Peneas Lokmbere (Dok. Jubi) |
Jayapura, Jubi – Aktivis Hak Asasi Manusia mengatakan permintaan maaf yang
disampaikan Pandam XVII Cendrawasih bertepatan dengan HUT TNI ke 70
sebagaimana yang diberitakan media ini, Senin (5/10/2015) harus tindakan nyata,
bukan obral kata-kata semu.
“Rakyat Papua tidak menerima
permohonan maaf yang disampaikan Pangdam. Silahkan memohon maaf dengan
kata-kata tetapi banyak rakyat Papua hari ini tidak butuh itu,”ungkap Peneas
Lokbere, Kordinator Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Papua, di
Abepura, Selasa (6/10/2015)
Kata Lokbere, rakyat Papua hari ini
lebih membutuhkan tindakan nyata. Pertama, institusi keamanan Republik Indonsia
di Papua, baik Pangdam maupun Kapolda Papua harus melakukan evaluasi resmi atas
keamanan di Papua.
Evaluasi sangat penting, lantaran
makin maraknya kasus-kasus penembakan terhadap warga sipil di Papua. Semua yang
terjadi harus diungkap untuk melindungi rakyat.
Kedua, Rakyat Papua butuh TNI maupun
Polri merubah pola pendekatan terhadap rakyat. Rakyat ingin TNI dan PoLRI yang
menghargai HAM, tidak represif.
Ketiga, Pangdam dan Kapolda
mengumumkan hasil penyelidikan kasus Paniai. Rakyat Papua menanti itu daripada
permintaan maaf murahan yang tidak akan menyelesaikan luka orang Papua.
Sementara itu Yanuarius Lagiwan,
Sekretaris Jendral, Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tegah Papua se-Indonsia
(AMPTPI) mengatakan, tidak hanya minta maaaf tetapi Pangdam harus memberikan
rasa keadilan bagi korban.
Kata Lagowan, Pangdam sudah tahu,
anggota TNI mana yang melakukan tindakan brutal terhadap rakyat Papua. Kalau
sudah tahu, Anggota TNI yang nakal itu harus diproses hukum.
“Ungkapan permintaan maaf saja tidak
cukup. Kalau Pangdam sudah tahu ada kesalahan anggotanya maka harus ungkap dan
adili semua anggota TNI yang melakukan kejahatan, sehingga semua orang yang
mengalami kekerasan oleh TNI bisa merasakan keadilan,”tegasnya. (Mawel
Benny)
Sumer : www.tabloidjubi.com