Ini Perjalanan Komunitas Somatua Intan Jaya



Ku Rasa Pengalaman Yang Kita Lalui Tidak Akan Terulang
Ku Rasa Pengalaman Itu Pergi Bersama Waktu Yang Kita Lalui
Ku Rasa Engku Menipuku Dan Pergi Meninggalkan Luka Itu

Biarlah…Biarlah…Dan Biarlahhhh……………………………
Biarlah Waktu Yang Menyembuhkan Luka Itu,…
Biarlah Angin Yang Menyembuhkan Luka Itu,…
Biarlah Embun Yang Menyembuhkan Luka Itu,…
Biarlah Salju Yang Menyembuhkan Luka Itu,…


Engkau Telah Menipuku Dan Pergi Meninggalkan Luka



RITA: Ku Sampaikan Salamku Pada mu, Lewat Angin, Embun Dan Bintik-Bintik Salju Yang Berjatuhan Di Alam Ini, Agar Salam Ku Sampai Padamu. (Foto: Migani)


RITA-Engkau Yang Hitam Manis Bagai Mutiara Hitam
Saat Engkau Melewati Jalan Itu Dan Memandang ku
Matamu Telah Terpaku Padaku Dan Seolah-Olah Engkau Tidak Melihat Jalan Yang Engkau Lewati

Wajahmu Yang Indah Dan Hitam Manis Itu, Membuat ku Memandangmu, Ternyata Tatapan Matamu Lebih Dulu Menusuk Tubuh Ku Ini

Disaat Itu Engkau Melihat ku Dan Tersenyum
Senyum mu Itu Membuat ku Tertarik Padamu
Engkau Bagai Magnet Yang Menarik Tubuhku Ke dekatmu

Akupun Mendekatimu Untuk Berbica Kepada mu
Namun Engkau Suruh Aku Duduk
Akupun Duduk Mengikuti Perintahmu
Engkau Suruh Aku Jalan, Maka Kita Jalan Melewati Jalan Itu Disana Kita Terlalu Asik Menghabiskan Waktu

Waktu-Waktu Yang Kita Lalui Membuat Kita Lebih Akrab
Disaat Itulah Engkau Berjanji, Kita Akan Satu Untuk Selamanya
Disaat Itulah Engkau Menangis Dalam Pelukanku Dengan Kata-Katamu Yang Manis Dibibir

Kata-Katamu Yang Manis Semanis Wajahmu, Itu Hanya Untuk Sekedar Waktu Yang Kita Lalui
Semua Kata Yang Engkau Ucap Telah Pergi Bersamamu,
Bersama Angin, Embun, Kabut Dan Salju

Engkau Telah Menipuku Dan Engkau Pergi Tanpa Pesan
Engkau Bagi Bius Yang Membius aku Lalu Engkau Pergi
Engkau Telah Membuat Aku Luka

Luka Yang Engkau Tinggalkan Masih Ada Bekas
Bekas Itu Tidak Dapat Hilang Dari Tubuhku
Aku Rasa Luka Itu Tidak Akan Sembuh

Biar Luka Itu Sembuh, Aku Mau Sampaikan Salamku Lewat Angin, Lewat Embun, Lewat Hujan Dan Lewat Salju
Agar mereka sampaikan salamku padamu

Ku Rasa Pengalaman Yang Kita Lalui Tidak Akan Terulang
Ku Rasa Pengalaman Itu Pergi Bersama Waktu Yang Kita Lalui
Ku Rasa Engku Menipuku Dan Pergi Meninggalkan Luka Itu

Biarlah…Biarlah…Dan Biarlahhhh…………………
Biarlah Waktu Yang Menyembuhkan Luka Itu,…
Biarlah Angin Yang Menyembuhkan Luka Itu,…
Biarlah Embun Yang Menyembuhkan Luka Itu,…
Biarlah Salju Yang Menyembuhkan Luka Itu,…


Disaat Itu Engkau Melihat ku Dan Tersenyum
Senyum mu Itu Membuat ku Tertarik Padamu
Engkau Bagai Magnet Yang Menarik Tubuhku Ke dekatmu

Akupun Mendekatimu Untuk Berbica Kepada mu
Namun Engkau Suruh Aku Duduk
Akupun Duduk Mengikuti Perintahmu
Engkau Suruh Aku Jalan, Maka Kita Jalan Melewati Jalan Itu Disana Kita Terlalu Asik Menghabiskan Waktu

Waktu-Waktu Yang Kita Lalui Membuat Kita Lebih Akrab
Disaat Itulah Engkau Berjanji, Kita Akan Satu Untuk Selamanya
Disaat Itulah Engkau Menangis Dalam Pelukanku Dengan Kata-Katamu Yang Manis Dibibir

Kata-Katamu Yang Manis Semanis Wajahmu, Itu Hanya Untuk Sekedar Waktu Yang Kita Lalui
Semua Kata Yang Engkau Ucap Telah Pergi Bersamamu,
Bersama Angin, Embun, Kabut Dan Salju

Engkau Telah Menipuku Dan Engkau Pergi Tanpa Pesan
Engkau Bagi Bius Yang Membius aku Lalu Engkau Pergi
Engkau Telah Membuat Aku Luka

Luka Yang Engkau Tinggalkan Masih Ada Bekas
Bekas Itu Tidak Dapat Hilang Dari Tubuhku
Aku Rasa Luka Itu Tidak Akan Sembuh

Biar Luka Itu Sembuh, Aku Mau Sampaikan Salamku Lewat Angin, Lewat Embun, Lewat Hujan Dan Lewat Salju
Agar mereka sampaikan salamku padamu

Ku Rasa Pengalaman Yang Kita Lalui Tidak Akan Terulang
Ku Rasa Pengalaman Itu Pergi Bersama Waktu Yang Kita Lalui
Ku Rasa Engku Menipuku Dan Pergi Meninggalkan Luka Itu

Biarlah…Biarlah…Dan Biarlahhhh………………
Biarlah Waktu Yang Menyembuhkan Luka Itu,…
Biarlah Angin Yang Menyembuhkan Luka Itu,…
Biarlah Embun Yang Menyembuhkan Luka Itu,…
Biarlah Salju Yang Menyembuhkan Luka Itu,…


KPK Usut Potensi Korupsi 3.966 Izin Tambang Bermasalah






Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) berbincang usai memberikan keterangan pers hasil rapat koordinasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2). Rapat koordinasi tersebut membahas soal tindak lanjut dan pengawasan atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara serta sektor energi tahun 2016. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf) 

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut potensi korupsi terkait proses penerbitan 3.966 izin usaha pertambangan yang bermasalah. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan timnya bakal ikut memantau dan mendampingi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menuntaskan masalah tersebut.

"Ini dalam rangka koordinasi dan supervisi KPK mendampingi suapaya bisnis tambang lebih sehat. Dalam proses melihat 3.966 izin usaha tambang kami akan teliti dan kalau ada indikasi korupsi, KPK akan masuk," kata Agus saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Senin (15/2).

Agus menjelaskan, kacaunya regulasi terkait pengelolaan dan tumpang tindih lahan pertambangan dengan kawasan hutan serta perkebunan menjadi sasaran praktik korupsi. Sebelumnya KPK telah menjerat Gubernur Riau Annas Maamun dalam kasus suap untuk alih fungsi lahan di provinsinya. Di Kalimantan Selatan, eks Bupati Tanah Laut Adriansyah juga divonis terbukti menerima duit suap untuk memuluskan izin usaha tambang perusahaan.
Lihat juga:
"Awalnya 5.000 sekian izin usaha tambang, lebih dari 1.000 bisa diselesaikan, ada sisa 3.966. Ini supaya ada peringatan untuk mereka yang 3.966 izin masih bermasalah sehingga harus menyelesaikan apa yang harus diselesaikan," kata Agus.

Untuk menindak tegas masalah ini, KPK telah menggelar pertemuan dengan Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan 21 gubernur di seluruh Indonesia hari ini.

Sudirman Said menargetkan seluruh izin dapat rampung pada Mei 2016. Perusahaan yang belum memenuhi syarat diwajibkan untuk melengkapinya seperti pengukuran koordinat.

"Kalau masih saja kurang syarat ya dicabut. Jika sudah kuat motifnya, kalau begini bisa diberi sanksi. Ada sanksi dari teguran sampai pencabutan izin usaha pertambangan," kata dia.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 yang memberi wewenang pada gubernur sebagai pemberi rekomendasi izin usaha tambang, alih-alih bupati dan wali kota. Sudirman pun berharap para pengusaha dan pihak pemerintah lainnya dapat tertib menaati aturan tersebut.

"Akan didiorong struktur industri yang lebih sehat, meyakinkan pelaku bisnis memiiki persyaratan legal, menjaga keseimbangan lingkungan, mejaga kesehatan pekerja dan masyarakat sekitar," kata Sudirman pada saat yang bersamaan.
Lihat juga:
Sejauh ini, Sudirman mengklaim bersama KPK telah menyetor tambahan keuangan negara Rp10 triliun dari sektor minerba dan telah mengidentifikasi kewajiban pembayaran pengusaha tambang senilai Rp23 triliun. "Kewajiban pengusaha tambang yang nilainya 23 triliun dan akan diselesaikan penagihannya," katanya.

Tak bisa dipungkiri, menurut Sudirman, energi dan pertambangan merupakan sektor terbesar penyumbang pendapatan negara. Untuk mengoptimalkan kebijakan tersebut, Sudirman juga meminta Kementerian Dalam Negeri turut mendesak kepala daerah bersikap tertib dan tegas. Tjahjo dalam jumpa pers juga menuturkan respons positif terhadap koordinasi dan supervisi tersebut.

"Kami menyambut baik langkah KPK dengan korsup ini. Kami ingin tertatanya izin usaha pertambangan, dan masalah yang berkaitan dengan kewajiban keuangan pelaku usaha, pengawasan produksi, kewajiban pengelolaan hasil tambang termasuk pengawasan penjualan dan pengangkutan," kata Tjahjo.
Lihat juga:
Tjahjo menambahkan, persoalan di daerah menjadi rumit lantaran satu kawasan lahan dapat diklaim dalam empat izin usaha yang berbeda yakni pertambangan, perkebunan, pertanian, dan hutan konservasi. Dengan adanya program ini ia berharap izin usaha lebih tertata dan taat hukum.

Koalisi Anti Mafia Pertambangan Piyus Ginting memaparkan, dalam indeks kepatuhan daerah terhadap aturan izin usaha tambang, sejumlah provinsi dinilai melanggar prosedur. "Provinsi yang paling mencatat perbaikan adalah Sulawesi Tengah. Artinya provinsi tersebut banyak mengatasi persoalan tumpang tindih perizinan dengan kawasan konservasi," katanya.

Sedangkan Kalimantan Timur tercatat telah menjadi provinsi yang 97 ribu luasan izin usahanya bermasalah. Kawasan konservasi justru digunakan untuk izin usaha tambang.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang turut hadir dalam pertemuan mengatakan daerahnya tak termasuk dalam kawasan bermasalah seperti yang dipaparkan Koalisi Anti Mafia Pertambangan. Meski demikian, politikus PDI Perjuangan itu diminta untuk mengawasi tiap perizinan yang ada.

"Ini koordinasi dan supervisi pertambangan, kami tertibkan IUP (Izin Usaha Pertambangan). Tadi problemnya hanya galian C saja," kata Ganjar di KPK.
Lihat juga:
Supervisi Energi

Untuk perluasan pemantauan praktik bermasalah di sektor lain, KPK bekerja sama dengan Kementerian ESDM juga menggelar program koordinasi dan supervisi untuk energi. "KPK sebagai pendukung, tapi yang utama adalah kementerian ESDM dan teman-teman di daerah, mudah-mudahan akan lebih tepat dengan pendampingan KPK," kata Agus.

Merespons kerja sama ini, Sudirman Said mengaku pihaknya akan berupaya keras untuk menerbitkan praktik tata kelola energi. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penataan regulasi sektor energi yang menjadi tulang punggung perkenomian sekaligus pembangunan Indonesia.
Lihat juga:
"Kementerian ESDM berterima kasih karena memperluas bukan hanya mineral dan batu bara tetapi migas, listrik, energi terbarukan dan pengelolaan. Bila dihitung dengan government index banyak inisiatif yang dikerjakan dan korsup keseluruhan akan mempercepat penataan di sektor energi," kata Sudirman. (gilang)