Tampilkan postingan dengan label Realita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Realita. Tampilkan semua postingan

Pada Usia ke-5 KOMISI Somatua Fokus Untuk Evaluasi Progam

Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (KOMISI) mengawali tahun 2015 dengan melakukan evaluasi program-program kerja yang sudah dan sedang berjalan selama lima tahun setelah KOMISI lahir pada 24 Februari 2011 lalu di Jayapura.

Frans Sondegau, anggota KOMISI mengatakan, KOMISI lahir atas keprihatinan mahasiswa untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang akan terjadi dikemudian hari. Karena daerah kabupaten Intan Jaya merupakan daerah yang kaya akan Sumber Daya Alam.

“Kami sudah melakukan program kerja sejak awal berdirinya hingga saat ini, KOMISI telah melakukan beberapa kegiatan. Diantaranya, tiga kali turun sosialisasi langsung kepada masyarakat di kabupaten Intan Jaya. 

Pada tahun 2011, 2012, dan 2014 kami lakukan sosialisasi. Tentang bahaya perusahaan pertambangan, bahaya HIV/AIDS dan pentingnya melestarikan budaya. Itu sudah kami lakukan,” ungkap Sondengau yang juga mahasiswa STFT Fajar Timur, kepada wartawan di Abepura, Selasa (24/2/2015).
Sementara, ketua PJS KOMISI, Ormis Songgonau mengatakan, KOMISI hingga saat ini masih dan terus eksis untuk berbicara tentang manusia dan alam Intan Jaya.

“KOMISI lahir untuk memproteksi manusia dan alam Intan Jaya dari berbagai macam ancaman yang makian makin gila. Sehingga segala cara dihalalkan untuk melakukan apa saja. Dan peluang untuk investor datang ke Intan Jaya sangat besar. sehingga dari jauh-jauh kami lakukan antisipasi dengan melakukan sosialiasasi di kalangan masyarakat,” katanya.

Untuk diketahui, satu keberhasilan yang telah dicapai oleh KOMISI adalah setelah melakukan sosialisasi ke seluruh masyarkat Intan Jaya, PT. Mini Serve Internasional (PT. MSI) anak perusahaan dari PT. Freeport Indonesia yang beroperasi sejak tahun 2007 melakukan eksplorasi di beberapa tempat di Intan Jaya angkat kaki pada tahun 2012. Karena terus didesak oleh KOMISI bersama masyarakat untuk menutup perusahaan tersebut.

Dan hari ini, Selasa 24 Februari adalah hari ulang tahun KOMISI yang ke-5. Tepatnya pada 24 Februari 2011 lalu KOMISI lahir. Untuk itu pada tahun usianyan yang ke-5 ini KOMISI memilih untuk melakukan evaluasi program kerja yang sudah sedang dan akan berjalan selama lima tahun belakangan ini. (Arnold Belau)

Editor : Victor Mambor



KOMISI : Tidak Boleh Ada Perusahaan Tambang di Intan Jaya


Komunitas Somatua, Intan Jaya 2012
PAPUAN, Jayapura--- Pernyataan Bupati Intan Jaya yang mengajak masyarakat untuk tidak menolak perusahaan yang akan masuk di Kabupaten Intan Jaya, mendapat tanggapan dari Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (KOMISI) di Jayapura, kemarin.

Untuk Mengantisipasi Perusahaan aktif yang akan masuk dimana akan membawa ancaman serius bagi berlangsugnya hidup dan kehidupan suku Migani yang mendiami Kabupaten Intan Jaya maka KOMISI menyatakan tidak setuju dengan pernyataan bupati Natalis Tabuni yang meminta agar masyarakat mengizinkan perusahaan masuk.

Sekertaris Umum KOMISI,  Karel Kobogau menuturkan, Kami Melihat keberadaan perusahaan raksasa yang berada di papua seperti PT.Freport di Tembagapura, MIFEE di Merauke dan BP di Bintuni dinilai tidak berdampak positif bagi masyarakat Papua. Malah datang mambuat masyarakat papua menderita diatas tanahnya sendiri.

“Kami tidak mau di daerah kami (Intan Jaya) mengalami nasib yang seperti di Merauke, Timika-Tembagapura, dan Bintuni yang masyarakat pemilik hak ulayat meenderita diatas tanahnya. Kami dengan tegas nyatakan tolak apapun perusahaan yang akan masuk di Intan Jaya,” tegas Kobogau kepada suarapapua.com di Jayapura, Kemarin (17/2/2014).

Dikatakannya, kami ingin hidup 1000 tahun diatas tanah kami yang kaya. Maka kami tolak. “Kami Mahasiswa intan Jaya menolak tegas pernyataan bupati intan Jaya karena kami ingin hidup 100 tahun,” ungkapnya.

Lanjut dia, untuk memastikan perusahaan yang beroperasi di Intan Jaya tersebut pihaknya telah bertatap muka dengan kepala dinas provinsi Papua. Dan hasilanya kepala dinas pertambangan provinsi Papua mengatakan, ada enam perusahaan yang akan beroperasi. Untuk sementara ini hanya dua perusahaan yang aktif dan empat perusahaan lainnya belum beroperasi tapi sedang melakukan survei. Tutur Karel Kobogau, mahasiswa Antropologi Uncen semester delapan ini.

Kobogau mengatakan enam perusahaan masuk di Intan Jaya ini ancaman serius bagi kehidupan suku Migani di tanah Moni. Sehingga kami mahasiswa siap  melindungi masyarakat dan menolak semua jenis perusahaan yang akan beroperasi di Tanah adat Kami, Tutupnya.

ARNOLD BELAU


Komisi : Stop Bunuh Masyarakat Kecil Dengan Pertambangan


Komunitas Somatua, Ndugusiga 2012
JUBI — Kehadiran PT. Penambangan di Kabupaten Intan Jaya belum ada perjanjian total dengan masyarakat pemilik ulayat sehingga kehadirannya dinilai ilegal. Selain itu, kehadiran perusahaan tersebut justru merugikan masyarakat Intan Jaya yang bertempat tinggal sekitar PT. Penambangan  akibat limbah pabrik hingga tercemar merkuri.

“Kami minta PT. PT Penambangan segera buat MoU dengan masyarakat pemilik ulayat sebelum berlanjutnya kegiatan eksploitasi,” ujar Misael Maisini, Ketua Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (Komisi), Jumat 26 Agustus 2011 di Jayapura.
Dijelaskan Misael, pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dari operasi pertambangan. “Kami juga mendata pendapat masyarakat setempat terkait penolakan mereka atas operasi pertambangan,” terangnya.

Berdasarkan hasil sosialisasi Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya tercatat 99% masyarakat adat pemegang hak ulayat menolak PT. PT Penambangan. Hal ini disebabkan masyarakat pemilik ulayat kehabisan tempat bercocok tanam dan menggantungkan hidupnya dari pinggiran sungai Wabu, Kemabu, Mbiabu, mapun sungai-sungai lain di Intan Jaya yang menjadi tempat pembuangan limbah pabrik perusahaan pertambangan.

Sebagian besar masyarakat meminta pembagian hasil dari pihak perusahaan PT. PT Penambangan dengan memakai mekanisme famisasi, yakni 40% untuk masyarakat adat dan 60% untuk investor.
Komisi menilai kehadiran PT. PT Penambangan justru merusak generasi masyarakat Intan Jaya karena tak adanya lahan untuk bercocok tanam jika kegiatan operasi pertambangan sudah masuk dalam skala besar.

Komisi juga menegaskan PT. Freeport yang sedang melakukan kegiatan eksplorasi tahap kedua di Basecam Wabu Sugapa, Intan Jaya agar segera dihentikan karena belum melakukan kewajiban perusahaan, yakni penghijaun kembali lahan yang sudah gundul. (J/15)

Sumber: http://arsip.tabloidjubi.com/?p=11259


Tak Perhatikan Pendidikan, Gubernur Papua Ancam Tarik Dana 30% dari Kabupaten dan Kota


Lukas Enembe, Gubernur Papua
 Gubernur Papua mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota membangun asrama dan memberikan beasiswa pada mahasiswa papaua

Majalah Kribo- Gubernur Papua, Lukas Enembe memberikan warning bahwa dirinya akan mencabut dana Otsus sebesar 30 Persen yang dialokasikan untuk sektor pendidikan dari kabupaten dan kota se-Provinsi Papua. Hal tersebut dikatakannya pada wartawan baru-baru ini.

Bagi orang nomor satu di provinsi Paling Timur Indonesia itu, Pendidikan ialah hal terpenting untuk membangun Papua. Tanpa pendidikan, menurutnya, papua tidak akan maju.

“Pendidikan menjadi fokus kita, tetapi tidak hanya provinsi tetapi kabupaten/kota, kita dorong agar mengalokasikan 30 persen dana Otsus dari dana 80 persen yang mereka terima,” ungkapnya.

Menurut Enembe, dalam rapat kerja bupati dan wali kota yang akan diselenggarakan, poin penting yang akan dibahas ialah dana 30 persen dari alokasi 80 persen yang selama ini diserahkan pada kabupaten dan kota.

Enembe mengungkapkan, jika bupati dan wali kota tidak dapat membangun asrama dan memberikan beasiswa bagi putra-putri papua yang sedang  menempuh studi perguruan tinggi di Tanah Papua maupun Luar Papua, pihak provinsi akan mengambil alih untuk mengelola dana 30 persen tersebut.

“Jika bupatI/walikota tidak menyediakan asrama atau beasiswa, pemerintah provinsi akan menarik dana 30 persen,” terangnya.

Sebaliknya, jika bupati dan walikota besikeras mengelola dan 30 persen untuk pendidikan dan berusaha akan memberikan perhatian penuh pada mahasiswa, seperti membangun asrama dan beasiswa, dana 30 persen tersebut akan dikelola oleh pihak kabupaten dan kota.

“Kalau kabupaten mau mengalokasikan dana pendidikan 30 persen untuk beasiswa dan asrama kita tidak akan menarik, tetapi jika tidak bisa, maka kita akan ambil alih,” tegasnya.

Bagi Enembe, pendidikan adalah hal yang penting bagi putra-putri Papua. Oleh karena itu pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Papua serius memperhatikan sektor pendidikan dengan mengalokasikan dana 30 persen bagi sektor pendidikan.

Selama ini, perhatian terhadap bidan pendidikan di Provinsi Papua, tidak hanya dilakukan Pemerintah Provinsi tetapi juga dari Pemerintah Kabupaten dan Kota di Papua.

“Di seluruh Indonesia mereka sudah memiliki asrama, pendidikan sangat pendidikan bagi Papua yang merupakan program unggulan baik provinsi maupun kabupaten/kota yang sepakat mendorong semua anak-anak Papua baik yang studi di Papua maupun diluar Papua,” tandasnya. (ditulis ulang dari PasifikPost)