Aktivis Papua: Permintaan Maaf Tak Cukup, Rakyat Butuh Tindakan Nyata

Peneas Lokmbere (Dok. Jubi)
Jayapura, Jubi – Aktivis Hak Asasi Manusia mengatakan permintaan maaf yang disampaikan Pandam XVII Cendrawasih bertepatan dengan HUT  TNI ke 70 sebagaimana yang diberitakan media ini, Senin (5/10/2015) harus tindakan nyata, bukan obral kata-kata semu.
“Rakyat Papua tidak menerima permohonan maaf yang disampaikan Pangdam. Silahkan memohon maaf dengan kata-kata tetapi banyak rakyat Papua hari ini tidak butuh itu,”ungkap Peneas Lokbere, Kordinator Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Papua, di Abepura, Selasa (6/10/2015)


Kata Lokbere, rakyat Papua hari ini lebih membutuhkan tindakan nyata. Pertama, institusi keamanan Republik Indonsia di Papua, baik Pangdam maupun Kapolda Papua harus melakukan evaluasi resmi atas keamanan di Papua.
Evaluasi sangat penting, lantaran makin maraknya kasus-kasus penembakan terhadap warga sipil di Papua. Semua yang terjadi harus diungkap untuk melindungi rakyat.
Kedua, Rakyat Papua butuh TNI maupun Polri merubah pola pendekatan terhadap rakyat. Rakyat ingin TNI dan PoLRI yang menghargai HAM, tidak represif.
Ketiga, Pangdam dan Kapolda mengumumkan hasil penyelidikan kasus Paniai. Rakyat Papua menanti itu daripada permintaan maaf murahan yang tidak akan menyelesaikan luka orang Papua.
                 

Sementara itu Yanuarius Lagiwan, Sekretaris Jendral, Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tegah Papua se-Indonsia (AMPTPI) mengatakan, tidak hanya minta maaaf tetapi Pangdam harus memberikan rasa keadilan bagi korban.

Kata Lagowan, Pangdam sudah tahu, anggota TNI mana yang melakukan tindakan brutal terhadap rakyat Papua. Kalau sudah tahu, Anggota TNI yang nakal itu harus diproses hukum.
“Ungkapan permintaan maaf saja tidak cukup. Kalau Pangdam sudah tahu ada kesalahan anggotanya maka harus ungkap dan adili semua anggota TNI yang melakukan kejahatan, sehingga semua orang yang mengalami kekerasan oleh TNI bisa merasakan keadilan,”tegasnya. (Mawel Benny)