Biak, Jubi – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor
telah menutup semua tempat –tempat penjualan minuman beralkohol di wilayah itu
sejak 17 Agustus 2015 lalu.
Bupati Biak Numfor Thomas Ondy
menegaskan, pihaknya benar-benar memerangi Miras dan seruan ini sudah
disosialisasi sampai kepada mereka yang hidup di kampung-kampung.
“Saat ini semua surat izin tempat
usaha dan sejenisnya tidak lagi diperpanjang. Apabila kedapatan, yang
bersangkutan akan berhadapan dengan hukum yang berlaku,” tegas Bupati Thomas di
sela-sela jamuan kasih bersama Muspida Provinsi Papua di salah sau Hotel
ternama di Kota Biak, Minggu (18/10/2015).
Foto: Jubi / Engel Wally |
“Miras bukan bagian dari budaya
orang Papua. Dengan mengkonsumsi miras sudah banyak generasi muda Papua yang
kehilangan nyawa, mental mereka menjadi rusak, dan juga penyebab timbulnya
kekerasan dalam rumah tangga,”ujar Ondy.
Ketika disinggung dari sisi
pendapatan asli daerah, Ondy mengatakan daerahnya masih punya sumber-sumber
yang bisa diandalkan untuk pendapatan asli daerah. “Sumber daya alam disini
masih cukup menjanjikan untuk diolah dan dijadikan sumber pendapatan. Apa
gunanya pemasukan besar tetai sumber daya manusianya rusak akibat miras,” ujarnya.
Hal ini lalu diapresiasi oleh
Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurutnya gerakan yang dilakukan untuk memerangi
Miras bukan hanya di Biak, tetapi diseluruh Kota dan Kabupaten di Papua sedang
mengkapanyekan penutupan tempat penjualan miras.
“ Saya salut dengan pemimpin daerah
yang terus memikirkan masyarakanya, miras ini sudah bukan budaya kita. Malah
miras yang merusak budaya kita yang sesungguhnya, maka hal ini harus dilawan
oleh semua masyarakat yang ada di papua,” kata gubernur. (Engel Wally).
Sumber : www.tabloidjubi.com