JAYAPURA --– Sejumlah mahasiswa studi Kota Jayapura asal Kabupaten Intan
Jaya menolak adanya perusahaan yang diduga akan lakukan operasi tambang di
empat lokasi titik pusat emas pada kabupaten tersebut. Tepatnya di Wabu, di
Distrik Sugapa; Lokabu, Distrik Sugapa; Kemabu, Distrik Homeho dan Yabu, di
Distrik Itadipab.
Omiel Zagani (23), mahasiswa senior
asal Kabupaten Intan Jaya yang kini berstudi di Uncen Kota Jayapura jurusan
Hubungan Internasional (HI)mengungkapkan, pada tahun 1961 dan 1999, perusahaan
PT Freeport Indonesia pernah turun ke Intan Jaya lakukan operasi tambang, tapi
ganti rugi kepada seluruh pemilik hak ulayat, belum dilunasi sampai saat ini.
“Kami dari mahasiswa menolak adanya
pertambangan di Intan Jaya, karena kami masih trauma dengan operasi pada tahun
1961 dan 1999 silam. Saat itu belum ada kepastian ganti rugi, karena mereka
masih belum mengetahui harga-harga tanah saat itu. Jadi kami tolak yang waktu
itu lakukan operasi pertambangan di Lokabu, sebelum ada ganti rugi yang
dilakukan anak perusahaan PT Freeport Indonesia pada tahun 1961 dan 1999,” kata
Zagani kepada Cendana News, Sabtu (08/08/2015) malam.
Pihaknya mengijinkan perusahaan
beroperasi, tapi harus ada pertimbangan-pertimbangan, seperti adanya
kesepakatan dari tokoh-tokoh adat, masyarakat, pemuda, mahasiswa, intelektual
dan agama yang ada di Kabupaten Intan Jaya.
“Initinya kami mahasiswa tidak
menolak dengan sepenuhnya, namun ada pertimbangan yang tadi dimaksud, dimana
pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Intan Jaya
harus koordinasi dengan para tokoh-tokoh,” ujarnya.
Dikatakannya, terdapat empat lokasi
yang mempunyai emas cukup banyak, yaitu di Wabu, Lokabu, Kemabu dan Yabu. Dimana,
empat lokasi ini yang terus dikejar PT FI untuk lakukan operasi tambang secara
besar-besaran.
“Empat lokasi ini terletak di
Distrik Sugapa, Homeho dan Distrik Itadipab. Emas yang paling banyak dan sudah
diketahui masyarakat, ada di Wabu dan Lokabu, Distrik Sugapa, ibukota Intan
Jaya,” ungkapnya.
Menurutnya, di Intan Jaya terdapat 4
perusahaan hendak masuk lakukan operasi tambang. Namun, hanya 3 nama perusahaan
yang diketahui olehnya, yakni PT. Irian Mineral, PT. Indika Energi dan PT.
Manersave, sedangkan satu perusahaan lain belum diketahui namanya.
“Bukan hanya 4 perusahaan itu, ada 3
perusahaan lain lagi yang mau masuk kesana. Jadi totalnya ada 7 perusahaan yang
mau lakukan operasi tambang di Intan Jaya, itu semuanya anak-anak perusahaan
dari PT Freeport Indonesia. Perusahaan-perusahaan itu sampai sekarang belum
beroperasi disana, karena kami sudah tegaskan penolakan. Tapi mereka punya
rencana besar mau turun operasi,” ujarnya.
Dirinya berharap, pemerintah daerah
maupun pusat serta para investor yang akan masuk ke Intan Jaya, harus
menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dari masyarakat asli Intan Jaya.
Menurutnya, para mahasiswa mampu mengelola jikalau ada operasi tambang Intan
Jaya, namun pengelolaan tersebut bekerja sama dengan perusahaan yang akan
beroperasi.
“Yang paling utama siapkan SDM
terlebih dahulu, terlebih kami yang masyarakat asli Intan Jaya,” katanya.
Ditempat yang sama, Markus Miagano
(25), mahasiswa asal Kabupaten Intan Jaya yang lakukan studi di USTJ Kota
Jayapura jurusan Teknik Pertambangan juga menolak masuknya perusahaan untuk
lakukan operasi di Intan Jaya malalui ijin pemerintah tanpa lakukan koordinasi
dengan masyarakat.
“Itu kan sudah ada di dalam
Undang-Undang Pertambangan di tahun 2012,” kata Miagano.
Sementara itu, Kepala Perwakilan PT
Freeport Indonesia di Kota Jayapura, Piter Tukan saat dikonfirmasi mengatakan,
tidak ada anak perusahaan PT Freeport Indonesia untuk membuka operasi tambang
di Kabupaten Intan Jaya.
“Info itu tidak benar. Saat ini,
Freeport sedang memperkecil wilayah operasi atau sebaliknya tidak ekspansi,”
tegas Piter Tukan dari pesan singkat via seluler.
MINGGU, 09 Agustus 2015
Jurnalis :
Indrayadi T Hatta
Foto
: Indrayadi T Hatta
Editor :
ME. Bijo Dirajo