Uskup Timika: Perkebunan Kelapa Sawit di Timika Ancaman Bagi Masyarakat Pesisir

Uskup Timika, Mgr. John Philip Saklil, Pr, 

TIMIKA, SUARAPAPUA.com — Uskup Timika, Mgr. John Philip Saklil, Pr, meminta pemerintah daerah bersikap tegas terhadap operasi perkebunan kelapa sawit, PT. Pusaka Agro Lestari (PAL), yang sudah beroperasi di Kabupaten Mimika, Papua, sejak 2011 lalu.

“Dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan cukup besar. Ini akan jadi ancaman serius bagi warga pesisir,” kata Uskup John, saat ditemui di Rumah Transit Bobaigo, Timika, Papua, di sela-sela kegiatan “hidup bakti” para imam dan biarawan/biarawati, Minggu (23/11/2014) sore.
Kata Uskup, perluasan area perkebunan kelapa sawit yang dioperasikan oleh PT. PAL masih terus dilakukan, karena telah mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk membuka lahan seluas 38.000 hektar.
“Ini dapat menghabiskan hutan dan pohon-pohon di wilayah Timika. Beberapa waktu lalu terbukti terjadi banjir besar di kampung Miyoko dan Aikawapuka, PT. PAL harus bertanggung jawab atas kejadian itu,” kata Uskup.
Dampak lain kehadiran perkebunan kelapa sawit, lanjut Uskup John, aliran sungai telah menjadi dangkal dan tercemar, sehingga tak bisa ditumbuhi pohon dan tumbuh-tumbuhan.
“Pendangkalan ini berpotensi untuk banjir jika hujan deras, seperti yang terjadi sebelumnya di kampung Miyoko dan Aikawapuka.”
“Kondisi ini kalau dibiarkan, bisa saja Kokonao dan kampung-kampung di bawah wilayah operasi PT. PAL akan mengalami hal serupa. Ini sama saja dengan membuka bencana terhadap masyarakat pesisir,” ungkapnya.

Menurut Uskup, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah tegas, agar dampak negatif yang ditimbulkan tidak terus semakin parah, dan masyarakat pesisir dapat terselamatkan.
“Persoalan ini tidak harus dibiarkan berlarut-larut, pemerintah harus mengambil tindakan, ini untuk menyelamatkan kehidupan warga pesisir,” tegas Uskup.
HONARATUS PIGAI

Source: Suara Papua http://suarapapua.com