Penipuan
antara atasan dan bawaan dan bawaan terhadapan atasan tidak hanya terjadi di
kalangan Birokrasi pemerintahan, namun terjadi juga antara organisasi ikatan,
organisasi Komunitas, organisasi Solidaritas maupun organisasi ikatan dalam
Asrama.
Foto: Misael Maisini |
Hari
minggu pagi jam 08.45 salah satu badan pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Intan
jaya se -Jayapura telah menghubungi Misael untuk menemaninya mencari informasi
tentang uang proposal bantuan Rehap asrama kota raja yang telah diambil
dan dipakai oleh salah satu anggota ikatan pelajar mahasiswa intan jaya di
jayapura yang mengaku sebagia ketua asrama kota raja.
Jam
03.45 Setelah ibadah Misael bersama empat mahasiswa asal kota studi Jayapura
menuju kampung mamba untuk menemui kabag keuangan kabupaten intan jaya, kami
berlima dari jogatapa ibu kota kabupaten intan jaya menuju kampung mamba, Setelah
tiba disana kami lima masuk menemui kabak keuangan. Kabag keuangan pun menerima
kami secara baik lalu di suruh duduk.
Kamipun duduk dan salah satu dari mereka
empat menyampaikan bahwa pada beberapa bulan lalu ketua Ikatan dan salah satu
anggota ikatan yang menghuni di Asrama kota raja telah membawa surat
permohonan, namun hasilnya belum ada sehingga bulan juli kami cek di salah satu
ibu bendahara di Nabire, namun kata ibu itu uang tersebut sudah diambil. Maka
kami datang menemui Bapak.
Setelah
mereka menyampaikan keluhan mereka ke Bapak Furgen Wihran Kapala Dinas Kabupaten Intan Jaya, maka Bapak Furgen mengeluarkan surat rekomendasi lalu
menujukan kepada kami, ternyata dalam proposal tersebut yang dimintah oleh ketua ikatan
Jayapura adalah uang sebesar seratus lima puluh juta rupiah (RP.
150.000.000.000,-) dan yang dijawab oleh pemda intan jaya uang sebesar lima
puluh juta rupiah
(RP.
50.000.000,-) kwitansi tersebut telah ditandatagani oleh anggota
ikatan pelajar dan mahasiswa kota studi Jayapura yang mebgaku sebagai ketua Asrama. mereka empat mengaku dana tersebut belum rehap asrama, jadi di duga kuat dana tersebut sudah di pake demi kepentingan pribadi dan kelompok.
Salah satu dari mereka mengatakan bahwa;
kalau dibangku studi saja sudah belajar korupsi, maka setelah selesai pasti hal
yang sama akan dilakukan di birokrasi pemerintahan sehingga harapannya kedepan
agar pemerintah kabupaten intan jaya musti selidiki baik-baik baru memberi
bantuan kepada mahasiswa intan jaya se-indonesia, karena cara-cara ini
merupakan cara-cara korupsi yang diprakekkan dari bangku studi,karena akibat
dari korupsi akan merugikan uang negara dan uang rakyat, sehingga rakyat jadi
korban.