Lagi, Jalan Raya Sugapa Hitalipa Di Palang dan Masyarakat Menyatakan Boikot Pilpres


Zadrak Nawipa, Linus Tabuni dan Karel Ogajau (Foto: Misael Maisini)
INTAN JAYA – Pemalangan di tempat ini sudah tiga kali dilakukan, karena selalu terjadi ketidakadilan dalam pemerintahan kabupatten intan jaya. Hal ini dijelaskan Benyamin Maisini ketika wartawan menghubungginya nomor kontaknya 0852 – 4485 – 0187, di tempat kejadian perkara , Rabu 21 Mei pukul 12. 00 Waktu Papua. 

Benyamin Maisini Menjelaskan; pada bulan Maret 2013 lalu di tempat ini pertamakali dilakukan pemalangan, karena pembagian esalon II, III dan IV yang tidak merata. Dan pemalangan kedua dilakukan pada bulan maret 2014, karena dualisme Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) inan jaya dan dualisme Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan saat ini masyarakat lakukan pemalangan, karena Suara dari masyarakat telah dicuri oleh KPU dan kasih ke Caleg lain, sehingga masyaraka intan jaya meminta suara dari lapangan itu yang harus diplenokan dan ditetapkan oleh KPU. 

Lanjut Maisini; jika KPU Tidak lakukan pengembalian suara kepada masing-masing caleg, maka pemilihan umum presiden akan diboikot. Karena Ketua Pokja Provinsi Papua, Zadrak Nawipa saat tiba di Sugapa dan berbicara dihalaman Polsek Sugapa bahwa; Berita acara pemilihan umum tahun 2014 Cuma satu sehingga suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan di rekap oleh PPD sehingga KPU tinggal pleno dan penetapan. 

Benyamin Menambahkan; KPUD intan jaya, Linus Tabuni saat itu juga pernah katakan; hal yang sama seperti kata-kata Zadrak Nawipa; suara dari lapangan itu yang dibawa ke KPUD, Suara tersebut jangan bawa pada pagi hari atau siang hari, tetapi masyarakat bersama TPS dan PPS bawa suara itu pada siang hari. Kalau pagi hari atau malam hari kami KPUD tidak akan terima.  “A begawogo ngela mbogindagangga nata wuguma dameaa nene, tibaguma na tawa timunggga na tawa dogomayaa tai nonopa dameaanimbuame’’.

Masyarakat yang lain, Ananias Sondegau juga mengatakan Boikot Pemilihan Presiden, jika suara dari lapangan tidak dikembalikan ke masing-masing Caleg Kabupaten maupun caleg Provinsi. Sondegau menambahkan; KPU Intan Jaya tidak akan turunkan suarat suara untuk pilpres di intan jaya, karena KPU tidak kembalikan suara rakyat.

Sebelumnya, selasa 20 Mei 2014 pukul 19. 25 Beny Tipagau saat menghubungnya dinomor kontak; 0812 – 4000 – 2227 di tempat kejadian perkara, Beny menjelaskan; sebenarnya masyarakat tidak ingin melakukan pemalangan, jika KPUD intan jaya dan oknum-oknum tertentu melakukan pleno di intan jaya secara langsung, umum, bebas dan rahasia. lanjutnya; masyarakat minta keadilan dari KPUD dan Oknum-oknum tertentu supaya suara dari rakya itu yang diplenokan dan ditetapkan.
wartawan bertanya siapa-siapa yang melakukan pemalangan, Tipagau menjelaskan;  tidak bisa bilang siapa-siapa, tetapi pemalangan ini dilakukan oleh masyarakat dari delapan distrik yang ada di kabupaten intan jaya yang menuntut keadilan, tegasnya. 

Ditempat yang berbeda sala satu DPRD Kabupaten Intan Jaya mengatakan; kami sudah sampaikan kepada kapolda papua Tito Karnivan bahwa suara dari masyarakat itu yang dipleno dan ditetapkan, jika hal itu tidak dilakukan, maka kami masyarakat intan jaya akan boikot pemilihan presiden. Lanjutnya; kami juga sudah sampaikan ke kapolda bahwa; kami minta suara dari rakyat dan apabila itu tidak dikembalikan, maka akan terjadi perang di intan jaya, namun Kapolda Papua, Tito Karnivan tidak tanggapi hal itu.

Sementara ditempat yang berbeda, Rabu 21 Mei 2014 pukul 11. 25 Waktu Papua, ketika wartawan menghubunggi Aner Maisini dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut sembilan yang maju caelg di DPR-P dengan nomor kontak: 0813 – 4062 – 9497, Aner menjelaskan; Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sudah serahkan berita acara dari tiap-tiap kampung di kabupaten intan jaya kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD) agar lakukan. Rekapan itu sudah diserahkan ke KPUD intan jaya, namun kenapa KPUD ke Biak dan lakukan pleno dan penetapan di hotel Aston Jayapura.   

Lanjut Aner ; perolehan suara dari lapangan untuk sebelas (11) caleg yang maju di DPR-P diahlikan untuk satu Caleg. Caleg tersebut memperoleh suara dilapangan tiga ribu suara (3. 000) dan setelah tiba di jayapura suara caleg tersebut bertambah menjadi enam puluh satu ribu (61. 000) suara. Hal itu menurutnya; sejarah baru kehancuran daerah yang segaja diciptakan KPUD dan oknum-oknum tertentu di intan jaya, karena suara dilapangan Partai PAN yang menang dengan perolehan suara dua pulu empat ribu enam ratus enam puluh enam suara yang di alihkan ke caleg attas nama Thomas Sondegau dari partai Demokrat nomor urut tujuh.  
Aner melanjutkan; mendesak Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPUP), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Makama Konstitusi (MK) untuk segera meninjau kembali kecurangan yang dilakukan KPUD inta jaya dan segerah memberhentikan tiga KPUD intan jaya. 

Wartawan menyanya; tiga orang KPUD intan jaya yang diminta untuk diberhentikan itu siapa-siapa? Aner mengatakan; Linus Tabuni sebagai Ketua KPUD intan Jaya, Linus Bagau sebagai ketua Pokja kabupaten intan jaya dan Serpianus Sondegau, karena agenda nasional yang sengaja ingin dibatalkan oleh KPUD, jadi ini bukan salah masyarakat dan masalah para caleg.  Lanjutnya; sebenarnya yang ciptakan masalah adalah tiga KPUD tersebut sehingga apapun masalah yang akan terjadi kemudian hari di intan jaya harus di tagung oleh KPUD atas kecurangan-kecurangan yang dilakuakan selama pemilihan calon legislatif kabupaten intan jaya 2014 ini, Tegasnya. 



Bermasalah, KPUD Intan Jaya Diadukan Ke Bawaslu

Linus Tabuni, Ketua Kabupaten Intan Jaya (baju putih), dan kedua anggota, Linus Bagau dan Serpianus Sondegau (Foto: Oktovianus Pogau/Suara Papua)
PAPUAN, Jayapura — Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Intan Jaya diadukan oleh sejumlah saksi partai politik, karena dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi yang diselenggarakan di salah satu hotel ternama di Kota Jayapura, Rabu (7/5/2014) dini hari, dianggap telah menghilangkan ribuan suara partai dan Calon Legislatif (Caleg).
“Kami akan ajukan keberatan atas hasil rekapitulasi suara dari KPUD Intan Jaya kepada Bawaslu Provinsi Papua, karena ada suara kami yang hilang,” kata Isak Rumbarar, saksi dari Partai Golkar dalam sesi pleno.
Ia mengatakan, hasil pleno KPUD Intan Jaya telah menghilangkan ribuan suara calegnya dan caleg dari partai lain.
“Kami ingin KPUD Intan Jaya mengklarifikasi hal ini, bagaimana suara yang hilang. Dan kami segera ajukan form keberatan kepada Bawaslu,” katanya.
Sergius Wabiser, saksi dari Partai PKPI mengaku caleg dari partainya dirugikan karena di dua distrik Kabupaten Intan Jaya, partainya meraih suara sebanyak 16 ribu lebih, tetapi dalam rapat pleno KPUD Intan Jaya ditingkat Provinsi caleg dan partainya tidak meraih suara sama sekali.
“Ini sangat disayangkan, suara partai dan Caleg kami hilang. Kami akan ajukan form keberatan kepada Bawaslu Papua,” katanya.
Sementara itu, saksi dari Partai Gerindra, Irenius Likuboly mengatakan, pihaknya langsung meminta pimpinan sidang rapat pleno Komisioner KPUD Papua, Musa Sombuk untuk segera menghentikan rapat pleno KPUD Intan Jaya karena merugikan para caleg dan partainya.
“Kami secara tegas menolak rapat pleno KPUD Intan Jaya. Kami minta ditutup tanpa tanda tangan kami,” tegasnya.
Secara terpisah, Ketua Bawaslu Papua, Roberth Horik mengatakan, pihaknya telah menerima dan segera memproses aduan keberatan dari para saksi partai dan Caleg terkait rapat pleno rekapitulasi suara KPUD Intan Jaya yang baru saja berlangsung.
“Semua laporan akan kami tindak lanjuti. Ada form keberatan disini, silakan diisi, dan akan kami teruskan,” ujarnya.
Sementara itu, rapat pleno tingkat Provinsi Papua kembali dilanjutkan dengan rekapitulasi suara dari KPUD Kepulauan Yapen yang sebelumnya ditunda karena bermasalah.
LINCOLD ALVI

Pleno KPU Intan Jaya Ricuh, Caleg Terobos Masuk Ruang Pleno

       Terjadi keributan diluar tempat dilangsungkan pleno KPUD tingkat Provinsi (Foto: Oktovianus Pogau/Suara Papua)
PAPUAN, Jayapura — Rapat pleno rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Intan Jaya ditingkat Provinsi, yang digelar di salah satu hotel ternama di Kota Jayapura, pada Rabu (7/5/2014) dini hari, sekitar pukul 04.20 Wit, diwarnai aksi terobos masuk ke dalam ruang rapat oleh sejumlah oknum Caleg yang merasa raihan suaranya dihilangkan.
Wartawan suarapapua.com, yang mengikuti jalannya rapat pleno tersebut sejak Selasa (6/5/2013), hingga dini hari melaporkan, jalannya rapat pleno tersebut sebelumnya berjalan lancar, namun tiba-tiba ada sejumlah oknum Caleg asal Kabupaten Intan Jaya yang menerobos masuk ruang rapat sambil berteriak.
“Kembalikan suara saya sebanyak 24.000 yang hilang. KPUD Intan Jaya telah menghilangkan suara sah saya,” kata Aner Maisini, Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 9 dari Dapil III yang dalam pleno tadi memperoleh suara 1.000.
Namun, aksi sejumlah oknum Caleg yang berlangsung kurang lebih lima menit itu dapat segera diatasi oleh aparat kepolisian yang bersiaga.
“KPUD Intan Jaya harus mempertanggung-jawabkan suara yang hilang,” kata Thobias Bagubau, salah seorang saksi.
Komisioner KPUD Papua, Musa Sombok yang memimpin jalannya persidangan langsung menghentikan rapat pleno KPUD Intan Jaya, karena selain mendapat aksi protes dari para oknum Caleg, juga aksi keberatan dari para saksi partai.
“Rapat ini kami tutup dengan penuh keberatan,” katanya.
Sejumlah saksi dari PAN, PKPI, HANURA, PKS, GOLKAR dan GERINDRA secara bergantian mengajukan keberatan dengan hasil suara yang diplenokan oleh KPUD Intan Jaya.
“Partai Golkar juga keberatan dan akan ajukan pernyataan tertulis kepada Bawaslu Papua terkait pleno KPUD Intan Jaya,” kata saksi partai Golkar, Isak Rumbarar.
Ketua Bawaslu Papua, Roberth Horik yang juga ikut memantau jalannya rapat pleno menyampaikan pihaknya akan segera memproses ajuan keberatan para saksi partai terkait pleno KPUD Intan Jaya.
“Semua laporan akan kami tindak lanjuti. Form keberatan yang ada silakan diisi,” katanya.
Sementara itu, rapat pleno tingkat Provinsi Papua kembali dilanjutkan dengan rekapitulasi suara dari KPUD Kepulauan Yapen dan KPUD Sarmi yang sebelumnya bermasalah.
LINCOLD ALVI