INTAN JAYA -Dengan melihat keberadaan kabupaten Intan Jaya yang
sangat tidak memungkinkan untuk menerima dan memasukan PT. PT Pertambangan,
karena Masyarakat kabupaten Intan Jaya sangat mengantungkan hidup mereka pada sungai-sungai
yang ada untuk bercocok tanam lagi pula masyarakat bermukim di sekitar
pinggiran sungai-sungai, maka Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya
(KOMISI) berkomitmen untuk jalan kaki dari Paniai-Enaro menuju Intan Jaya sambil
Sosialisasi dari Distrik ke Distrik di Kabupaten Intan Jaya mengenai bahaya
limbah PT. PT Pertnambangan yang akan masuk di kabupaten Intan Jaya di kemudian
hari. Selain pertambagan Komisi juga sosialisasi tentang Budaya, Tanah, HIV dan
AIDS.
Foto: Arnold Belau |
1. Misael Maisini, selaku Ketua KOMISI
2. Karel Kobogau, selaku Serkretaris KOMISI
3. Petrus Ugipa, selaku Koordinator KOMISI Distrik Wandae
4. Arnoldus Belau, Koordinator Publikasi & Dokumentasi KOMISI
5. Deserianus Bagubau, selaku Anggota KOMISI
6. Domi Dendegau, selaku Anggota KOMISI
7. Nemi Kobogau, selaku Anggota KOMISI
8. Engel Zonggonau, selaku Anggota KOMISI
9. Emanuel Tipagau, selaku Anggota KOMISI
10. Apele Majau, selaku Anggota KOMISI
11. Yan Kobogau, selaku Anggota KOMISI
12. Melen Ugipa, selaku Anggota KOMISI
13. Yunus Bagubau, selaku Anggota KOMISI
14. Osea Sani, selaku Anggota KOMISI
15. Kristianus Migau, selaku Anggota KOMISI
16. Rafael Kobogau, selaku Anggota KOMISI
17. Pilemon Mujijau, selaku Anggota KOMISI
Tepatnya hari Selasa tanggal 19 Juli 2011 pukul 07. 30 malam KOMISI mulai bergerak ke Paniai menggunakan Strada dan tiba di sana pukul 06.30 pagi. KOMISI menginap di salah satu rumah masyarakat di sebelah kali Enaro dan besok harinya KOMISI mengikut perahu Jongsong milik masyarakat Paniai menuju pasir putih, setibanya disana komisi menggunakan motor ojek untuk melanjutkan perjalanan ke ujung jalan pasir putih. KOMISI berjalan selama beberapa jam untuk mendapatkan kampung Ibosiga, tepatnya jam 04. 35 KOMISI tiba di kampung Ibosigga.
Jumlah anggota KOMISI banyak sehingga kOMISI menginap di dua rumah di kampung Ibosiga, rombongan ketua komisi Misael Maisini menginap di Rumahnya salah satu Frater yang bersal dari kampung itu. Sedangkan rombongan Sekretaris KOMISI Karel Kobogau bersama Kepala Desa Maidano
bermalam di sala satu Rumah yang di sediakan masyarakat setempat untuk para Pelayan Misi Katolik di Kampung itu.
Jumat pagi tanggal 22 Juni 2011 pukul 06.30 KOMISI mulai berjalan menuju Maidano Intan Jaya, pukul 09.00 KOMISI tiba di Jemenataga dan selanjutnya pukul 11.35 KOMISI tiba di Magataga dan akhirnya pukul
04.00 KOMISI Tiba di Gepero. KOMISI Istirahat sejam di kampung tersebut sambil membagikan selebaran sosialisasi umum, selanjutnya komisi melanjutkan perjalanan menuju Maidano bersama kepala desa setempat dan tiba disana pukul 06.30 Besok harinya sabtu tanggal 23 Juli 2011 pukul 09.45 KOMISI melakukan sosialisasi atas bantuan kepala desa setempat serta para pelayan umat setempat.
KOMISI
memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat dihalaman Gereja Maidano
mengenai bahaya limba PT. PT Pertambangan, Budayaya,Tanah,HIV dan AIDS.
Yang hadir saat itu adalah masyarakat tiga kampung dengan masing masing kepala kampung, yakni kepala kampung Debasiga I Wilem Somau, kepala kampung Debasiga II Timotius Holombau dan kepala kampung Isandoga Aner Nagapa, para pelayaan umat setempat, kepala suku Distrik Wandae Jebu Sinipa serta Intelektual setempat.
KOMISI melakukan sosialisasi awal di kampung itu, setelah memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat sambil membagikan selebaran dan menjelaskan isi selebaran KOMISI memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat untuk menyampaikan pendapat mereka tentang apa yang komisi sosialisasikan. Kepala Suku Distri Wandae Jebu Sinipa; adik-adik saya takut akan bahaya limba penambangan, karena akan mengancam kelangsungan hidup
kami (masyarakat), karena kami pada umumnya berkebun di pinggiran sungai ini (Kemabu) sehingga yang kami inginkan hanyalah:
Yang hadir saat itu adalah masyarakat tiga kampung dengan masing masing kepala kampung, yakni kepala kampung Debasiga I Wilem Somau, kepala kampung Debasiga II Timotius Holombau dan kepala kampung Isandoga Aner Nagapa, para pelayaan umat setempat, kepala suku Distrik Wandae Jebu Sinipa serta Intelektual setempat.
KOMISI melakukan sosialisasi awal di kampung itu, setelah memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat sambil membagikan selebaran dan menjelaskan isi selebaran KOMISI memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat untuk menyampaikan pendapat mereka tentang apa yang komisi sosialisasikan. Kepala Suku Distri Wandae Jebu Sinipa; adik-adik saya takut akan bahaya limba penambangan, karena akan mengancam kelangsungan hidup
kami (masyarakat), karena kami pada umumnya berkebun di pinggiran sungai ini (Kemabu) sehingga yang kami inginkan hanyalah:
01. pemerintah kabupaten intan jaya harus menyiapkan sumber daya manusia dibidang pertambangan, jika mereka sudah pulang kulia, maka mereka yang kelolah tambang emas yang ada.
2. perusahaan tambang harus memperhatikan bahaya Limba, artinya bahwa;
limba jangan dibuang kesungai Wabu, sungai Kemabu, sungai Mbiabu maupun sungai sungai lainya di Intan Jaya. Limba harus dibawa dalam Pipa dan sebelum di buang ke lautan harus di olah menjadi Air biasa atau air Bersih lalu dibuang ke lautan, sebab di laut juga masih ada
makhluk hidup yang ingin hidup seperti makhluk makhluk lain di muka bumi ini.
3. PT. PT Pertambangan boleh masuk dan Operasi dengan catatan harus membuat perjanjian kerja sama yang jelas dan terbuka serta dapat dibuktikan kebenarannya, dengan memakai pendekatan 40% untuk masyarakat adat atau memakai mekanisme Famisasi bagi masyarakat pemegang hak ulayat dan 60% untuk Investor.
Apabila ketiga (3) hal ini tidak di terima oleh PT. Freeport maupun PT. PT Pertambangan lainnya yang akan masuk di Intan Jaya, maka Masyarakat Adat selaku Pemegang hak ulayat tidak mengijinkan PT. PT Pertambanagan masuk di wilayah kami, hal yang senada diungkapkan oleh kepala kampung Debasiga I Wilem Somau: saya merasa sudah cukup hidup
bahagia dengan apa yang diberikan dari alam ini kepada saya dan saya merasa sakit perut dan kecewa, karena alam ini dirusakkan sehingga penghuni – penghuni alam ini entah kemana. Apakah,? dengan kehadiran pertambangan akan menambah penduduk pribumi di tempat. Saya merupakan kali kemabu, yang saya mau semua sepakat dan komitmen untuk tidak
menerima perusahaan pertambanagan sampai Tuhan Yesus datang, ini saja tidak ada yang lain.
Setelah mendengarkan keinginan dan kemauan dari masyarakat setempat, maka KOMISI istirahat beberapa menit lalu melanjutkan perjalanan ke Mbiulagi Distrik Wandae pada pukul 03. 50 dan tiba di Wandae pukul 07.30. Setelah bermalam di situ KOMISI melanjutkan sosialisasi yang kedua di halaman Kantor Distrik wandae Pada hari minggu tanggal 24
juli 2011 pukul 02.00 WPB.
Foto: Januarius Sondegau |
selalu datang orang-orang asing, orang-orang asing ini datang hanya untuk menipu kami dan mencuri kekayaan kami, sehingga kami tidak terima PT. PT Pertambangan masuk wilayah Intan Jaya. pada beberapa bulan lalu orang -orang asing datang ke tempat ini dan mencuri sesuatu
yang kami anggap keramat dan berharga, akhirnya kami kehilangan sumber pembuatan garam asli (Mue Kumu) di tempat ini. Dulunya kami merasa kaya raya dengan hasil garam ini, namun apa boleh buat karena orang -orang asing telah mencurinya.
Setelah mendengarkan pernyataan masyarakat setempat, KOMIS bermalam di
Mbiulaggi di Rumanya Ketua Koordinator KOMISI wilayah Wandae, yakni Petrus Ugipa. besok harinya KOMISI melanjutkan perjalanan ke Distrik Homeyo pada pukul 07.00 dan tiba di sanepa pukul 11. 00. KOMISI istirahat selama dua (2) jam lamanya di Sanepa lalu KOMISI melanjutkan
perjalanan ke Pogapa Distrik homeyo pada pukul 01. 30 dan KOMISI tiba di Homeyo pada pukul 03. 00.
Besok harinya tepatnya pada tanggal 26 Agustus 2011 KOMISI melanjutkan sosialisasi atas bantuan kepala desa dan Intelektual setempat. setelah
sosialisi KOMISI memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat. Yang kami inginkan hanyalah sepakat untuk tidak menerima PT. PT Pertambangan masuk di wilayah Intan Jaya, karena beberapa bulan lalu orang -orang asing datang ketempat keramat (Wutilimba) yang kami anggap suci dan memotret beberapa kus – kus (Dinggi So), sehingga keluarga kami meninggal dunia. setelah mendengarkan pendapat masyarakat setempat KOMISI melanjutkan perjalanan ke Bilai. Setibanya disana KOMISI Istirahat selama dua hari di Rumannya sekretaris KOMISI Karel Kobogau.
KOMISI melanjutkan perjalanan pada hari kamis tanggal 21 Juli 2011 pukul 08.00 ke Sugapa Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya, dan tiba di sana pukul 05. 35. KOMISI bermalam di Rumanya Koordinator KOMISI Wilayah Sugapa,yakni Misael Sondegau. Besok harinya KOMISI di beri sala satu tempat tinggal untuk dijadikan sekratariat oleh pater Yustinus Rahgiar
Pr. KOMISI terpencar kemana -mana guna mengadakan sosialisasi dari rumah ke rumah dan pada hari minggu tanggal 31 Juli 2011 Ketua KOMISI bersama Koordinator KOMISI Wilayah Wandae Petrus Ugipa menuju ke Titigi untuk beribadah disana sambil Sosialisasi.
Setelah ibadah KOMISI melanjutkan dengan sosialisi sambil membagikan selebaran kepada masyarakat Titigi. setelah sosialisasi kepada masyarakat setempat KOMISI memberikan waktu kepada masyarakat untuk menyampaikan Pendapat mereka. Enos Kum: dulu negeri ini ibarat firdaus yang begitu kaya raya (sonowi emo), namun dengan datangnya orang-orang yang tidak tau diri menghancurkan negeri ini. Yang jelas dengan kehadiran PT. PT Pertambangan di intan jaya malah akan lebih parah,karena gunung, Bukit, Hutan belukar, telaga, sungai, gua dan segala kekayaan alam milik kami akan dirusakkan oleh PT. PT Pertambangan. Ini berarti kami
tinggal tungguh waktu untuk habis dari tanah leluhur kami,. Semoga PT. PT Pertambangan tidak masuk di Intan Jaya.
Julita Mujijau: saat ini saja kami ada susah apalagi dengan kehadiran PT. PT Pertambangan di Intan Jaya, tutup saja. Jermias Hagisimijau: Perusahaan Pertambangan akan datang untuk menghabiskan isi kekayaan alam kami, tapi hasil kami tidak nikmati. Semua sumber-sumber hidup kami akan dimatikan dan kami juga akan mati satu persatu. Sehingga kami masyarakat akan sama -sama dengan semua orang yang peduli bersatu dan tutup saja. Romanus Mujijau; Kami akan menjadi penonton seperti di Timika. Namun kami tidak dapat makan dan hidup yang baik dari hasil kekayaan alam kami dan juga kami tinggal dibagian muara sungai sehingga akibat limba pertambangan sumber-sumber hidup kami akan dimatikan, sehingga kami akan habis, lebih baikTutup saja Perusahan Pertambangan untuk selamanya. Setelah KOMISI mendengarkan pendapat dari masyarakat setempat, KOMISI bermalam disitu selam dua hari dan KOMISI melanjutkan perjalanan ke Distrik Hitalipa pada hari Selasa tanggal 02 Agustis 2011 untuk
melakukan sosialisasi yang kelima,namun karena waktu tidak memungkinkan untuk KOMISI melakukan sosialisi, maka KOMISI membagikan selebaran ke Gereja Kombogosiga, Pugusigga, Kulapa, Sabenepa, Isigga, Janamba, Soanggama, Sugapa lama, Uyamuloggo, Tausigga dan beberapa daerah lainnya di Distrik Hitalipa.
Minggu tanggal 06 Agustus 2011, setelah Ibadah di Wabo Agapa seperti biasanya KOMISI melanjutkan Sosialisasi di situ. KOMISI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan pendapat mereka. Kepala Desa Mindau: PT. Freeport sudah membunuh generasi intan jaya dengan eksplorasi di beberapa tempat di Wabu, dan sudah ambil hasil
kandungan alam kami sehingga PT. Freeport jangan cobah -coba datang operasi lagi, saya sudah sumpah.
Stepanus Sondegau: yang kami inginkan hanyalah sepakat dan komitmen untuk tidak menerima PT. PT pertambangan masuk di Intan Jaya, karena yang punya alam adalah kami, yang menjaga adalah kami, tetapi kami tidak akan menikmati hasil kekayaan alam kami, malah hudup kami
nantinya lebih buruk dari hari ini,.. semoga perusahaan pertambangan tidak masuk di Intan Jaya.
Herodia Sani: hasil kekayaan alam milik kami sudah dirusakkan oleh PT. Freeport dan belum bayar sampai detik ini, untuk itu PT. Freeport jangan datang lagi ke Intan Jaya. Musa Sondegau: kami mau tinggal dan hidup dimana,.? Satu-satunya sungai yang memberikan kami hidup hanyalah sungai ini (Wabu). Kami sangat takut dengan PT. PT Pertambangan yang akan mengancam hidup kami dan generasi kami, karena semua penghasilan hidup kami sehari - hari
bersal dari pinggiran sungai-sungai ini. Bendeta Tigau: sepakat dan komitmen untuk tidak terima PT. PT Pertambangan masuk di Intan Jaya, tutup saja PT. PT Pertambangan.
KOMISI
istirahat selama beberapa hari dan tepatnya pada tanggal 10 Agustus 2011 KOMISI
mau melakukan sosialisasi sesuai dengan jadwal, namun karena satu dan lain hal,
maka KOMISI merencanakan untuk sosialisasi pada hari Jumat. Tepatnya pada hari
Jumat tanggal 12 Agustus 2011 pukul 10.00 KOMISI melakukan Sosioalisasi Umum di
Pasar Sugapa Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya, setelah melakukan Sosialisasi mengenai
bahaya limba Pertambangan KOMISI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk
menyampaikan pendapat mereka.
David Kobogau: limbah pertambangan harus dibawa dalam pipa dan diolah menjadi air biasa lalu dibuang kelautan mengingat dilautan masih ada makhluk hidup. Apabila hal ini sudah ditandatanggani hitam diatas putih oleh PT. PT Pertambangan yang akan masuk wilayah Intan Jaya, maka hal yang kedua adalah membuat perjanjian kerja sama yang jelas, terbuka serta dapat dibuktikan kebenaran-nya, yaitu memakai mekanisme Famisasi atau 40% untuk pemilik hak ulayat sedangkan 60% untuk Investor. Kedua hal diatas sudah disepakati bersama-sama dengan melibatkan Investor,Pemerintah dan Masyarakat adat, maka PT. PT Pertambangan boleh masuk, jika belum ada kesepakantan diatas, maka tidak diijinkan untuk PT. PT Pertambangan masuk wilayah Intan Jaya.
David Kobogau: limbah pertambangan harus dibawa dalam pipa dan diolah menjadi air biasa lalu dibuang kelautan mengingat dilautan masih ada makhluk hidup. Apabila hal ini sudah ditandatanggani hitam diatas putih oleh PT. PT Pertambangan yang akan masuk wilayah Intan Jaya, maka hal yang kedua adalah membuat perjanjian kerja sama yang jelas, terbuka serta dapat dibuktikan kebenaran-nya, yaitu memakai mekanisme Famisasi atau 40% untuk pemilik hak ulayat sedangkan 60% untuk Investor. Kedua hal diatas sudah disepakati bersama-sama dengan melibatkan Investor,Pemerintah dan Masyarakat adat, maka PT. PT Pertambangan boleh masuk, jika belum ada kesepakantan diatas, maka tidak diijinkan untuk PT. PT Pertambangan masuk wilayah Intan Jaya.
Andreas
Duwitau Tokoh Pemudah : kami masyarakat sepakat dan komitmen untuk tutup saja
PT. PT Pertambangan yang masuk wilayah Intan Jaya, karena tidak ada keuntungan
satupun bagi kami masyarakat adat, Tutup Saja. Servina Duwitau Tokoh Wanita:
kami mau tutup saja PT. PT Pertambangan, tapi di tempat ini banyak Yudas
Iskariot yang sudah jual kami dan nati jual kami hanya untuk kepentingan diri
sendiri dan kelompok sendiri, tapi hasil itu dia akan dapat di kemudian hari. Yunus
Sondegau: Perusahan Pertambangan boleh masuk, tapi dengan catatan kimia harus
dibawa dalam pipa dan sebelum buang ke lautan harus di olah menjadi air biasa,
apabila hal ini Ditandatangani hitam diatas putih oleh Perusahan yang akan
masuk, maka yang kedua adalah pembagian hasil dengan mekanisme Famisasi atau
40% untuk masyarakat adat dan 60% untuk Investor, kalau tidak mau terima ini
kita tunggu negara lain, itu saja tidak ada lain.
Berdasarkan hasil sosialisasi dari KOMUNITAS MAHASISWA INDEPENDEN SOMATUA INTAN
JAYA (KOMISI) Sebagian besar masyarakat adat (99%) selaku pemegang hak ulayat
menyatakan bahwa; tidak menerima PT. PT Pertambangan, karena kami (masyarakat) tidak
ada tempat untuk bercocok tanam dan masih mengantungkan hidup kami dari
pinggiran sungai Wabu, Kemabu, Mbiabu maupun sungai-sungai lainya, lagi
pula kami (masyarakat) bermukim di pinggiran sungai-sungai dan muara
sungai-sungai ini. Apabila perusahaan pertambangan di paksakan masuk di Intan
Jaya, maka kami dan generasi kami akan kemana,.?. Sedangkan masyarakat sebagian
kecil (1%) masih takut dengan limbah penambangan , sehingga masyarakat
menyatakan bahwa: Perusahan Penambangan boleh masuk dengan catatan bahwa;
Foto: Misael Maisini |
(1).
Kami sebagian besar belum sekolah, jadi kami harus sekolahkan anak-anak kami,
agar mereka sekolah untuk kelolah sendiri tambang yang ada di intan jaya.
(2) Llimbah penambangan harus dibawa dalam pipa dan sebelum dibuang kelautan harus diolah menjadi air biasa , lalu di buang ke laut, karena di laut juga masih ada makhluk hidup yang ingin hidup seperti makhluk – makhluk lain di muka bumi ini. apabila poin pertama ini sudah disepakati dan Ditandatangani hitam diatas putih oleh pihak perusahaan pertambangan, maka hal yang kedua (2) Adalah pembagian hasil harus memakai mekanisme Famisasi atau 40% untuk masyarakat adat dan 60 % untuk Investor, apabila ke dua (2) hal ini disetujui oleh PT. PT Pertambangan yang akan masuk di Intan Jaya ,maka yang ketiga (3). Adalah Tiga pihak harus duduk dan tanda tangan hitam diatas putih , yaitu masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat, pemerintah kabupaten intan jaya dan investor.
(2) Llimbah penambangan harus dibawa dalam pipa dan sebelum dibuang kelautan harus diolah menjadi air biasa , lalu di buang ke laut, karena di laut juga masih ada makhluk hidup yang ingin hidup seperti makhluk – makhluk lain di muka bumi ini. apabila poin pertama ini sudah disepakati dan Ditandatangani hitam diatas putih oleh pihak perusahaan pertambangan, maka hal yang kedua (2) Adalah pembagian hasil harus memakai mekanisme Famisasi atau 40% untuk masyarakat adat dan 60 % untuk Investor, apabila ke dua (2) hal ini disetujui oleh PT. PT Pertambangan yang akan masuk di Intan Jaya ,maka yang ketiga (3). Adalah Tiga pihak harus duduk dan tanda tangan hitam diatas putih , yaitu masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat, pemerintah kabupaten intan jaya dan investor.
Apabila
ke tiga (3) hal diatas sudah terjadi , maka kami juga akan menerima PT. PT Pertambangan
untuk masuk operasi di Intan Jaya, tapi kalau ketiga (3) hal diatas belum
terjawab, maka untuk sementara sabar (Biar dia tinggal).
Setelah mendengarkan pendapat Masyarakat Intan Jaya dari Distrik ke Distrik dan dari kampung ke kampung yang dimulai dari kampung Maidano Distrik Wandae pada hari sabtu tanggal 23 Juli 2011 sampai dengan Distrik Hitalipa di Hitalipa hingga sosialisasi umum di Distrik Sugapa
Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2011,maka KOMISI (KOMUNITAS MAHASISWA INDEPENDEN SOMATUA INTAN JAYA) menyimpulkan hasil sosialisasi tersebut dalam bentuk press release berikut ini:
PRESS RELEASE/V/KOMISI/VIII/2011
Masyarakat Intan Jaya pada umumnya masih mengandalkan hidup mereka pada alam dan sungai-sungai disekitarnya yang mereka anggap merupakan tempat satu-satunya untuk memenuhi kehidupan mereka sehari-hari. Mereka menolak kehadiran PT. PT Pertambangan, karena sungai- sungai itu yang menghidupkan mereka dari generasi ke generasi dan mereka rasa
tidak ada tempat bagi mereka, karena tidak menutup kemungkinan yang jelas limbah pertambangan akan dibuang ke sungai-sungai yang ada di intan jaya. Untuk itu KOMISI menegaskan kepada pihak-pihak yang masih takut akan bahaya limba pertambangan, namun masih menerima PT. PT Pertambangan untuk masuk operasi di intan jaya segera sadarkan diri.
Jangan jadi Yudas Iskariot dan membunuh masyarakat Intan Jaya dengan menghadirkan PT. PT Pertambangan hanya untuk memuaskan kepentingan diri sendiri dan kepentingan kelompok.
KOMISI juga menegaskan kepada PT. Freeport yang sedang melakukan eksplorasi tahap kedua (2) di basecam wabu sugapa -intan jaya segera berhenti sampai disitu jangan lagi masuk ke tahap ke tiga (3) , karena perusahaan belum melakukan kewajiban perusahaan, yaitu; mengadakan
Penghijauan (REKLAMASI) kembali terhadap kerusakan yang sudah pernah dikasih botak oleh PT. Freeport. beberapa gunung yang di kasih botak tersebut merupakan tempat-tempat sumber berburuh, tempat buah pandang, tempat rotan, tempat kayu dan lain lain dan sampai saat ini belum bayar ganti rugi semua kerusakan tersebut, sehingga PT. Freeport jangan coba -coba untuk masuk eksplorasi maupun eksploitasi. Press release ini kami buat dengan sesungguhnya untuk dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait demi menyelamatkan dan melindunggi umat TUHAN di Wilayah Intan Jaya dari bahaya Kapitalisme, yang akan mengancam kelangsungan hidup masyarakat Intan Jaya secara pelan, tapi pasti.
Jayapura, Rabu 24 Agustus 2011
“Kekompakan, Kesepakan dan Kesemangatan Kita Adalah Kekuatan Kita”
Setelah mendengarkan pendapat Masyarakat Intan Jaya dari Distrik ke Distrik dan dari kampung ke kampung yang dimulai dari kampung Maidano Distrik Wandae pada hari sabtu tanggal 23 Juli 2011 sampai dengan Distrik Hitalipa di Hitalipa hingga sosialisasi umum di Distrik Sugapa
Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2011,maka KOMISI (KOMUNITAS MAHASISWA INDEPENDEN SOMATUA INTAN JAYA) menyimpulkan hasil sosialisasi tersebut dalam bentuk press release berikut ini:
PRESS RELEASE/V/KOMISI/VIII/2011
Masyarakat Intan Jaya pada umumnya masih mengandalkan hidup mereka pada alam dan sungai-sungai disekitarnya yang mereka anggap merupakan tempat satu-satunya untuk memenuhi kehidupan mereka sehari-hari. Mereka menolak kehadiran PT. PT Pertambangan, karena sungai- sungai itu yang menghidupkan mereka dari generasi ke generasi dan mereka rasa
tidak ada tempat bagi mereka, karena tidak menutup kemungkinan yang jelas limbah pertambangan akan dibuang ke sungai-sungai yang ada di intan jaya. Untuk itu KOMISI menegaskan kepada pihak-pihak yang masih takut akan bahaya limba pertambangan, namun masih menerima PT. PT Pertambangan untuk masuk operasi di intan jaya segera sadarkan diri.
Jangan jadi Yudas Iskariot dan membunuh masyarakat Intan Jaya dengan menghadirkan PT. PT Pertambangan hanya untuk memuaskan kepentingan diri sendiri dan kepentingan kelompok.
KOMISI juga menegaskan kepada PT. Freeport yang sedang melakukan eksplorasi tahap kedua (2) di basecam wabu sugapa -intan jaya segera berhenti sampai disitu jangan lagi masuk ke tahap ke tiga (3) , karena perusahaan belum melakukan kewajiban perusahaan, yaitu; mengadakan
Penghijauan (REKLAMASI) kembali terhadap kerusakan yang sudah pernah dikasih botak oleh PT. Freeport. beberapa gunung yang di kasih botak tersebut merupakan tempat-tempat sumber berburuh, tempat buah pandang, tempat rotan, tempat kayu dan lain lain dan sampai saat ini belum bayar ganti rugi semua kerusakan tersebut, sehingga PT. Freeport jangan coba -coba untuk masuk eksplorasi maupun eksploitasi. Press release ini kami buat dengan sesungguhnya untuk dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait demi menyelamatkan dan melindunggi umat TUHAN di Wilayah Intan Jaya dari bahaya Kapitalisme, yang akan mengancam kelangsungan hidup masyarakat Intan Jaya secara pelan, tapi pasti.
Jayapura, Rabu 24 Agustus 2011
“Kekompakan, Kesepakan dan Kesemangatan Kita Adalah Kekuatan Kita”