Kongres Rakyat Papua III Tetap Digelar

JAYAPURA –Ketua Panitia Pelaksana Kongres Papua III, Selpius Bobii, didampingi beberapa tokoh adat dan tokoh pemuda Papua menyatakan kongres Papua III tetap akan digelar di Jayapura, Papua, sejak tanggal 16-19 Oktober 2011.

“Kongres Papua III akan tetap digelar sesuai rencana. Tadi pagi kami hanya menggelar doa pembukaan bersama-sama di lapangan terbuka. Secara resmi akan dimulai besok (red: hari ini),” urainya. 

Menurut Bobii, awalnya panitia berniat menggelar kongres digedung tertutup, namun karena ijin pemakaian gedung yang tak kunjung jelas, sehingga panitia memilih menggelar dilapangan terbuka. 

“Kami tidak mendapat ijin menggunakan Auditorium Uncen, karena itu kami akan tetap buat di Lapangan terbuka. Tempat tidak menjadi kendala untuk kami,” katanya.Sekitar 12.000 ribu massa rakyat Papua dari berbagai wilayah di tanah Papua telah berkumpul di Jayapura. Mereka dari perwakilan tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.

“Rakyat Papua Barat dari Sorong sampai Samarai telah datang. Perwakilan 273 suku di tanah Papua juga telah hadir untuk berpartisipasi. Tidak ada seorangpun yang bisa menghalangi agenda rakyat,” tegas Bobii. 

Bobii melanjutkan, bahwa Menteri Kordinator Politik Hukum dan HAM di Jakarta telah memberikan ijin resmi agar kongres ini bisa diselenggarakan. “Surat ijin dari Menko Polhukam telah kami kantongi, artinya kami telah mendapat ijin resmi dari pemerintah pusat di Jakarta.” 

Sementara itu Asisten Koordinator Bidang Otsus pada Kementerian Polhukam, Brigjen TNI Sumardi ketika dihubungi media mengatakan bahwa yang berhak memberikan ijin penyelenggaraan kongres adalah aparat kepolisian setempat. 

“Kami tidak punya hak memberikan ijin penyelenggaraan kongres ini. Panitia kongres ke Jakarta bukan meminta ijin, tetapi meminta Presiden atau Menko Polhukam menjadi keynote speaker. Karena Presiden maupun Menko Polhukam sedang sibuk, apalagi ini kegiataan bukan level nasional tapi level lokal, maka kami menyarankan agar Dirjen Otonomi Daerah yang membuka acara, itupun tergantung ijin dari Mendagri,” jelasnya. 

Lanjut Sumardi, setelah dikonfirmasi ke Jayapura, sepertinya tidak ada kesiapan dari panitia. “Dirjen tidak datang ke Jayapura membuka kongres ini karena tidak ada kesiapan dari panitia setempat, karena itu kami membatalkan keberangkatannya ke Jayapura.” 

Sumardi juga meminta rakyat Papua tidak salah persepsi, Dirjen Otda tidak hadir bukan karena ketidakmauan pemerintah pusat, tapi karena agenda kongres yang persiapannya tidak begitu matang. Kongres Papua III sendiri sebagai kelanjutan dari Kongres Papua II tahun 2000 yang juga membahas tentang aspirasi murni dan hak-hak dasar orang asli Papua. 

Kongres Papua III juga nantinya menyoroti tentang masalah yang sudah dan sedang terjadi di Papua. Sekaligus melalui Kongres tersebut merumuskan pembangunan di Papua yang lebih tepat dan terarah sehingga rakyat Papua diharapkan dapat mengemukakan gagasan dan pandangan mereka tentang Pembangunan Tanah Papua pada masa yang akan datang. (oktovianus pogau)


Sumber: http://pogauokto.blogspot.com/2012/01/kongres-rakyat-papua-iii-tetap-digelar.html

Okto Pogau Diancam Empat Tahun Penjara

Jayapura – Wartawan Suarapapua.com, Okto Pogau, diancam empat tahun penjara. Harian Media Papua di Manokwari, Papua Barat memuat laporan tersebut, Kamis (1/11), dengan judul “Jika Laporan Tidak Terbukti, OP Dapat Dihukum 4 Tahun Penjara”.
“Wakapolres Manokwari Kompol Mughoni mengancam secara terbuka dengan mengatakan bahwa saya akan dipidanakan jika laporan polisi yang saya buat tidak terbukti benar alias laporan polisi tersebut palsu,” kata Okto dalam rilisnya, Jumat.
Ia mengatakan, kepolisian sedang berupaya mengkriminaliasi jurnalis. “Ini ancaman terbuka yang mereka sampaikan agar saya tidak melawan, dan termasuk tidak memberitakan aksi-aksi tidak terpuji yang telah mereka lakukan kepada saya yang notabene adalah wartawan,” ujarnya.
Menurut dia, sangat jelas bahwa aparat tidak serius menuntaskan kasus ini (Pemukulan wartawan pada pekan lalu). Sebab sudah hampir dua minggu, kepolisian baru memeriksa seorang anggota polisi. “Seharusnya, semua yang ada di lapangan, termasuk yang melihat kejadian diminta keterangan. Ini kesannya aparat sedang menjaga nama baik mereka, serta melindung anak buah yang telah jelas-jelas melakukan tindakan pidana dan criminal pada saya,” ucapnya.
Ia juga menyesalkan pernyataan kepolisian bahwa kasus pemukulan wrtawan tidak akan diproses seadil-adilnya. “Namun mereka akan berusaha dengan berbagai cara agar dapat mengkriminalkan saya, ini sangat tidak terpuji dan sangat keterlaluan,” katanya lagi.
Kepolisian, seperti dimuat Media Papua, menyatakan bahwa laporan Okto dapat berakibat pada kasus pencemaran nama baik institusi. Karena itu akan diselidiki hingga tuntas.
Menurut kepolisian Manokwari, Okto bisa dikenai pasal “Laporan Palsu”, Pasal 317 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara, dan atau pasal 317 KUHP sub pasal 220 KUHP pasal 264 jo pasal 226 jo pasal 378 KUHP Pidana.
“Solidaritas teman-teman wartawan sangat saya butuhkan untuk mendesak Polres Manokwari, dan Polda Papua agar serius menuntaskan kasus saya, dan jika Propam Polres Manokwari tidak mampu menangani kasus ini, maka sebaiknya diserahkan pada Propam Polda Papua agar lebih berimbang, dan mampu bekerja secara optimal dan efisien,” pungkasnya.
Okto Pogau dipukul petugas pada 23 Oktober 2012, ketika aksi unjuk rasa Komite Nasional Papua Barat berlangsung. Setelah insiden itu, ia kemudian melapor ke polisi. Kasus ini masih diperiksa kepolisian Manokwari. (JO/Jayapura)

Sumber: Aliansi Demokrasi Untuk Papua

Selpius Bobii: Sejarah Perlu Dikenang

Jayapura – 01/12/13, dari balik bui, Selpius Bobii menulis cacatan singkat untuk mengenang, mempeingati dan menghormati sejarah bangsa Papua seperti berikut;

Sejarah adalah pembeiri semangat.
Sejarah adalah pemberi inspirasi.
Sejarah adalah petunjuk jalan (kompas).
Sejarah adalah dasar pijakan.
Sejarah adalah pemberi kekuatan.

Maka, Bobii menulis, Perayaan 1 Desember 1961 adalah dasar pijakan, pemberi semangat, pemberi inspirasi, pemberi kekuatan dan petunjuk jalan bagi Orang Papua untuk menegakkan jati diri bangsa Papua di atas segala kepentingan.

Lebih lanjut, ia mengatakan bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati sejarahnya. Maka setiap sejarah bangsa harus dihormati dan dihargai. “Kita menghargai dan menghormati para pejuang yang telah mengukir sejarah bangsa Papua dengan tetesan darah, air mata dan keringat”, tilisnya dari balik bui.

Karena itu, ia mengajak untuk perlu memaknai sejarah bangsa Papua. “Mari kita maknai sejarah masa lalu dalam sikap dan tindakan nyata yaitu dengan bersatu untuk berkaya, bersatu untuk menjadi kuat dan bersatu untuk menegakkan jati diri bangsa Papua,” pesannya.

Bobii pun mengigatkan kiba bahwa bangsa Papua akan menjadi kuat dan keluar sebagai pemenang apabila kita bersatu dan melangkah bersama menuju pelabuhan kebebasan total. (mv/Honaratus Pigai)


Aparat Keamanan, Agent Anti-Kedamaian di Papua

Setiap agama mengajarkan nilai-nilai kebaikan atau ajaran-ajaran tentang kebaikan untuk menciptakan kebahagiaan di dunia dan di akhirat, dengan kata lain menciptakan damai sejahtera.  Banyak pihak membicarakn pentingnya damai, bahkan ‘damai’dijadikan sebagai sebuah ‘slogan’ tapi pada kenyataannya ‘damai’ itu sulit diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.  Misalnya,”Damai itu indah” adalah sebuah slogan yang diusung oleh Pangdam XVII Cenderawasih, tetapi aparat Indonesia di tanah Papua menjadi pelaku utama kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua. Di balik slogan ‘damai itu indah’ aparat Indonesia justru menjadi ‘agen anti-kedamaian’. Slogan ‘damai itu indah’ dijadikan sebagai ‘topeng atau tameng’ untuk menyembunyikan ‘wajah kekerasan dan kejehatan’ yang dibuat oleh aparat keamanan Indonesia di tanah Papua.


Kedamaian  itu sesungguhnya tidak sulit untuk diwujudkan jikalau setiap orang, kelompok, golongan, suku dan setiap bangsa menghargai dan menghormati haknya masing-masing; serta melaksanakan hak dan kewajiabannya masing-masing. Kedamaian di tanah Papua sangat sulit diwujudkan, faktor utama disebabkan karna hak asasi politik bangsa Papua tidak dihargai dan dihormati oleh negara Indonesia, AS dan PBB. Belanda telah berusaha untuk mempersiapkan Papua sebuah ‘negara merdeka’, tentu di bawa kekuasaannya puncaknya tanggal 1 Desember 1961. Tetapi Negara Indonesia menganeksasi kemerdekaan kedaulatan bangsa Papua ke dalam  NKRI melalui invasi politik dan militer, dengan ditandai maklumat TRIKORA (Tiga Komando Rakyat) pada 19 Desember 1961 oleh presiden RI Soekarno. Isi Trikora :
1.  Bubarkan negara boneka Papua buatan colonial Belanda
2.  Kibarkan bendera Merah Putih diseluruh Papua
3.  Bersiaplah untuk mobilisasi umum.

Melalui dukungan AS dan PBB dalam proses aneksasi Papua ke dalam NKRI, AS dan PBB telah membantu RI untuk meletakan berbagai praktek ‘kekerasan dan kejahatan kemanusiaan’ di tanah Papua. Itulah sebabnya sampai saat ini ‘PAPUA MENJADI DAPUR KONFLIK’ tetapi juga menjadi ‘DAPUR/KEBUN DUNIA’ mengambil harta kekayaan di tanah Papua. Untuk memungkinkan Dunia mengambil ‘susu dan madu’ di tanah Papua, maka AS dan PBB telah membantu  Indonesia menganeksasi Papua Barat ke dalam KNRI. Selanjutnya mereka membantu RI dengan berbagai bantuan, seperti kerja sama dalam bidang pertahanan dan keamanan. Karena bidng ini paling utama dan penting untuk mengamankan DAPUR/KEBUN DUNIA di  Tanah Papua. Aparat keamanan Indonesia menciptakan Ppaua menjadi dapur konflik. Apa tujuannya? Agar orang asli Papua dilumpuhkan atau dibasmi, agar tetap pertahankan Ppaua dalam NKRI dan kuasai tanah, serta merampas kekayaan alam dengan leluasa.

Kerja sama RI dengan negara-negara tertentu di dunia dalam bidang Pertahanan dan  Keamanan, bukan  bertujuan dalam rangka menciptakan kedamaian, tetapi sebaliknya, untuk menciptakan kekerasaan, perbudakan, perampasan, diskriminasi, marginalisasi, ketidak-adilan, teror, intimidasi, dan kejahatan kemanusiaan di tanah Papua. Artinya kerja sama dalam bidang keamanan dan pertahanan dengan negara-negara tertentu dengan RI itu bukan untuk melindungi dan menciptakan damai sejahtera di Tanah Papua, tetapi sebaliknya. Terbukti bahwa selama  ini aparat keamanan Indonesia di Tanah Papua menjadi agen utama dalam menciptakan kekerasan, diskriminasi, marginalisasi, teror, intimidasi, perbudakan, ketidak-adilan, perampasan dan kejahatan kemanusaiaan negara terhadap orang asli Papua. Operasi-operasi militer dan sipil, baik secara nyata dan terselubung adalah salah satu upaya pemusnahan etnis Papua.

Semua bentuk kekerasan dan kejahatan kemanusiaan itu ditempuh oleh RI untuk membendung aspirasi politik Papua merdeka, dan sekaligus membasmi orang asli Papua baik secara nyata maupun terselubung. Untuk memprotes segala bentuk pelanggaran HAM, orang asli Papua selalu memilih menyampaikan aspirasinya dengan cara-cara yang damai dan bermartabat, salah satunya melalui demonstrasi. Namun pada akhir-akhir ini akses ruang demokrasi pun disumbat oleh aparat keamanan, khususnya Kapolda Papua dan jajarannya. Selama ini pihak polisi selalu memanfaatkan demonstrasi damai untuk menciptakan konflik, agar meneror, menyiksa, membunuh, menangkap dan memenjara orang asli Papua yang berjuang dengan jalan damai. Aparat keamanan RI selalu memancing orang Papua untuk mengarahkan perjuangan dengan kekerasan fisik. Namun bangsa Papua tetap akan berjuang dengan jalan damai sesuai keputusan Kongres Bangsa Papua kedua pada tahun 2000.

Di tengah berbagai konflik yang berkecamuk di Tanah Papua, semua pihak disapa melalui thema perayaan natal : ‘Datanglah ya Raja Damai’. Thema nasional ini meningkatkan kepada umat manusia, khusus warga Indonesia bahwa ‘Yesus membawa pendamaian bagi dunia.’ Thema ini juga mau menyadarkan kepada para aktor kekerasan dan kejahatan kemanusaiaan di tanah Papua bahwa warta natal adalah ‘damai’. Thema ini akan menjadi bernilai dan bermakna apabila setiap umat manusia, khusunya warga yang mendiami tanah Papua untuk menghadirkan ‘damai’ dalam hatinya dan dalam kehidupan sehari harinya di mana pun berada dan berkarya. Kita semua diingatkan melalui thema natal ini untuk ‘menyambut Yesus sang raja damai’ dalam hatinya masing-masing. Karena itu mari siapkanlah palungan hati dan persembahan yang kudus bagi ‘Yesus Sang Raja Damai. Palungan dan persembahan yang perlu disiapkan adalah kesederhanaan, kesetiaan, kejujuran dan cinta kasih.

Semoga melalui thema natal ini menyadarkan semua pihak, khususnya RI untuk menyadari segala bentuk penjajahan kepada orang asli Papua, dan selanjutnya  mengambil komitmen yang tulus untuk mengakhiri segala bentuk penindasan terhadap orang asli Papua melalui Dialog Damai antara Jakarta dan Papua yang difasilitasi oleh pihak ketiga yang netral dan dilaksanakan di tempat netral. Untuk itu, semangat kerendahan hati, kesetiaan, kejujuran dan cinta kasih sangat diperlukan untuk dimiliki oleh setiap kita agar menghadirkan damai sejahtera di bumi Papua., Indonesia, serta di dunia melalui “Dialog Damai’ yang setera dan bermartabat antara Jakarta dan Papua. Kita semua dipanggil oleh Tuhan untuk mengakhiri ‘konflik laten’ dan menghadirkan ‘damai sejahtera’ di Papua dan di mana saja kita berada dan berkarya. Selamat merayakan Pesta Kelahiran Raja Damai, 25 Desember 2013 dan Selamat Menyongsong Tahun baru 1 Januari 2014.



Selpius Bobii

Ketua Umum - Front PEPERA
Dan TAPOL Papua Merdeka

Penjara Abepura, Jayapura, Papua, Indonesia

PENEMU GUNUG MBAI GELA

Puncak Cartenz Pyramid yang tingginya 4.884 M merupakan salah satu dari tujuh puncak tertinggi di dunia yang diselimuti salju abadi. Memang cukup aneh, di daerah tropis terdapat salju, ditambah keindahan alam yang sungguh mempersona. Ini karunia Tuhan untuk masyarakat di Papua.
Nama Cartensz diambil dari penemunya yaitu seorang pelaut asal Belanda, John Carstensz yang menyaksikan adanya puncak gunung yang tertutup oleh es di negara ekuator. Tidak ada yang percaya dengan pernyataannya tersebut. John Carstensz adalah orang Eropa pertama yang menyaksikan puncak Cartensz dengan mata kepalanya sendiri.


Keindahan Puncak Cartenz ditambah panorama alamnya telah menarik 200-300 orang wisatawan berdatangan tiap tahunnya, mereka umumnya berasal dari Amerika, Eropa dan Australia. Selain itu, dari dalam negeri juga banyak yang wisatawan yang telah datang. Tujuan kedatangan mereka ke puncak Cartenz beragam, ada yang hanya ingin sekedar melepas lelah, ada juga yang melakukan penilitian dan ada pula yang untuk kepentingan publikasi di media tempat mereka bekerja.
Misael Maisi

Keindahan cartenz memang telah menyedot perhatian dunia internasional. Namun yang disayangkan, hingga saat ini kehadiran para wisatawan itu tidak pernah memberi keuntungan bagi masyarakat adat yang ada di sekitar puncak Cartenz. Ini yang menjadi persoalan, sebenarnya Pemerintah Provinsi harus membentuk sebuah biro perjalanan atau lembaga wisata resmi yang memilki ijin resmi juga untuk kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah sendiri.
Dalam beberapa komentar di media massa terkait puncak Cartenz dan peluang wisata, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua, Drs. Frans Rumbiak mengatakan bahwa daerah ini akan dikelola untuk memberikan income atau pemasukan bagi pemerintah, baik provinsi maupun daerah, namun disayangkan, hingga saat ini rencana tersebut belum terealisasi. Memang menjadi pertanyaan, mengapa bisa demikian, padahal beberapa kontraktor yang telah bersedia melaksanakan proyek pembangunan itu.

Beliau juga pernah mengatakan, bahwa akan ada pembangunan rumah singgah sejenis hotel yang dinamakan home stay, agar memenuhi kebutuhan para wisatatawan. Hal ini juga belum terealisasi. Hal yang paling penting juga, adalah pemerintah harus melibatkan masyarakat, tokoh intelektual, tokoh adat serta pemerintah daerah. Karena keberlangsungan rencana pembangunan akan betul-betul tercapai jika dukungan, komitmen semua pihak yang ada di sekitar areal Cartenz.
Salah satu daerah yang telah menyatakan niatnya untuk membangun dan menjadikan Cartenz sebagai tempat objek wisata adalah Kabupaten Intan Jaya. Kabupaten Intan Jaya memang memilki areal yang paling besar di daerah Cartenz, kemudian jangkauan untuk sampai pada puncak Cartenz lebih mudah melalui Kabupaten Intan Jaya. Selain itu, penghuni areal Cartenz adalah masyarakat Moni, yang sudah tentu merupakan wilayah Intan Jaya.


Kabid Pariwisata Kabupaten Intan Jaya, Januarius Maisini, dalam beberapa komentar di media massa pernah menyatakan tekad dan kesungguhan mereka untuk membangun pariwisata di sekitar Cartenz. “Pemerintah daerah Intan Jaya telah menyatakan tekad untuk membangun wisata di areal Cartenz. Sudah tentu ini akan tercapai bila ada kerja sama dari masyarakat, pemerintah provinsi dan kami sendiri,” seperti dikutip Papua Pos Nabire beberapa waktu lalu.
Membangun wisata di Cartenz memang bukan merupakan hal mudah, karena sudah tentu pandangan masyarakat di sekitar yang mengatakan bahwa areal ini adalah tempat yang paling sakral atau keramat yang sudah tentu tidak bisa diganggu oleh siapapun. Untuk membuka keterisolasian sekaligus kesakralan itu, sudah tentu masyarakat adat yang berada di sekitar Cartenz perlu dilibatkan.


Dalam suratnya, masyarakat adat yang tergabung dalam Komunitas Mbai Gele Kabupaten Intan Jaya, telah menyatakan tekad dan keseriusannya untuk mengijinkan pemerintah baik daerah maupun provinsi mengelola tempat wisata tersebut, asalkan ada sebuah kesepakatan, yakni menggelar doa adat. Sudah tentu tuntutan seperti ini harus direspon positif oleh pemerintah, baik provinsi maupun daerah. Karena ini itikad baik dari masyarakat, yang mana menginginkan kemajuan dan pembangunan.
Untuk menggelar doa ada ini sendiri, sudah tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit jumlahnya. Pemerintah diharapkan dapat memenuhi keinginan ini. Karena ini sudah tentu untuk kemajuan dan kepentingan bersama, baik pemerintah dan masyarakat. Ketua Komunitas Mbai Gele, Andreas Maiseni, S.Pd dalam suratnya kepada pemerintah provinsi Papua maupun pemerintah daerah Intan Jaya pernah menyatakan, bahwa dana untuk keperluan ini harus di tanggung penuh oleh pemerintah. Memang hal yang benar, pemerintah harus memfasilitasi terselenggaranya doa adat ini.

Selain menggelar doa adat di sekitar areal Cartenz, ada hal paling penting yang harus disepakati, yakni; perjanjian atau kesepakatan dari pemerintah, dimana bersedia melibatkan masyarakat sekitar untuk mengelolah areal Cartenz ini. UU Otsus memberikan jaminan itu, dimana melakukan pemberdayaan bagi masyarakat adat yang memilki tanah adat. Saya kira, ini tugas pemerintah yang harus di wujud nyatakan, jika memang pengelolahan Cartenz ini akan berjalan lancar.
Untuk masalah pembangunan daerah sekitar setelah kehadiran wisata Cartenz, merupakan hal utama yang telah dipikirkan oleh pemerintah daerah. Apalagi telah diketahui bersama, masyarakat sekitar sangat tertinggal dari kemajuan. Pendidikan mereka sangat terpuruk, ditambah ekonomi yang hanya bergantung pada pertanian dan berburu.

 Ini sudah tentu harus menjadi perhatian bersama. Selain itu, kehadiran wisata Cartenz juga sudah tentu harus menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat.
Sekedar di ketahui, nama sebenarnya Cartenz adalah Mbai Gele, dan kadang masyarakat sekitar menyebutnya Tua yang artinya; batu terlarang yang tidak boleh disentuh oleh siapapun. Sudah tentu, tempat ini telah dianggap tempat yang begitu sakral atau keramat oleh para nenek moyang, terutama marga Maisini, Kum, Joani, Duwitau, Sondegau dan Wandagau yang memiliki hak adat areal Cartenz ini.
Sekiranya itikad baik dari masyarakat adat untuk menggelar doa adat adalah jalan masuk bagi pemerintah provinsi dan daerah untuk mengelolah wisata Cartenz yang lebih baik ke depannya. Kehadiran wisata Cartenz sudah tentu akan memberikan keuntungan bagi banyak pihak, baik wisatawan, pemerintah, serta masyarakat setempat.



ACARA PELANTIKAN PEJABAT STRUKTURAL ESALON II,III DAN IV PADA SKPD DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN INTAN JAYA

Foto: Misael Maisini
SUGAPA-Dalam acara pelantikan pejabat struktural esalon II,III dan IV pada SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten  intan jaya pada hari sabtu tanggal 06 April 2013 yang dimulai dengan doa pembukaan yang dipimpin oleh Diakon David Belau pada pukul 10. 20 wpb dan dilanjutakan dengan pembacaan nama-nama esalon II,III dan IV beserta surat pelaksanaan tugas dan jabatan pada esalon II,III dan IV.

Dalam kesempatan tersebut Bapak Bupati kabupaten Intan Jaya Natalis Tabuni 
SS.M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa;dengan adanya jabatan cultural yang lowong tentu akan menganggu jalannya roda grafitasi, maka perlu diisi jabatan yang lowong itu dengan  diusulkan
kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada Bupati kabupaten intan jaya secara selektif untuk dipertimbangkan sesuai kebutuhan daerah.

Kesempatan itu juga Bupati Intan Jaya memberi tekanan bahwa posisi-posisi belum terisi akan di isi dengan melihat pertimbangan-pertimbagan seperti SKPD-SKPD baru akan terbentuk setelah
penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu berarti mereka sudah buat Daftar Penyusunan Anggaran (DPA) tersendiri.

Misalnya dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertambagan  sudah pecah, maka dinas Pertambagan sendiri dan dinas energi sendiri, namun kantor-kantornya belum tersedia,maka akan diatur secara teknis tetapi SKPD-SKPD yang baru sama sekali juga sudah diatur oleh pemerintah
kabupaten intan jaya supaya mereka tidak menganggu roda pemerintahan, maka pimpinan pimpinan SKPD-SKPD yang baru dibentuk diharapkan menerima jabatan tersebut dengan hati yang besar untuk lakukan komunikasi dan konsultasi dengan pimpinan agar roda pemerintahan di kabupaten intan jaya bisa berjalan sesuiai dengan apa yang kita harapkan dan juga SKPD-SKPD yang baru tidak semua di isi karena mengingat operasional perkantoran oleh karena itu esalon II,III dan IV yang kurang puas atau yang tidak dilantik pada kesempatan ini
diharapkan supaya bekerja sebagai pegawai yang baik dan setia terhadap pekerjaannya agar kedepannya  dikomunikasikan kepada pimpinan untuk mengisi tempat-tempat yang kosong itu.

Dan juga jangan mengatakan bahwa sudah terlamat, karena masih ada kesempatan yang akan diatur oleh pemerintah kabupaten intan jaya untuk itu SKPD-SKPD yang baru diangkat maupun pegawai dan staf yang ada dikabupaten intan jaya diharapkan kerja secara baik dan benar di kantor,karena pekerjaan saudara akan dinilai oleh masyarakat dan juga saya sebagai Bupati akan melihat apakah saudara benar-benar kerja secara baik atau tidak?

Bupati dan wakil Bupati kabupaten intan jaya sudah sampaikan bahwa tidak ada yang non Job para pegawai, namun roling Bupati dan pensiun itu biasa. Mereka yang akan ribut-ribut itu hanya karena sudah dapat tempat,tetapi tidak puas dengan tempat yang sudah diberikan.
Mengakhiri sambutan sekaligus sala satu perintah kepada kepala-kepala skpd,kepala-kepala kampung dan juga aparat sipil untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus lakukan pembinaan kepada masyarakat supaya terpelihara kemanan di wilayah kabupaten intan jaya dalam rangka mempersiapkan pembangunan kabupaten intan jaya yang lebih bagus,indah, netral,tenram,aman,bersih dan berdisiplin untuk mewujudkan Intan Jaya.

JABATAN KEPALA DISTRIK HITALIPA BUKAN WARISAN

Foto: Misael Maisini
HITALIPA-Kepala distrik Hitalipa bukan warisan bukan pula jabatan kerajaan yang diwariskan turun temurun untuk itu jabatan kepala Distrik Hitalipa harus diganti. Hal ini disampaikan oleh salah satu Tokoh Pemudah Distrik Hitalipa Hagomadole Wandagau disela-sela acara barapen ucapan
Syukur para pejabat dari Ndugabu-Wayabu di kampung Titigi pada hari
Jumat tanggal 17 April 2013 pukul 13.45 wpb.

Ditempat yang berbeda Apius Sani mengatakan bahwa pertama kepala Distrik Hitalipa dikepalai oleh Sem Kuddi, kedua oleh Pius Gobai ketiga dikepalai oleh Yohanes Kogoya dan saat ini diduduki oleh Jhon Kogoya anaknya Yohanes Kogoya, maka kami tokoh pemuda,tokoh
masyarakat, tokoh gereja dan Tokoh Wanita dari Distrik Hitalipa yang terdiri dari sembilan kampung; kampung Hitalipa,kampung Balamai, kampung Dangomba, kampung Janamba. Kampung Pugusiga, Kampung Sagumba, kampung Wabui, kampung  Soanggama, kampung Kulapa mengatakan bahwa jabatan kepala distrik Hitalipa bukan jabatan warisan sistem
pemerintahan kerajaan seperti daerah Djogjakarta, maka jabatan kepala distrik Hitalipa harus tempatkan suku Migani, jika tidak diberikan kepada suku Migani, maka kedepan akan terjadi masalah sosial selain masalah sosial kami juga tidak akan melihat dan merasakan pembangunan
Fisik yang akan masuk di Distrik Hitalipa.

disela-sela acara ucapan Syukur pejabat dari Ndugabu-Wayabu bupati Kabupatn Intan Jaya Natalis Tabuni, SS. M.Si mengatakan bahwa; masyarakat Intan Jaya tolong mengerti baik dengan penempatan kepala distrik di enam Distrik lama dan dua Distrik Pemekaran,karena hanya di Distrik Hitalipa saja yang kami tempatkan suku Dani, sementara tujuh distrik lainya ditempati oleh suku Moni/Migani. Jadi apabila masyarakat di distrik Hitalipa tidak mau Distrik Hitalipa ada di Hitalipa, maka ada daerah-daerah lain yang kami bisa tempatkan distrik Hitalipa, seperti kampung Balamai,kampung Kulapa, Janamba atau Bilapa.