kepada masyarakat untuk menyampaikan Pendapat mereka. Enos Kum:  dulu negeri ini ibarat firdaus yang begitu kaya raya (sonowi emo), namun dengan datangnya orang-orang yang tidak tau diri menghancurkan negeri ini. Yang jelas dengan kehadiran PT. PT Pertambangan di intan jaya malah akan lebih parah,karena gunung, Bukit, Hutan belukar, telaga, sungai, gua dan segala kekayaan alam milik kami akan dirusakkan  oleh PT. PT Pertambangan. Ini berarti kami
tinggal tungguh waktu untuk habis dari tanah leluhur kami,. Semoga PT. PT Pertambangan tidak masuk di Intan Jaya.

Julita Mujijau:  saat ini saja kami ada susah apalagi dengan kehadiran PT. PT Pertambangan di Intan Jaya, tutup saja. Jermias Hagisimijau: Perusahaan Pertambangan akan datang untuk menghabiskan isi kekayaan alam kami, tapi hasil kami tidak nikmati. Semua sumber-sumber hidup kami akan dimatikan dan kami juga akan mati satu persatu. Sehingga kami masyarakat akan sama -sama dengan semua orang yang peduli bersatu dan tutup saja. Romanus Mujijau; Kami akan menjadi penonton seperti di Timika. Namun kami tidak dapat makan dan hidup yang baik dari hasil kekayaan alam kami dan juga kami tinggal dibagian muara sungai sehingga akibat limba pertambangan sumber-sumber hidup kami akan dimatikan, sehingga kami akan habis, lebih baikTutup saja Perusahan Pertambangan untuk selamanya. Setelah KOMISI mendengarkan pendapat dari masyarakat setempat, KOMISI bermalam disitu selam dua hari dan KOMISI melanjutkan perjalanan ke Distrik Hitalipa pada hari Selasa tanggal 02 Agustis 2011 untuk
melakukan sosialisasi yang kelima,namun karena waktu tidak memungkinkan untuk KOMISI melakukan sosialisi, maka KOMISI membagikan selebaran ke Gereja Kombogosiga, Pugusigga, Kulapa, Sabenepa, Isigga, Janamba, Soanggama, Sugapa lama, Uyamuloggo, Tausigga dan beberapa daerah lainnya di Distrik Hitalipa.

Minggu tanggal 06 Agustus 2011, setelah Ibadah di Wabo Agapa seperti biasanya KOMISI melanjutkan Sosialisasi di situ. KOMISI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan pendapat mereka. Kepala Desa Mindau:  PT. Freeport sudah membunuh generasi intan jaya dengan eksplorasi di beberapa tempat di Wabu, dan sudah ambil hasil
kandungan alam kami sehingga PT. Freeport jangan cobah -coba datang operasi lagi, saya sudah sumpah.

Stepanus Sondegau: yang kami inginkan hanyalah sepakat dan komitmen untuk tidak menerima PT. PT pertambangan masuk di Intan Jaya, karena yang punya alam adalah kami, yang menjaga adalah kami, tetapi kami tidak akan menikmati hasil kekayaan alam kami, malah hudup kami
nantinya lebih buruk dari hari ini,.. semoga perusahaan pertambangan tidak masuk di Intan Jaya.
Herodia Sani: hasil kekayaan alam milik kami sudah dirusakkan  oleh PT. Freeport dan belum bayar sampai detik ini, untuk itu PT. Freeport jangan datang lagi ke Intan Jaya. Musa Sondegau: kami mau tinggal dan hidup dimana,.? Satu-satunya sungai yang memberikan kami hidup hanyalah sungai ini (Wabu). Kami sangat takut dengan PT. PT Pertambangan yang akan mengancam hidup kami dan generasi kami, karena semua penghasilan hidup kami sehari - hari
bersal dari pinggiran sungai-sungai ini. Bendeta Tigau: sepakat dan komitmen untuk tidak terima PT. PT Pertambangan masuk di Intan Jaya, tutup saja PT. PT Pertambangan.

KOMISI istirahat selama beberapa hari dan tepatnya pada tanggal 10 Agustus 2011 KOMISI mau melakukan sosialisasi sesuai dengan jadwal, namun karena satu dan lain hal, maka KOMISI merencanakan untuk sosialisasi pada hari Jumat. Tepatnya pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2011 pukul 10.00 KOMISI melakukan Sosioalisasi Umum di Pasar Sugapa Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya, setelah melakukan Sosialisasi mengenai bahaya limba Pertambangan KOMISI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat mereka.

David Kobogau:  limbah pertambangan harus dibawa dalam pipa dan diolah menjadi air biasa lalu dibuang kelautan mengingat dilautan masih ada makhluk hidup. Apabila hal ini sudah ditandatanggani hitam diatas putih oleh PT. PT Pertambangan yang akan masuk wilayah Intan Jaya, maka hal yang kedua adalah membuat perjanjian kerja sama yang jelas, terbuka serta dapat dibuktikan kebenaran-nya, yaitu memakai mekanisme Famisasi atau 40% untuk pemilik hak ulayat sedangkan 60% untuk Investor. Kedua hal diatas sudah disepakati bersama-sama dengan melibatkan Investor,Pemerintah dan Masyarakat adat, maka PT. PT Pertambangan boleh masuk, jika belum ada kesepakantan diatas, maka tidak diijinkan untuk PT. PT Pertambangan masuk wilayah Intan Jaya.

Andreas Duwitau Tokoh Pemudah : kami masyarakat sepakat dan komitmen untuk tutup saja PT. PT Pertambangan yang masuk wilayah Intan Jaya, karena tidak ada keuntungan satupun bagi kami masyarakat adat, Tutup Saja. Servina Duwitau Tokoh Wanita: kami mau tutup saja PT. PT Pertambangan, tapi di tempat ini banyak Yudas Iskariot yang sudah jual kami dan nati jual kami hanya untuk kepentingan diri sendiri dan kelompok sendiri, tapi hasil itu dia akan dapat di kemudian hari. Yunus Sondegau: Perusahan Pertambangan boleh masuk, tapi dengan catatan kimia harus dibawa dalam pipa dan sebelum buang ke lautan harus di olah menjadi air biasa, apabila hal ini Ditandatangani hitam diatas putih oleh Perusahan yang akan masuk, maka yang kedua adalah pembagian hasil dengan mekanisme Famisasi atau 40% untuk masyarakat adat dan 60% untuk Investor, kalau tidak mau terima ini kita tunggu negara lain, itu saja tidak ada lain.

Foto: Misael Maisini
Berdasarkan hasil sosialisasi dari KOMUNITAS MAHASISWA INDEPENDEN SOMATUA INTAN JAYA (KOMISI) Sebagian besar masyarakat adat (99%) selaku pemegang hak ulayat menyatakan bahwa; tidak menerima PT. PT Pertambangan, karena kami (masyarakat) tidak ada tempat untuk bercocok tanam dan masih mengantungkan hidup kami dari pinggiran sungai  Wabu, Kemabu, Mbiabu maupun sungai-sungai lainya, lagi pula kami (masyarakat) bermukim di pinggiran sungai-sungai dan muara sungai-sungai ini. Apabila perusahaan pertambangan di paksakan masuk di Intan Jaya, maka kami dan generasi kami akan kemana,.?. Sedangkan masyarakat sebagian kecil (1%) masih takut dengan limbah penambangan , sehingga masyarakat menyatakan bahwa: Perusahan Penambangan boleh masuk dengan catatan bahwa;
(1). Kami sebagian besar belum sekolah, jadi kami harus sekolahkan anak-anak kami, agar mereka sekolah untuk kelolah sendiri tambang yang ada di intan jaya.

(2) Llimbah penambangan harus dibawa dalam pipa dan sebelum dibuang kelautan harus diolah menjadi air biasa , lalu di buang ke laut, karena di laut juga masih ada makhluk hidup yang ingin hidup seperti makhluk – makhluk lain di muka bumi ini. apabila poin pertama ini sudah disepakati dan Ditandatangani hitam diatas putih oleh pihak perusahaan pertambangan, maka hal yang kedua (2) Adalah pembagian hasil harus memakai mekanisme Famisasi atau 40% untuk masyarakat adat dan 60 % untuk Investor, apabila ke dua (2) hal ini disetujui oleh PT. PT Pertambangan yang akan masuk di Intan Jaya ,maka yang ketiga (3). Adalah Tiga pihak harus duduk dan tanda tangan hitam diatas putih , yaitu masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat, pemerintah kabupaten intan jaya dan investor.
Apabila ke tiga (3) hal diatas sudah terjadi , maka kami juga akan menerima PT. PT Pertambangan untuk masuk operasi di Intan Jaya, tapi kalau ketiga (3) hal diatas belum terjawab, maka untuk sementara sabar (Biar dia tinggal).
Setelah mendengarkan pendapat Masyarakat Intan Jaya dari Distrik ke Distrik dan dari kampung ke kampung yang dimulai dari kampung Maidano Distrik Wandae pada hari sabtu tanggal 23 Juli 2011 sampai dengan Distrik Hitalipa di Hitalipa hingga sosialisasi umum di Distrik Sugapa
Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2011,maka KOMISI (KOMUNITAS MAHASISWA INDEPENDEN SOMATUA INTAN JAYA) menyimpulkan hasil sosialisasi tersebut dalam bentuk press release berikut ini:

                                 PRESS RELEASE/V/KOMISI/VIII/2011

Masyarakat Intan Jaya pada umumnya masih mengandalkan hidup mereka pada alam dan sungai-sungai disekitarnya yang mereka anggap merupakan tempat satu-satunya untuk memenuhi kehidupan mereka sehari-hari. Mereka menolak kehadiran PT. PT Pertambangan, karena sungai- sungai itu yang menghidupkan mereka dari generasi ke generasi dan mereka rasa
tidak ada tempat bagi mereka, karena tidak menutup kemungkinan yang jelas limbah pertambangan akan dibuang ke sungai-sungai yang ada di intan jaya. Untuk itu KOMISI menegaskan kepada pihak-pihak yang masih takut akan bahaya limba pertambangan, namun masih menerima PT. PT Pertambangan untuk masuk operasi di intan jaya segera sadarkan diri.
Jangan jadi Yudas Iskariot dan membunuh masyarakat Intan Jaya dengan menghadirkan PT. PT Pertambangan hanya untuk memuaskan kepentingan diri sendiri dan kepentingan kelompok.

KOMISI juga menegaskan kepada PT. Freeport yang sedang melakukan eksplorasi tahap kedua (2) di basecam wabu sugapa -intan jaya segera berhenti sampai disitu jangan lagi masuk ke tahap ke tiga (3) , karena perusahaan belum melakukan kewajiban perusahaan, yaitu; mengadakan
Penghijauan (REKLAMASI) kembali  terhadap kerusakan yang sudah pernah dikasih botak oleh PT. Freeport.  beberapa gunung yang di kasih botak tersebut merupakan tempat-tempat sumber berburuh, tempat buah pandang, tempat rotan, tempat kayu dan lain lain dan sampai saat ini belum bayar ganti rugi semua kerusakan tersebut, sehingga PT. Freeport jangan coba -coba untuk masuk eksplorasi maupun eksploitasi. Press release ini kami buat dengan sesungguhnya untuk dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait demi menyelamatkan dan melindunggi umat TUHAN di Wilayah Intan Jaya dari bahaya Kapitalisme, yang akan mengancam kelangsungan hidup masyarakat Intan Jaya secara pelan, tapi pasti.

                                        Jayapura, Rabu  24 Agustus 2011

“Kekompakan, Kesepakan dan Kesemangatan Kita Adalah Kekuatan Kita”




Sumber Daya Manusia Intan Jaya Menjadi Tolak Ukur Pembagunan Intan Jaya

MISA-Kabupaten Intan Jaya baru dimekarkan pada tahun dua ribu delapan lalu. Antara tahun dua ribu delapan sampai tahun dua ribu empat belas usia kabupaten intan jaya memasuki tahun yang ke tujuh, namun sebenarnya usia kabupaten intan jaya musti di hitung dari tahun pemilihan bupati terpilih dua ribu dua belas dua ribu tujuh belas sehingga usia kabupaten intan jaya saat ini boleh dikatakan memasuki dua stengah tahun.
Foto: Abraham Maisini

Mulai tahun dua ribu empat belas ini pemerintah kabupaten intan jaya musti menata dunia pendidikan yang sangat baik demi masa depan generasi dan daerah intan jaya yang lebih baik dari saat ini. namun disisi lain pemerintah kabupaten intan jaya musti memberi bantuan pendidikan tepat sasaran dalam arti bahwa pemerintah kabupaten intan jaya musti memberi bantuan kepada pelajar dan mahasiswa yang benar-benar mempunyai prestasi dalam sekolah maupun dalam proses kulia, karena selama ini pelajar dan mahasiswa terlalu dimanja oleh orang tua mereka dan juga dimanja oleh pemerintah kabupaten intan jaya sehingga bantuan-bantuan itu digunakan untuk keliling seluruh papua tanpa tujuan yang jelas. Selain keliling seluruh kota di papua mereka juga gunakan dana-dana tersebut tidak tepat sasaran sehingga dana-dana itu tidak dimanfaatkan tepat sasaran.

Di bulan Agustus tahun dua ribu tiga belas saya bertemu Pater Dekenat Moni Puncak Jaya, Pater Yustinus Rahangiar Pr di ruang kerjanya diwajimba-Bilogae dan berbincang-bincang seputar pendidikan di intan jaya.  Pater Yustinus mengatakan bahwa; Pemerintah kabupaten intan jaya musti mendidik, memperhatikan serta mengawal putra-putri intan jaya sesuai dinas-dinas terkait. Misalnya kepala  Dinas Kesehataan musti memperhatikan, mengawal dan membiayai putra-putri intan jaya yang kulia di Jurusan Kesehatan sampai selesai, entah itu diperhatikan dalam pendidikan, makan, minum dan tempat tinggal mereka. Demikian juga dengan Dinas Pertambangan; anak-anak yang kulia di Jurusan Pertambangan merupakan tagung jawab kepala Dinas Pertambangan untuk benar-benar memperhatikan mereka dalam proses kulia mereka sampai selesai.

Anak-anak yang kulia di Jurusan Teknik dan Aristektur merupakan tagungjawab kepala Dinas Pekerjaan Umum. Anak-anak yang kulia di Jurusan Penerbagan merupakan tangungjawab kepala Dinas Perhubungan. Anak-anak yang kulia di Jurusan Informatikan, Komputer, Broadcasting, Penyiaran, Komunikasi dan Jurnalistik merupakan tagungjawab Kepala Dinas Informatika dan kepala Dinas Hubungan Masyarakat agar biaya yang dikeluarkan pemerintah kabupaten intan jaya tidak sia-sia dan menghasilkan manusia-manusia yang berbobot yang siap ditempatkan. Namun hal ini tidak mudah untuk dilakukan begitu saja sehingga harus ada tim atau paniatia yang harus merancang, menyiapkan dan mengumpulkan pemerintah kabupaten intan jaya dalam sebuah seminar agar dikaji secara ilmiah. Hasil kajian itulah yang akan dijadikan sebagai peraturan daerah yang harus ditetapkan oleh pemerintah kabupaten intan jaya dalam membagun manusia-manusia yang berbobot. 

Sementara ditempat yang terpisah sala satu mahasiswa yang kulia di Teknik Spil Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, Melianus Duwitau megatakan bahwa; kayaknya pemerintah kabupaten intan jaya tidak punya hati untuk membagun manusia intan jaya, karena dipertegahan tahun dua ribu tiga belas mahasiswa intan jaya yang kulia di jayapura dari semester I (Satu) sampai semester IV (Empat) tidak mendapat bantuan biaya studi sehingga ada banyak mahasiawa yang putus kulia dan ada juga yang cutti semester.
Sementara di hari ketiga tahun  dua ribu empat belas dalam kotbah ucapan syukur  Hadirnya Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru Kabupaten Moni di Aula Maranata Malompo- Nabire Pater Nato Gobai Pr mengatakan bahwa; Jangan lupa kita punya daerah itu tempat Emas, Perak, Tembaga dan kekayaan alam lainya untuk itu jagan kejar materi-materi itu saja, tapi marilah kita membagun diri kita. Kita harus punya Otak, kita harus punya HATI dan kita harus Punya TANGAN; kalau kita tidak punya Pengetahuan, kia tidak punya Moralitas dan kita  tidak punya Keterampilan (Tangan) lebih baik kita berheti saja, karena orang lain yang akan menikmati hasilnya. Hal inilah yang saya sampaikan dahulukan PENDIDIKAN Untuk membagun anak-anak kita, karena masa depan ada ditangan mereka supaya kita tinggalkan kebodohan, ketertinggalan dan keterbelakangan. Jadi kita mendidik anak-anak yang mempunyai ITELEKTUALITAS; Orang Yang Punya Otak, Orang yang Punya Moral dan Orang yang punya Tangan (Keterampilan).

Pater Nato Gobai Pr; Dalam mengakhiri kotbahnya; Saya pesan juga anak-anak Moni harus dimasukan di SEMINARI, Karena dari Paniai Timur entah itu Moni atau Mee belum ada anak-anak yang masuk di Seminari, karena dunia sekarang ini siapa yang kuat dibidang gereja dia akan menang.  


UCAPAN SYUKUR HADIRNYA RANCANGAN UNDANG-UNDANG DAERAH OTONOMI BARU KABUPATEN MONI

NABIRE- Persiapan ucapan Syukur kabupaten Moni dilakukan pada hari kedua di tahun baru
Foto: Misael Maisini
(Jumat 4/2/2014) di Wadio-Nabire tepatnya di rumah Bapak Agus Zonggonau. Persiapan yang dilakukan khas masakan masyarakat Papua pada umumnya sehingga masyarakat Moni menyiapkan bahan untuk bakar batu/ barapen berupa kayu, batu daun-daun, petatas, keladi dan sayur-mayur.
Jam tiga subuh di hari ketiga tahun 2014 masyarakat sudah bakar batu dengan mengurbankan Delapan (8) Ekor Babi dan setelah angkat masakan barapen tersebut Ratusan masyarakat Moni mulai pawai dari jam sepuluh pagi keliling kota Nabire dan kembali ke Wadio pada jam dua belas lewat tiga puluh lima menit waktu Papua. Setelah masyarakat sama-sama nikmati masakan barapen di Wadio masyarakat diarahkan untuk mengikuti acara selanjutnya yang sedianya akan digelar di Aula Maranata Nabire pada pukul empat sore waktu Papua.


Masyarakat yang hadir di kegiatan pengucapan Syukur tersebut tidak hanya dari kampung Duma-Dama dan Weandoga saja, namun masyarakat Moni yang mendiami distrik Wandae, Homeyo, Sugapa dan dari distrik Hitalipa yang turut berpartisipasi dalam ucapan syukur tersebut. Masyarakat Moni yang mendiami beberapa wilayah ini sudah hadir tepat waktu di Aula Maranata Nabire, sehingga masyarakatpun masuk ke Aula Maranata untuk mengikuti Ibadah Syukur yang dibawakan oleh Pater Nato Gobai Pr.


Dalam Kothbah Pater Nato Gobai Pr mengatakan; Peristiwa ini akan menjadi Titik Tolak untuk membagun kabupaten yang baru dibentuk ini. kita Pintar, kita tahu, kita baik, kita rajin, kita buat apa saja atau semua program kerja kita, semua pikiran kita, semua cita-cita kita dan apa yang kita miliki semua akan hancur kalau tidak ada kedamaian. Kalau tidak ada kedamaian  semua yang kita milik tidak akan terwujud. Nilai kedamaian itu sangat menetukan segala-galanya. Dalam kedamaian kita boleh bersaudara dengan orang lain, dalam kedamaian itu kita boleh buat apa saja.


Tuhan Yesus sudah melihat di dunia ini tidak ada damai antara suami dan istri; suami dan istri selalu kacau, berantakan, selalu baku pukul, sikap anak terhadap orang tua selalu nakal sehingga orang tua tidak mampu lagi untuk membina anaknya sehingga anak tidak ke sekolah, anak menjadi peminum berat dan anak menjadi tukang aibon dan lain sebagainya. Kalau kita nonton di televisi dimana-mana bapak bunuh anak, ada pemerkosaan, ada pencurian, selalu kacau dan ada macam-macam hal yang dilakukan di dunia ini, tidak ada damai di dunia ini sehingga Allah Bapa mengutus anak-NYA yang satu-satunya kedunia ini untuk mendamaikan segala sesuatu yang terjadi di dunia ini.


Allah melihat didalam setiap keluarga kita, didalam kota kita, ditiap-tiap kabupaten, ditiap-tiap provinsi di seluruh tanah air bahkan didunia ini hidupnya kacau balau. Karena itu Allah tidak mau melihat manusia hidup dalam kekacauan, maka Allah mengutus Putra-NYA yang satu-satunya keduni ini sehingga bagimana sikap kita, apakah kita menerima YESUS atau kita menolak YESUS tergantung dari setiap keluarga, tergantung dari setiap orang, tergantung dari setiap daerah. Kalau kita menerima YESUS Berarti kita jadikan YESUS sebagai Pelopor dan Pemimpin didaerah kita. Namun diantara kita mengatakan dalam hati YESUS Orang dari mana??? Saya bukan orang Yahudi, saya bukan orang Israel, YESUS itu siapa??? Pemimpin saya adalah saya punya orang, saya sendiri pemimpin, saudara dan saudari itu memang benar, tapi kemampuan anda, kepintaran anda, kekuatan anda itu anda dapat dari mana???


Tuhan Yesus sebagi pelopor dan pemimpin memberi Dorongan, memberi Kekuatan, memberi Semangat, memberi Pikiran kepada kita sehingga bisa diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Paniai, pemerintah Provinsi dan diperhatikan serta dipertimbangkan oleh pemerintah pusat sehingga kita semua senag dengan kabupaten baru untuk membagun diri kita dan masa depan yang lebih baik. Tuhan itu baik bagi siap saja, Tuhan Yesus lahir di kampung kita, Tuhan Yesus mencintai kalian juga dan keberadaan kalian sehingga bagimana kita manfaatkan pemberian Tuhan itu dengan baik. Yang jelas kita membuka lapangan kerja sehingga orang akan berbondong-bondong datang ke kabupaten baru, tidak apa asal orang yang datang ke kabupaten baru ini harus mencintai orang Gosaga, orang Sabo dan orang sederhana itu diterima sebagai manusia dalam mewujudkan kedamaian.


Dimimbar yang terhormat ini saya mau katakana bahwa; semua yang akan dibantu oleh pemerintah pusat itu adalah untuk masyarakat itu, untuk itu manusiakanlah manusia-manusia itu demi kedamaian itu. Kalau boleh utamakan pendidikan supaya anak-anak yang belum sekolah bisa sunguh-sunguh disekolahkan. Mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), karena TK Merupakan dasar yang akan menguji pendidikan dimasa depan. Melalui pendidikan kita bagun orang yang ada dikabupaten baru ini untuk meneruskan pembagunan-pembagunan yang akan datang. Dan juga kita tidak boleh pecah-pecah antara keluarga yang satu dengan keluarga yang lain atau antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain, biasanya baku kumpul dan saling cerita, semuanya itu akan jadi penyakit untuk kita. Kita satukan semua orang dikabupaten baru bentuk ini untuk bangun manusia-manusia baru, kita tunjukan ke dunia luar bahwa kita juga bisa, kita buktikan dalam perbuatan kongrit bukan dalam kata-kata terutama melalui pendidikan, karena dimana ada pendidikan disitu akan ada manusia-manusia pembagunan.

Tuhan Yesus yang lahir dikandang betlehem akan menjadi Pelopor dan Pemimpin kita, Yesus akan meluruskan perkara yang kita hadapi untuk membagun kabupaten baru dan dunia baru. Untuk itu kabupaten baru ini kita tidak boleh jadikan kesempatan untuk melampiaskan ketidakpusan kita yang kita pernah alami di kabupaten lain, tapi mari benar-benar kita jadi satu untuk membagun diri dan masa depan yang lebih baik.

Jangan lupa kita punya daerah itu tempat Emas, Perak, Tembaga dan kekayaan alam lainya untuk itu jagan kejar materi-materi itu saja, tapi marilah kita membagun diri kita. Kita harus punya Otak, kita harus punya HATI dan kita harus Punya TANGAN; kalau kita tidak punya pengetahuan, kia tidak punya moralitas dan kita  tidak punya keterampilan (Tangan) lebih baik kita berheti saja, karena orang lain yang akan menikmati hasilnya. Hal inilah yang saya sampaikan dahulukan PENDIDIKAN Untuk membagun anak-anak kita, karena masa depan ada ditangan mereka supaya kita tinggalkan kebodohan, ketertinggalan dan keterbelakangan. Jadi kita mendidik anak-anak yang mempunyai ITELEKTUALITAS; Orang Yang Punya Otak, Orang yang Punya Moral dan Orang yang punya Tangan (Keterampilan).

 
Pater Nato Gobai Pr; Dalam mengakhiri kotbahnya; Saya pesan juga anak-anak Moni harus dimasukan di SEMINARI, Karena dari Paniai Timur entah itu Moni atau Mee belum ada anak-anak yang masuk di Seminari, karena dunia sekarang ini siapa yang kuat dibidang gereja dia akan menang.
Ibadah syukur dimulai pukul 17-17 dan selesai pukul 18-45 dan dilanjutkan dengan Sambutan-sambutan. Setelah sambutan dilanjutkan dengan makan bersama dan masyarakat Monipun meniggalkan Aula Maranata Malompo- Nabire pada pukul 19- 45 Waktu Papua.