LAYANI PASIEN PAKE ATURAN





NABIRE- sejak satu minggu saya alami sakit (Damal; NogoBayaM).
Kemaring saya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire untuk berobat.

Setelah tiba di sana, saya diminta untuk datang besok (hari ini, 18 Januari 2018). Kemaring saya ke Rumah Sakit, pukul 12. 25 Waktu Papua, sehingga sala satu petugas mengatakan loket sudah tutup.

Saya pulang istirahat, hari ini, Rabu 18 Januari 2018 pukul 9. 00 WP, saya tiba di RSUD Nabire.
Saya masuk ke dalam Rumah Sakit, saya melihat banyak pasien yang duduk sambil menunggu nama dan nomor mereka dipanggil.

Saya pun duduk beberapa menit diantara para pasien yang duduk, sambil mendengar nama nama pasien yang dipanggil.

Beberap menit kemudian, 9. 15 WP, Saya menanyakan pasien yang disamping saya; pa apakah pasien yang dipanggil itu sudah daftar duluan kah.

Pasien itu menjawab; yang mendaftar nama bapa itu, nanti ibu yang ada tugas disana, sambil tunjuk kedepan meja pengambilan nomor antri.

Dimeja itu ada dua ibu yang melayani pasien yang baru daftar untuk berobat.
Dengan bantuan dari bapa itu, saya pun berdiri dan kedepan mengambil nomor yang sudah disediakan oleh pelayan disitu.

Nomor yang saya ambil, nomor sembilan belas. Saya duduk kembali sambil menunggu nomor saya dipanggil oleh pelayan itu.
Pelayan itu memanggil, nomor lima belas dan pasien nomor urutan lima belas pun berdiri kedepan ibu pelayan itu.

Ibu pelayan itu mendaftar nama pasien itu lalu menyuruhnya untuk pergi tunggu diruangan yang lain.
Begitu terus hingga di nomor delapan belas. Saya pun siap siap untuk maju. Pelayan itu memanggil nomor sembilan belas, saya pun berdiri berjalan kedepan.

Pelayan itu mempersilakan saya duduk, saya pun duduk. Pelayan itu bertanya, bapa tinggal dimana? Saya menjawab, Kali Nona. Pelayan itu mengatakan; bapa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) setempat, supaya dari PUSKESMAS Kasih Rujuk. Setelah ada rujukan dari PUSKESMAS bapa bisa kembali.

Saya tanya Pelayan itu, kenapa bisa begitu?

Pelayan itu menjawab; " ambil obat ada aturan, musti ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nabire. Saya bertanya lagi, bagimana kalau Pasien Mati? Pelayan itu menjawab, itu juga ada aturan, pasien itu benar_benar menetap di Nabire atau Pasien yang pindah-pindah tempat, kalau pindah pindah tempat itu bukan aturan, pasien harus mati ditempat menetapnya yang sebenarnya, kecuali ada rujukan dari tempat tinggal tetap, misalkan Pasien dari PUSKESMAS Jogatapa ke Rumah sakit Nabire dengan data pasien yang mengatakan; Pelayan di PUSKESMAS Jogatapa Tidak ada obat untuk pasien tersebut, maka kami melayani".

Pelayan itu mengatakan lagi, " sudah ada aturan dari Kesehatan Provinsi untuk setiap kabupaten di Papua, Setiap kabupaten punya Rumah Sakit dan Punya obat yang di bantu dari Negara dan Provinsi".
Setelah mendengarkan penjelasan dari pelayan itu, saya pun ke sala satu PUSKESMAS. Di sana saya di layani. Saya pun pulang dengan membawa obat sekantong plastik. Petunjuknya, satu kali tiga setelah makan.

* * * * * *

Terim kasih kepada Para Pelayan pasien, TUHAN YESUS Beserta Kalian dalam segala Karya dan Pelayanan.


CATATAN;
* Bagimana dengan kabupaten yang belum ada Pemerintahan??????????

* Bagimana dengan Kabupaten yang belum ada Rumah Sakit Umum Daerah (RDUD)????????????

* Bagimana lagi eeeee,.....Jika Kabupaten yang TIDAK ADA PEMERINTAHAN Lalu MASYARAKAT di Kabupaten Itu PERLU PELAYANAN, Khusus PENDERITA SAKIT DAN PENYAKIT?????????????



* * *

 
Salam Anak Jalanan;
TAR-SUS FroM DuGi-SiGa/ DaM-SiK