![]() |
Komunitas Somatua, Ndugusiga 2012 |
Dijelaskan Misael, pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dari operasi pertambangan. “Kami juga mendata pendapat masyarakat setempat terkait penolakan mereka atas operasi pertambangan,” terangnya.
Berdasarkan hasil sosialisasi Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya tercatat 99% masyarakat adat pemegang hak ulayat menolak PT. PT Penambangan. Hal ini disebabkan masyarakat pemilik ulayat kehabisan tempat bercocok tanam dan menggantungkan hidupnya dari pinggiran sungai Wabu, Kemabu, Mbiabu, mapun sungai-sungai lain di Intan Jaya yang menjadi tempat pembuangan limbah pabrik perusahaan pertambangan.
Sebagian besar masyarakat meminta pembagian hasil dari pihak perusahaan PT. PT Penambangan dengan memakai mekanisme famisasi, yakni 40% untuk masyarakat adat dan 60% untuk investor.
Komisi menilai kehadiran PT. PT Penambangan justru merusak generasi masyarakat Intan Jaya karena tak adanya lahan untuk bercocok tanam jika kegiatan operasi pertambangan sudah masuk dalam skala besar.
Komisi juga menegaskan PT. Freeport yang sedang melakukan kegiatan eksplorasi tahap kedua di Basecam Wabu Sugapa, Intan Jaya agar segera dihentikan karena belum melakukan kewajiban perusahaan, yakni penghijaun kembali lahan yang sudah gundul. (J/15)
Sumber: http://arsip.tabloidjubi.com/?p=11259