Utusan Majelis Rakyat Papua Hadir Menyelesaikan Denda Perang Suku Di Intan Jaya

INTAN JAYA- Majelis Rakyat Papua merupakan lembaga Kultur bagi masyarakat Papua, sehingga saya hadir untuk memberi sedikit uang yang ada pada saya dalam penyelesaian denda perang ini, Ungkap Ciska Agugau, di Debagepa-Intan Jaya, Jumat 27 Januari 2015 Pukul 15. 00 Waktu Papua. 

Foto: Mepa
Ciska menjelaskan; saat mau sumbang uang yang ada padanya, Ciska mengatakan; walaupun bapa-bapa tidak menghargai perempuan Migani, namun dirinya sebagai anggota MRP dan juga dirinya sebagi keluarga dekat dengan pelaku perang, maka dirinya menyumbang uang tersebut. Saat menaruh uang tersebut ada banyak masyarakat yang menangis padahal suku migani tidak pernah hargai seorang perempuan dan selalu mengatakan perempuan tidak bisa buat sesuatu (Migani; Minage Dua Hago Kilindingga). 

Lanjut Ciska; perang ini timbul akibat harta perempuan di tahun 2005 lalu dan tokoh atau pelaku perang juga masih ada dan turut menyelesaikan denda perang ini. ini sangat unik, karena kebanyakan denda-denda perang selama beberapa tahun ini biasanya pelakunya sudah meninggal lalu yang menyelesaikan denda itu keluarga pelaku, sehingga dirinya menyaksikan dari awal proses sampai puncaknya tanggal 2 Februari 2015.
Lebih lanjut Abugau menjelaskan; perang ini dari tahun 2005 dan diselesaikan tahun 2015, jadi ini baik, karena ada batas waktu yang di tentukan oleh kedua bela pihak untuk penyelesaian denda perang ini. di sisi lain semua masyarakat terlibat dan ikut ambil bagian dalam penyelesaian ini, namun jika di lihat dari sisi pendidikan budaya ini “Amat Sangat” mematikan sumber daya manusia intan jaya, untuk itu dirinya mengharapkan Gereja, Pemerintah kabupaten intan jaya, Intelektual, Tokoh-tokoh agar di sosialisasikan kepada kepala-kepala suku dan masyarakat intan jaya bahwa denda jangan terlalu lewat batas.