Doc: Pribadi |
Oleh : Fendrikus Zonggonau
Intan Jaya merupakan salah satu kabupaten
baru yang dimekarkan dari kabupaten induk kabupaten Paniai. Kabupaten intan
jaya memiliki potensi sumber daya alam yang berlimpah. Baik sumber daya
alam hayati maupun sumber daya alam non-hayati.
Sumber daya mineral merupakan salah satu jenis
sumber daya non-hayati. Sumber daya mineral tersebut antara lain : minyak bumi,
emas, batu bara, perak, timah, dan lain-lain.
Sumber daya itu diambil dan dimanfaatkan untuk
meningkatkan kesejahteraan manusia. Sumber daya alam merupakan salah satu modal
dasar dalam pembangunan, oleh karena itu harus dimanfaatkan sebesarbesarnya
untuk kepentingan rakyat dengan memperhatikan kelestarian hidup sekitar. Salah
satu kegiatan dalam memanfaatkan sumber daya alam adalah kegiatan penambangan
bahan galian, tetapi kegiatan-kegiatan penambangan selain menimbulkan dampak
positif juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup
terutama perusahaannya, bentang alam, berubahnya estetika lingkungan, habitat
flora dan fauna menjadi rusak, penurunan kualitas tanah, penurunan kualitas air
atau penurunan permukaan air tanah, timbulnya debu dan kebisingan.
Sumber daya mineral yang berupa endapan bahan
galian memiliki sifat khusus dibandingkan dengan sumber daya lain yaitu
biasanya disebut wasting assets atau diusahakan ditambang, maka bahan galian
tersebut tidak akan “tumbuh” atau tidak dapat diperbaharui kembali. Dengan kata
lain industri pertambangan merupakan industri dasar tanpa daur, oleh karena itu
di dalam mengusahakan industri pertambangan akan selalu berhadapan.
Penambangan emas di desa Bilogai (Bula Pigu)
merupakan salah satu wilayah yang menjadi sasaran pertambangan emas.
Penduduk di sekitar desa Bilogai dan umumnya Intan Jaya. Kegiatan
penambangan tersebut dilakukan oleh kapitalis tak lain diataranya adalah PT.Freeport
Indonesia setelah itu PT.Mainersave Indonesia dan PT.GSBJ manifest. Kerusakan
tanah akan menjadi masalah yang sangat serius, karena masyarakat yang semula
memanfaatkan tanah untuk kegiatan pertanian atau perkebunan tidak akan dapat
lagi memanfaatkan tanah tersebut seperti sediakala. Hal ini akan menyebabkan
matinya sumber mata pencaharian masyarakat setempat dan masyarakat juga akan
merasakan dampak kerusakan tanah dalam jangka waktu panjang, karena untuk
memperbaiki kondisi tanah yang rusak dibutuhkan waktu yang lama.
Dari rumusan permasalahan tersebut maka
masyarakat yang berdomisili di daerah pengopersin/surpei yag di laukan pada
tauhun1990-1995 setempat meminta pertanggung jawaban disaat eksploitasi,
maupun anak cucu (regenerasi) intana jaya, mahasiswa/i dan seya sendiri
dianataranya :
1. Kesepakantan-kesepakatan
dari pihak tersebut kepada beberapa pihak(indifidualisme) dengan hak ulayat.
2. Perjanjian-perjanjian,
jaminan yang di sepakatioleh beberapa orang (indifidualisme)
3. Bertanggung jawab atas
kerusakan tanah adat dan lain-lain yang tidak dicantumkan.
Refleksi
Masih segar di ingatan saya, ketika saya
masih kecil umur (5 Thn) ketiga fajar tiba dari ufuk tibur para
saudara-saudara saya yang ada di Bilogai dan umumnya Sugapa, sekarang
Intan Jaya berkemas-kemas untuk menuju tempat kerja/perusahaan walaupun hujan,
dingin, saikit dll...
Apa yang diharapkan dari keluarga yang
ditinggalkan, keluarga pun berharap semoga ia selamat tetapi ketika merka
pulang dengan membawa sebuah bungkusan ditangannya, ternyata yang dibawah
hanyalah sebuah bungkusan makanan yang diberiakn oleh perusahaan sebagai jatah
kerja untuk hari itu. Sungguh sangat menyedihkan .Juga hal-hal yang di
lakukan oleh perusahaan terhadap masyarakat pribumi ialah menjadikan
merekaan sebagai para buru kasar. Tidak lain buru kasar itu adalah sanak
saudara-saudara saya. Umumnya pada saat-saat itu mereka di kerjaan sebagai koki
atau pembantu masak, tukang kayu bakar, tukang buang sampah di sungai Wabu dan
lain-lain yang intinya buru kasar. Mereka pun dikerjakan dengan beberapa
perjanjian-perjanjian yang disepakati dalam hal ini masyarakat pribumi di
bohongi/ditipu oleh para pengontrol perusahaan atau kapitalis demi kepentingan
para kapitalis dan tentu hal ini sangat-sangat mengecewakan.
Dengan berbagai perbuatan (eksplorasi)
yang di lakukan dari PT. GSBJ manifest 1991-1995 Ini menjadi
inspirasih bagi kami anak-anak pribumi untuk menjadikan pelajarn bagi kami
untuk mempelajarinya dan membuat suatu tindakan yang bermakna yang bisa
dikenang oleh para anak cucu kami kedepan nantinya ketika kelak kami sudah
pergi dari dunia ini.
cukup......!!! dengan tindakan yang
dilaukan oleh perusaha PT.GSBJ terhadap orang-orang tua kami, dengan demikian
penolakan yang akan dilakukan oleh para regenerasi intan jaya yang
peduli akan alam intan jaya terhadap para kapitalis maupun para penjilat tangan
para kapitalis.
Menurut hemat saya pernyataan dari buapti
dan wakil buapti terpilih kabupaten intan jaya beberapa waktu lalau pasangan
Bupati Natalis Tabuni,Ss,Msi dan Pdt. Yan Kobogau,Sth,M Div mengklaim, mampu
membangun dan menggali potensi alam yang ada di wilya intan jaya. Pernyataan
dari kedua pemimpinkabupaten intan jaya ini sangat baik, tetapi yang menjadi
pernyataannya adalah apakah SDM orang moni untuk mengelolah potensi SDA di
intan jaya sudah siap?? Tentu tidak bisa dijawab dengan sekedar mengatakan
‘iya’ dari bibir dalam waktu satu detik melainkan butuh perjuangan yang panjang
untuk menciptakan SDM orang migani yang handal agar dapat mengelolah
potensi-potensi SDAnya sendiri dan menjadi tuan di negerinya sendiri.
Pernyataan orang nomor 1 dan 2 di kabupaten
intan jaya itu baik adanya, namun hal ini sangat lucu, sebab pernyataan mereka
itu dikeluarkan pada media massa sebelum proses pelantikan tentu hal
menjadi pertanyaan besar bagi generasi Intan Jaya dan berbagai
persepsi akan muncul. Ada apa di balik ini semua...? Dengan demikian kami
generasi intan jaya meminta kepada bapak Natalis Tabuni sebagai pimpinan
daerah dan jajaranya jika mempunyai angan-angan dalam menggali potensi alam
yang ada di intan jaya maka hal yang menjadi prioritas adalah menciptakan
kader-kader intan jaya dari berbagai disiplin ilmu, karena kami tidak mau
ditipu lagi, sehingga orang asli pribumi yang mempunya disiplin ilmu siap kerja
di ladangnya sendiri demi kesejatraan sosial dan pembangunan daerahnya dan
bukan menjadi pendatang di negerinya.
Selamat atas dilantiknya
Natalis Tabuni, Ss, Msi dan Pdt. Yan Kobogau, S.Th, M.Div sebagai
Bupati Definitif dan Wakil bupati. Amakaniiee
Penulis adalah Mahasiswa Semester 7, Jurusan
Arsitektur pada Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta Pusat
Sumber: http://komisisomatua.blogspot.com/search?updated-min=2012