Pemkab Biak Numfor Tutup Semua Tempat Penjualan Miras



Biak, Jubi – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah menutup semua tempat –tempat penjualan minuman beralkohol di wilayah itu sejak 17 Agustus 2015 lalu.
Bupati Biak Numfor Thomas Ondy menegaskan, pihaknya benar-benar memerangi Miras dan seruan ini sudah disosialisasi sampai kepada mereka yang hidup di kampung-kampung.
“Saat ini semua surat izin tempat usaha dan sejenisnya tidak lagi diperpanjang. Apabila kedapatan, yang bersangkutan akan berhadapan dengan hukum yang berlaku,” tegas Bupati Thomas di sela-sela jamuan kasih bersama Muspida Provinsi Papua di salah sau Hotel ternama di Kota Biak, Minggu (18/10/2015).

Foto: Jubi / Engel Wally
“Miras bukan bagian dari budaya orang Papua. Dengan mengkonsumsi miras sudah banyak generasi muda Papua yang kehilangan nyawa, mental mereka menjadi rusak, dan juga penyebab timbulnya kekerasan dalam rumah tangga,”ujar Ondy.
Ketika disinggung dari sisi pendapatan asli daerah, Ondy mengatakan daerahnya masih punya sumber-sumber yang bisa diandalkan untuk pendapatan asli daerah. “Sumber daya alam disini masih cukup menjanjikan untuk diolah dan dijadikan sumber pendapatan. Apa gunanya pemasukan besar tetai sumber daya manusianya rusak akibat miras,” ujarnya.


Hal ini lalu diapresiasi oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurutnya gerakan yang dilakukan untuk memerangi Miras bukan hanya di Biak, tetapi diseluruh Kota dan Kabupaten di Papua sedang mengkapanyekan penutupan tempat penjualan miras.
“ Saya salut dengan pemimpin daerah yang terus memikirkan masyarakanya, miras ini sudah bukan budaya kita. Malah miras yang merusak budaya kita yang sesungguhnya, maka hal ini harus dilawan oleh semua masyarakat yang ada di papua,” kata gubernur. (Engel Wally).