SEBUAH REFLEKSI TERHADAP SUMBER DAYA ALAM DI INTAN JAYA



Doc: Pribadi
Oleh : Fendrikus Zonggonau 
Intan Jaya  merupakan salah satu kabupaten baru yang dimekarkan dari kabupaten induk kabupaten Paniai. Kabupaten intan jaya memiliki potensi  sumber daya alam yang berlimpah. Baik sumber daya alam hayati maupun sumber daya alam non-hayati.

Sumber daya mineral merupakan salah satu jenis sumber daya non-hayati. Sumber daya mineral tersebut antara lain : minyak bumi, emas, batu bara, perak, timah, dan lain-lain.

Sumber daya itu diambil dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan, oleh karena itu harus dimanfaatkan sebesarbesarnya untuk kepentingan rakyat dengan memperhatikan kelestarian hidup sekitar. Salah satu kegiatan dalam memanfaatkan sumber daya alam adalah kegiatan penambangan bahan galian, tetapi kegiatan-kegiatan penambangan selain menimbulkan dampak positif juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup terutama perusahaannya, bentang alam, berubahnya estetika lingkungan, habitat flora dan fauna menjadi rusak, penurunan kualitas tanah, penurunan kualitas air atau penurunan permukaan air tanah, timbulnya debu dan kebisingan.

Sumber daya mineral yang berupa endapan bahan galian memiliki sifat khusus dibandingkan dengan sumber daya lain yaitu biasanya disebut wasting assets atau diusahakan ditambang, maka bahan galian tersebut tidak akan “tumbuh” atau tidak dapat diperbaharui kembali. Dengan kata lain industri pertambangan merupakan industri dasar tanpa daur, oleh karena itu di dalam mengusahakan industri pertambangan akan selalu berhadapan.

Penambangan emas di desa Bilogai (Bula Pigu) merupakan salah satu wilayah yang menjadi sasaran pertambangan emas. Penduduk  di sekitar desa Bilogai dan umumnya Intan Jaya. Kegiatan penambangan tersebut dilakukan oleh kapitalis tak lain diataranya adalah PT.Freeport Indonesia setelah itu PT.Mainersave Indonesia dan PT.GSBJ manifest. Kerusakan tanah akan menjadi masalah yang sangat serius, karena masyarakat yang semula memanfaatkan tanah untuk kegiatan pertanian atau perkebunan tidak akan dapat lagi memanfaatkan tanah tersebut seperti sediakala. Hal ini akan menyebabkan matinya sumber mata pencaharian masyarakat setempat dan masyarakat juga akan merasakan dampak kerusakan tanah dalam jangka waktu panjang, karena untuk memperbaiki kondisi tanah yang rusak dibutuhkan waktu yang lama.
Dari rumusan permasalahan tersebut maka masyarakat yang berdomisili di daerah pengopersin/surpei yag di laukan pada tauhun1990-1995 setempat meminta pertanggung  jawaban disaat eksploitasi, maupun anak cucu (regenerasi)  intana jaya, mahasiswa/i dan seya sendiri dianataranya :
1.       Kesepakantan-kesepakatan dari pihak tersebut kepada beberapa pihak(indifidualisme) dengan hak ulayat.
2.       Perjanjian-perjanjian, jaminan yang di sepakatioleh beberapa orang (indifidualisme)
3.       Bertanggung jawab atas kerusakan tanah adat dan lain-lain yang tidak dicantumkan.

Refleksi

Masih segar di ingatan saya, ketika saya  masih kecil umur (5 Thn) ketiga fajar  tiba dari ufuk tibur para saudara-saudara saya yang ada di Bilogai dan umumnya  Sugapa, sekarang Intan Jaya berkemas-kemas untuk menuju tempat kerja/perusahaan walaupun hujan, dingin, saikit dll...

Apa yang diharapkan dari keluarga yang ditinggalkan, keluarga pun berharap semoga ia selamat tetapi ketika merka pulang dengan membawa sebuah bungkusan ditangannya, ternyata yang dibawah hanyalah sebuah bungkusan makanan yang diberiakn oleh perusahaan sebagai jatah kerja untuk hari itu. Sungguh sangat menyedihkan .Juga  hal-hal yang di lakukan  oleh perusahaan terhadap masyarakat pribumi ialah menjadikan merekaan sebagai para buru kasar. Tidak lain buru kasar itu adalah sanak saudara-saudara saya. Umumnya pada saat-saat itu mereka di kerjaan sebagai koki atau pembantu masak, tukang kayu bakar, tukang buang sampah di sungai Wabu dan lain-lain yang intinya buru kasar. Mereka pun dikerjakan dengan beberapa perjanjian-perjanjian yang disepakati dalam hal ini masyarakat pribumi di bohongi/ditipu oleh para pengontrol perusahaan atau kapitalis demi kepentingan para kapitalis dan tentu hal ini sangat-sangat mengecewakan.

Dengan berbagai perbuatan (eksplorasi)  yang di lakukan dari  PT. GSBJ manifest  1991-1995 Ini menjadi inspirasih bagi kami anak-anak pribumi untuk menjadikan pelajarn bagi kami untuk mempelajarinya dan membuat suatu tindakan yang bermakna yang bisa dikenang oleh para anak cucu kami kedepan nantinya ketika kelak kami sudah pergi dari dunia ini.
cukup......!!!  dengan tindakan yang dilaukan oleh perusaha PT.GSBJ terhadap orang-orang tua kami, dengan demikian penolakan yang akan dilakukan  oleh para regenerasi intan jaya  yang peduli akan alam intan jaya terhadap para kapitalis maupun para penjilat tangan para kapitalis.

Menurut hemat saya  pernyataan dari buapti dan wakil buapti terpilih kabupaten intan jaya beberapa waktu lalau pasangan Bupati Natalis Tabuni,Ss,Msi dan Pdt. Yan Kobogau,Sth,M Div mengklaim, mampu membangun dan menggali potensi alam yang ada di wilya intan jaya. Pernyataan dari kedua pemimpinkabupaten intan jaya ini sangat baik, tetapi yang menjadi pernyataannya adalah apakah SDM orang moni untuk mengelolah potensi SDA di intan jaya sudah siap?? Tentu tidak bisa dijawab dengan sekedar mengatakan ‘iya’ dari bibir dalam waktu satu detik melainkan butuh perjuangan yang panjang untuk menciptakan SDM orang migani yang handal agar dapat mengelolah potensi-potensi SDAnya sendiri dan menjadi tuan di negerinya sendiri.

Pernyataan orang nomor 1 dan 2 di kabupaten intan jaya itu baik adanya, namun hal ini sangat lucu, sebab pernyataan mereka itu dikeluarkan pada media massa sebelum proses pelantikan tentu hal  menjadi pertanyaan besar bagi generasi Intan Jaya  dan berbagai persepsi akan muncul. Ada apa di balik ini semua...? Dengan demikian kami generasi intan jaya meminta  kepada bapak Natalis Tabuni sebagai pimpinan daerah dan jajaranya jika mempunyai angan-angan dalam menggali potensi alam yang ada di intan jaya maka hal yang menjadi prioritas adalah menciptakan kader-kader intan jaya dari berbagai disiplin ilmu, karena kami tidak mau ditipu lagi, sehingga orang asli pribumi yang mempunya disiplin ilmu siap kerja di ladangnya sendiri demi kesejatraan sosial dan pembangunan daerahnya dan bukan menjadi pendatang di negerinya.

Selamat atas dilantiknya Natalis  Tabuni, Ss, Msi dan Pdt. Yan Kobogau, S.Th, M.Div sebagai Bupati Definitif dan Wakil bupati. Amakaniiee

Penulis adalah Mahasiswa Semester 7, Jurusan Arsitektur pada Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta Pusat

Sumber: http://komisisomatua.blogspot.com/search?updated-min=2012