Alex-Jubi-Richarth-Charles-Tawaru |
Jayapura (8/4) — Greenpeace
South East Regional Indonesia menilai, setiap tahun sekitar 110 hektar hutan
Papua dialihfungsikan untuk kebutuhan perkebunan dan masyarakat. Perubahan ini
membuat kondisi hutan semakin berkurang dari tahun ke tahun.
“Setiap tahun itu kurang lebih 110 ribu hektar hutan
Papua dialihfungsikan untuk kebutuhan Pemerintah untuk pembangunan
perkantoran, pembukaan lahan perkebunan maupun untuk kebutuhan industri.
Hal itu membuat hutan semakin berkurang dari tahun ke tahun,” kata Forest
Compaigner (Papua) Richarth Charles Tawaru kepada wartawan, di Jayapura, Senin
(8/4).
Dia menjelaskan, luas hutan Papua sekitar 40
juta hektar, dengan berkurangnya hutan Papua setipa tahun 110 ribu hektar, maka
dalam sepuluh tahun kedepan hutan Papua bisa habis diahlifungsikan.
“Daerah-daerah yang lahannya digunakan untuk
perkebunan adalah Kabupaten Merauke, Keerom dan Kabupaten Jayapura. Jadi, di
Kabupaten Merauke lahan yang digunakan 280 ribu hektar untuk program MIFE.
Selain itu, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Jayapura banyak perkebunan kelapa
sawit, jika Pemerintah tidak bijak untuk menyelamatkan hutan Papua, maka dalam
sepuluh tahun kedepan diyakini hutan Papua habis ahlifungsikan,” tukasnya.
Menanggapi itu, Richarth berharap Gubernur dan wakil
Gubernur Papua terpilih Lukas Enembe dan Klemen Tinal setelah resmi dilantik
dapat melakukan penyelamatan hutan Papua, dan memberikan akses yang lebih besar
kepada masyarakat adat Papua.
“Sekarang ada undang-undang baru yang dikeluarkan
Menteri Kehutanan terkait hutan desa. Dengan demikian, kewenangan yang luas
untuk mengelola hutan ada di masyarakat kampung, maka, harapan kami, gubernur
bisa memberikan kewenangan yang lebih luas kepada masyarakat,” katanya.(Jubi/Alex)