ANTUSIAS masyarakat Intan Jaya menanti, kapan waktu pelantikan DPRD Kabupaten Paniai 6 februhari lalu, akan segera dilantik.Tanpa terasa, waktu terus bergukir, hingga satu bulan telah terlewati. Pro dan Kontra dari pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pleno KPUD Paniai pun tak terhindarkan.
Disatu pihak ingin hasil pleno penetapan DPRD Intan Jaya terus diproses.Dilain pihak,hasil peleno tersebut sudah sah. Memang diakui, bahwa sebagai bagian dari Negara yang menganut paham demokrasi,yang senantiasa menuntut adanya transparansi,maka protes,proses dan tuntutan yang diajukan adalah sah- sah saja,sebagai aspirasi dan sejau sesuai dengan koridor hokum yang berlaku.
Namun disisi lain akibat dari adanya,akibat dari adanya proses demi proses,bukankah daerah dan rakyat kabupaten intan jaya menjadi korban kepentingan? Karena, target anggran yang ditetpakan untuk periode tertentu akan terbuang begitu saja dan dapat jadi, disalah manfaatkan dengan berbagai dali dan alasan seperti tutup buku, kembalikan kekas Negara dan sebagainya. Bahkan tak menutup kemungkinan masuk kekantung pejabat.
Untuk itu masalah proses atas ketidakpuasan hasil pleno hingga persiapan pelantikan DPRD harus dilihat sebagai masalah pemerintah dan masyarakat Intan Jaya,bukan masalah kepentingan seseorang atau sekelompok partai politik atau KPUD Paniai.sebab jika kondisi ini dibirkan maka, konfilik Horisontal maupun vertical dapat terjadi,degan demikian pihak- pihak “pintar” akan memanfaatkan kesempatan untuk menggelapkan anggaran.
Dengan demikian diharapkan segera untuk menyelesaikaan beberapa masalah urgen yang merupakan PR bagi pemerinth kabupaten intan jaya adalah setidaknya beberapa hal antara lain;memindakan kabupaten intan jaya yang selama ini di Nabire untuk segera naik ke Sugapa,mefasilitasi pelantikan DPRD,mengerakan roda pembangunan di Sugapa serta menyiapkan pelaksanaan pemilukada bupati dan wakil bupti.
Benar bahwa semua pihak menghendaki,kalau diwal pembangunan Intam Jaya ini, mulai dengan meletakan pondasi yang kuat dan kokoh, pondasi tersebut merupakan karya cipta putra/I negeri intn jaya,dari magataga hingga mbulu-mbulu secra bersma yang akan menopang beban pembangunan.
Menurut hemat kaca penulis,kehadiran 20 anggota DPRD,sudah mencerminkn warna intan jaya,jika ada warna yang merasa tidak terwakili dalam meghiasi ke-20 kursi empuk anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya itu, maka bukan berarti gagal,karena masih banyak peluang dan kesempatan lain yang akan dapat diisi,walau dalam hal lain.sebab,kegagalan kali ini merupakan keberhasilan yang tertunda untuk hari- hari mendatang. Sebab memang harus banyak belajar berjiwa besar,karena akibat dari pengambilan sebuah keputusan,tidak semua orang akan merasa puas.
Namun,tentu saja,ada yang pulang dengan kepuasan karena membawa hasil.sebaliknya ada juga yng pulang dengn rasa kecewa,Karen tidak berhasil sehingga pulang dengan tangan hampa. jika protes dan proses demi kepentingan kelompok partai politik,akan mengorbankan daerah dan masyarakat intan jaya,untuk itu, demi pembangunan daerah,sebaliknya jangan mengatakan siapa yang benar dan siapa yang salah tetapi,pemerintah bersama KPUD kabupatem paniai dan semua pihak yang berkepentingan dalam hal ini untuk secepatnya duduk bersama mengambil langka terbaik sehingga mempercepat proses pelantikan agar roda pembangunan dapat berjalan sesuai impin dan harapan kita bersama.
Penulis adalah sala satu tokoh pemuda Intan Jaya tinggal di Bumiwonerejo,
Nabire ( Martinus Alfa Mujiju ).